ART Asal Cianjur Ngadu ke Moeldoko Usai Disiram Air Cabai oleh Majikan

Ruth Meliana Dwi Indriani

Selasa, 25 Oktober 2022 | 16:38 WIB
ART Asal Cianjur Ngadu ke Moeldoko Usai Disiram Air Cabai oleh Majikan
Riski Nur Askia memutuskan mengadu ke Kantor Staf Presiden (KSP) setelah menjadi korban kekerasan oleh majikan. [ANTARA/Rangga Pandu Asmara Jingga]

Suara.com - Riski Nur Askia, asisten rumah tangga (ART) asal Cianjur, Jawa Barat, menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh majikannya. Kekerasan yang dilakukan majikannya saat bekerja membuat Askia memutuskan mengadu ke Kantor Staf Presiden (KSP) di Jakarta, Selasa (25/10/2022).

Askia bertemu secara langsung oleh Kepala KSP Moeldoko saat menyampaikan aduannya. Ia didampingi oleh pamannya, Ceceng dan aktivis dari Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (Jala PRT).

Dalam aduannya, remaja berusia 18 tahun ini menceritakan kelakuan majikannya yang melakukan penyiksaan secara fisik maupun psikis. Di antaranya pemukulan, disiram air cabai hingga berbagai kekerasan verbal berupa ancaman.

Tak sampai di situ, majikannya juga tidak memberikan hak Askia, yakni gaji. Padahal, Askia sudah melakukan pekerjaan penuh dan dijanjikan upah Rp1,8 juta per bulan.

Semakin miris, jumlah gaji bulanan yang diterimanya itu juga kerap dipotong majikan setiap dirinya melakukan kesalahan. Askia mengungkap selama 6 bulan bekerja, dia hanya bisa mendapatkan uang Rp2,7 juta.

“Satu bulan saya digaji satu juta delapan ratus. Tapi selalu dipotong kalau saya melakukan kesalahan. Enam bulan kerja, saya hanya bisa bawa pulang uang dua juta tujuh ratus saja bapak,” curhat Askia.

Di hadapan Moeldoko, Askia turut menceritakan awal mula dirinya bisa bekerja sebagai ART di tempat majikan tersebut. Pekerjaan itu awalnya ditawarkan tetangganya, yang kemudian difasilitasi suatu yayasan.

Namun, Askia tidak tahu pasti apakah yayasan yang menyalurkannya bekerja tersebut resmi atau tidak. Yang jelas dirinya hanya membutuhkan proses selama sehari untuk akhirnya diterima bekerja di tempat majikannya.

“Prosesnya hanya satu hari. Setelah itu saya diantar di pinggir jalan, dan di situ saya dijemput oleh majikan, begitu saja prosesnya,” bebernya.

Kisah Askia itu membuat Moeldoko ikut prihatin. Mantan panglima TNI ini pun berjanji bahwa KSP akan mendalami masalah tersebut dan mencarikan solusi terbaik bagi korban, baik untuk penanganan kesehatan fisik maupun psikis.

Moeldoko juga menegaskan, apa yang dialami Askia akan menjadi pendorong untuk percepatan penyelesaian RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga. Ini demi mencegah terjadinya kejadian serupa.

“Saat ini Kantor Staf Presiden bersama stakeholder menyusun RUU PPRT. Dan apa yang dialami oleh ananda Riski ini, akan menjadi endorsement yang kuat untuk semakin semangat menyelesaikan RUU PPRT, supaya tidak ada korban lain,” tegas Moeldoko.

Moeldoko juga telah memberikan rekomendasi agar Askia mendapat perawatan medis di RS Pusat TNI AD Gatot Soebroto di Jakarta atas kasus kekerasan yang dilakukan majikan.

Adapun diterimanya kedatangan Askia bersama keluarga dan aktivis Jala PRT merupakan bagian dari Program KSP Mendengar, yakni program Kantor Staf Presiden untuk mendengar dan menyerap aspirasi masyarakat.

Pada saat bersamaan Kantor Staf Presiden juga menggelar rapat tingkat menteri membahas percepatan penyusunan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga bersama para pemangku kepentingan. [ANTARA]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Wanita Berhijab Ngaku Korban KDRT, Pamer Mata Bengkak Memerah sembari Peluk Anak

Wanita Berhijab Ngaku Korban KDRT, Pamer Mata Bengkak Memerah sembari Peluk Anak

Riau | Selasa, 25 Oktober 2022 | 15:10 WIB

Moeldoko Jelaskan Soal Wanita Bercadar Todongkan Pistol ke Paspampres di Istana Presiden

Moeldoko Jelaskan Soal Wanita Bercadar Todongkan Pistol ke Paspampres di Istana Presiden

| Selasa, 25 Oktober 2022 | 14:57 WIB

Moeldoko Sebut Perempuan Berpistol FN di Depan Istana Negara Bergerak Individu

Moeldoko Sebut Perempuan Berpistol FN di Depan Istana Negara Bergerak Individu

Riau | Selasa, 25 Oktober 2022 | 13:36 WIB

Meski Ada Bukti, Kekerasan Seksual Putri Candrawathi Tidak Akan Gugurkan Dosa Membunuh Brigadir J

Meski Ada Bukti, Kekerasan Seksual Putri Candrawathi Tidak Akan Gugurkan Dosa Membunuh Brigadir J

News | Selasa, 25 Oktober 2022 | 10:18 WIB

4 Bukti Kekerasan Seksual yang Dialami Putri Candrawathi Menurut Febri Diansyah

4 Bukti Kekerasan Seksual yang Dialami Putri Candrawathi Menurut Febri Diansyah

News | Selasa, 25 Oktober 2022 | 09:50 WIB

Dramatis, Kasus Percobaan Rudapaksa Gagal Karena Korban Berhasil Kabur, Kepala Korban Sempat Ditenggelamkan Pelaku

Dramatis, Kasus Percobaan Rudapaksa Gagal Karena Korban Berhasil Kabur, Kepala Korban Sempat Ditenggelamkan Pelaku

Jawa Tengah | Selasa, 25 Oktober 2022 | 06:54 WIB

Terkini

Skandal WO Marwah: 58 Calon Pengantin Tertipu, Total Kerugian Tembus Rp2,6 Miliar

Skandal WO Marwah: 58 Calon Pengantin Tertipu, Total Kerugian Tembus Rp2,6 Miliar

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:50 WIB

Tak Perlu Tunggu 32 Tahun, Ray Rangkuti Ungkap Alasan Rezim Sekarang Lebih Cepat Digoyang

Tak Perlu Tunggu 32 Tahun, Ray Rangkuti Ungkap Alasan Rezim Sekarang Lebih Cepat Digoyang

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:50 WIB

Gagal 'Pelaminan', Pasutri Pemilik WO Marwah Kini Berakhir di Sel Tahanan

Gagal 'Pelaminan', Pasutri Pemilik WO Marwah Kini Berakhir di Sel Tahanan

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:39 WIB

Prabowo Diminta 'Pensiun' Keliling Dunia, Saatnya Oper Misi Diplomatik ke Menlu Sugiono

Prabowo Diminta 'Pensiun' Keliling Dunia, Saatnya Oper Misi Diplomatik ke Menlu Sugiono

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:15 WIB

Dinasti Politik Tak Lagi Vulgar Ala Orba, Kini Lebih Licin dan 'Main Cantik'

Dinasti Politik Tak Lagi Vulgar Ala Orba, Kini Lebih Licin dan 'Main Cantik'

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:57 WIB

Pakar Sebut Hakim PN Jakpus Bisa Kabulkan Gugatan LCC Empat Pilar MPR, Jadi Terapi Kejut

Pakar Sebut Hakim PN Jakpus Bisa Kabulkan Gugatan LCC Empat Pilar MPR, Jadi Terapi Kejut

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:53 WIB

KPK Didesak Segera Periksa Dirjen Bea Cukai Djaka Terkait Kasus Suap Blueray Cargo

KPK Didesak Segera Periksa Dirjen Bea Cukai Djaka Terkait Kasus Suap Blueray Cargo

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:53 WIB

Ray Rangkuti Sentil Mentalitas '5D' DPR: Datang, Duduk, Duit, dan Jadi Jubir Pemerintah

Ray Rangkuti Sentil Mentalitas '5D' DPR: Datang, Duduk, Duit, dan Jadi Jubir Pemerintah

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:48 WIB

Daftar Majelis Hakim PN Jakpus yang Bakal Adili Gugatan LCC MPR, Ada Sosok Ummi Kusuma Putri

Daftar Majelis Hakim PN Jakpus yang Bakal Adili Gugatan LCC MPR, Ada Sosok Ummi Kusuma Putri

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:27 WIB

Ketua MPR Ahmad Muzani Digugat ke PN Jakpus Buntut Kisruh LCC Empat Pilar

Ketua MPR Ahmad Muzani Digugat ke PN Jakpus Buntut Kisruh LCC Empat Pilar

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:07 WIB