Bentuk Dewan Kolonel untuk Pencapresan Puan, Sejumlah Kader PDIP Dapat Peringatan Keras dari Pusat

Jum'at, 21 Oktober 2022 | 18:24 WIB
Bentuk Dewan Kolonel untuk Pencapresan Puan, Sejumlah Kader PDIP Dapat Peringatan Keras dari Pusat
Pendukung pencapresan Puan Maharani di fraksi PDIP dapat peringatan keras dari DPP . (Dok: DPR)

Suara.com - Sejumlah kader PDI Perjuangan di DPR RI mendapatkan teguran imbas membentuk Dewan Kolonel. Teguran itu diterbitkan dalam bentuk surat peringatan keras dari DPP PDI Perjuangan.

Ketua Bidang Kehormatan DPP PDIP Komarudin Watubun membenarkan ihwal surat peringatan keras tersebut. Ia berujar surat peringatan itu sudah diterbitkan sejak awal Oktober 2022.

"Itu sejak tanggal 5 Oktober itu," kata Komarudin kepada wartawan Jumat (21/20/2022).

Diketahui surat tersebut ditujukan untuk anggota Fraksi PDIP di DPR yang turut dalam pembentukan Dewan Kolonel untuk mendukung pencapresan Puan Maharani. Tetapi dikatakan Komarudin, tidak semua anggota Fraksi mendapat teguran.

Adapun yang ditegur melalui surat peringatan keras ialah mereka para kader yang masih membandel. Mengingat mereka sebelumnya sudah pernah ditegur.

Staf Khusus Presiden Johan Budi saat berkunjung ke kantor redaksi Suara.com. [Suara.com/Oke Atmaja]
Politisi PDIP Jihan Budi salah satu pihak yang membenuk dewan kolonel untuk pencapresan Puan. [Suara.com/Oke Atmaja]

"Teguran keras yang keluar itu pun lewat tahapan karena ada anggota yang sudah diberi teguran sebelumnya. Itu sudah tahapan yang kesekian makanya masuk dalam tahapan teguran keras," kata Komarudin.

Komarudin menegaskan kembali alasan dikeluarkannya surat peringatan keras ialah lantaran pembentukan Dewan Kolonel tidak sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) partai.

Perlu diketahui surat peringatan keras itu sudah menjadi teguran paling akhir, sebelum keputusan pemecatan apabila terjadi pelanggaran kembali.

"Oh iya, kalau surat peringatan keras dan terakhir itu memang yang berikut pemecatan. Kan sudah terakhir. Iya (dipecat). Itu sudah terakhir itu. Apalagi tindakan yang dilakukan di luar AD/RT partai itu kategori pelanggaran yang sudah kelas berat," ujarnya.

Baca Juga: Rampung Nyatakan Siap Nyapres, Ganjar Pranowo Tetap Manut kepada Megawati, Main Aman?

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu SpongeBob, Patrick, Squidward, Mr. Krabs, atau Plankton?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Nge-fans Kamu dengan Lisa BLACKPINK?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Maarten Paes? Kiper Timnas Indonesia yang Direkrut Ajax Amsterdam
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Seberapa Tahu Kamu tentang Layvin Kurzawa? Pemain Baru Persib Bandung Eks PSG
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI