Kasus Gagal Ginjal Akut Melonjak, Ombudsman Desak Pemerintah Tetapkan Status KLB

Agatha Vidya Nariswari

Selasa, 25 Oktober 2022 | 16:42 WIB
Kasus Gagal Ginjal Akut Melonjak, Ombudsman Desak Pemerintah Tetapkan Status KLB
Gedung Ombudsman RI di Kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. [Suara.com/Adhitya Himawan]

Suara.com - Lembaga pengawas penyelenggaraan pelayanan publik Ombudsman RI mendesak pemerintah untuk segera menetapkan kasus gangguan ginjal akut sebagai kejadian luar biasa (KLB) supaya kebijakan untuk menangani penyakit itu bisa optimal.

Anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng mengatakan bahwa kasus gagal ginjal akut yang menyerang anak-anak ini tidak bisa ditangani dengan cara-cara biasa. Menurutnya, pemerintah harus memandang kasus tersebut sebagai masalah krusial dan extraordinary yang membutuhkan penanganan luar biasa.

"Kami sangat mendorong agar pemerintah menetapkan status penanganan kasus ini sebagai kejadian luar biasa," kata Robert dalam konferensi pers di Jakarta pada Selasa (25/10/2022).

Berdasarkan pandangan Ombudsman, dibutuhkan ketegasan pemerintah untuk menetapkan kasus itu sebagai KLB dilihat dari lonjakan kasus tersebut, terlepas dari pedoman penetapan suatu wabah penyakit menjadi kejadian luar biasa.

Lebih lanjut, pemerintah juga diminta untuk memahami filosofi kebijakan dan situasi darurat yang terjadi dari regulasi yang tertuang dalam Undang-Undang Kesehatan dan Peraturan Menteri Kesehatan.

"Jangan kemudian kita pada satu sisi korban terus berjatuhan, sementara di sisi lain kita terus berpolemik dan berdebat apakah ini sudah tepat untuk dikenakan status penanganan sebagai suatu kejadian yang luar biasa," kata Robert.

Ombudsman berharap dengan penetapan kasus gangguan ginjal akut itu sebagai kejadian luar biasa, timbul pemenuhan standar pelayanan publik, termasuk pelayanan pemeriksaan laboratorium sampai fasilitas kesehatan tingkat pertama.

Selanjutnya, terbentuk satuan tugas khusus dalam penanganan kasus gangguan ginjal akut, meningkatkan sinergi dan koordinasi antara pemerintahan daerah dengan BPJS Kesehatan terkait pembiayaan pasien.

Kemudian, penetapan kejadian luar biasa itu meningkatkan sosialisasi dalam rangka pencegahan kasus gangguan ginjal akut sampai ke tingkat desa, akses informasi yang tepat, cepat, dan tuntas, serta ketersediaan obat gangguan ginjal akut dan penggunaannya bagi pasien BPJS Kesehatan.

Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, pemerintah memastikan obat antidotum Fomepizole injeksi untuk pengobatan pasien gangguan ginjal akut diberikan gratis kepada seluruh pasien.

Indonesia telah mendatangkan Fomepizole dari Singapura dan diuji coba kepada sepuluh dari 11 pasien gangguan ginjal akut di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta. Hasil uji coba itu memperlihatkan kondisi pasien yang membaik dan sebagian stabil. [ANTARA]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Direkomendasikan WHO Atasi Gagal Ginjal Akut, Efektivitas Fomepizole di Atas 90 Persen

Direkomendasikan WHO Atasi Gagal Ginjal Akut, Efektivitas Fomepizole di Atas 90 Persen

Health | Selasa, 25 Oktober 2022 | 16:07 WIB

Kasus Gagal Ginjal Akut, Ombudsman RI Temukan Potensi Dugaan Maladministrasi Kemenkes dan BPOM RI

Kasus Gagal Ginjal Akut, Ombudsman RI Temukan Potensi Dugaan Maladministrasi Kemenkes dan BPOM RI

News | Selasa, 25 Oktober 2022 | 15:27 WIB

Jubir Kemenkes Sebut, Tak Ada Tambahan Kasus Gagal Ginjal Akut Sejak Kebijakan Larangan Peredaran Obat Sirup

Jubir Kemenkes Sebut, Tak Ada Tambahan Kasus Gagal Ginjal Akut Sejak Kebijakan Larangan Peredaran Obat Sirup

Kalbar | Selasa, 25 Oktober 2022 | 15:23 WIB

Kabar Baik! Obat Sirup Setop Dijual, Menkes Sebut Kasus Gagal Ginjal Akut Misterius Anak Menurun Drastis

Kabar Baik! Obat Sirup Setop Dijual, Menkes Sebut Kasus Gagal Ginjal Akut Misterius Anak Menurun Drastis

Health | Selasa, 25 Oktober 2022 | 15:23 WIB

Sikap PSIS Semarang: Ingin PT LIB Segera RUPS Luar Biasa Demi Keberlangsungan Liga

Sikap PSIS Semarang: Ingin PT LIB Segera RUPS Luar Biasa Demi Keberlangsungan Liga

| Selasa, 25 Oktober 2022 | 15:09 WIB

Terkini

Tragedi Pantai Ampenan Berakhir Duka, Jasad Bocah 9 Tahun Ditemukan Mengapung di Perairan Bintaro

Tragedi Pantai Ampenan Berakhir Duka, Jasad Bocah 9 Tahun Ditemukan Mengapung di Perairan Bintaro

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 15:30 WIB

Dulu Cap PKI Sekarang 'Antek Asing', Pola Lama Bungkam Kritik dengan Wajah Baru

Dulu Cap PKI Sekarang 'Antek Asing', Pola Lama Bungkam Kritik dengan Wajah Baru

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 15:10 WIB

Terduga Pembunuh Wanita Muda di Hotel Kebayoran Baru Ditangkap

Terduga Pembunuh Wanita Muda di Hotel Kebayoran Baru Ditangkap

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 15:00 WIB

Gugur Gunung Tandang Gawe, Saat Wayang Bicara Soal Kriminalisasi dan Ketimpangan Sosial

Gugur Gunung Tandang Gawe, Saat Wayang Bicara Soal Kriminalisasi dan Ketimpangan Sosial

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 14:35 WIB

Jokowi Dijadwalkan Kunjungi Lampung Akhir Juni, PSI Sebut Antusiasme Warga Tinggi

Jokowi Dijadwalkan Kunjungi Lampung Akhir Juni, PSI Sebut Antusiasme Warga Tinggi

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 14:25 WIB

Buntut Aksi Anarkis Viral di Tol JORR, Sopir Taksi Online Diciduk Polisi di Ciputat

Buntut Aksi Anarkis Viral di Tol JORR, Sopir Taksi Online Diciduk Polisi di Ciputat

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 14:20 WIB

Skandal WO Marwah: 58 Calon Pengantin Tertipu, Total Kerugian Tembus Rp2,6 Miliar

Skandal WO Marwah: 58 Calon Pengantin Tertipu, Total Kerugian Tembus Rp2,6 Miliar

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:50 WIB

Tak Perlu Tunggu 32 Tahun, Ray Rangkuti Ungkap Alasan Rezim Sekarang Lebih Cepat Digoyang

Tak Perlu Tunggu 32 Tahun, Ray Rangkuti Ungkap Alasan Rezim Sekarang Lebih Cepat Digoyang

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:50 WIB

Gagal 'Pelaminan', Pasutri Pemilik WO Marwah Kini Berakhir di Sel Tahanan

Gagal 'Pelaminan', Pasutri Pemilik WO Marwah Kini Berakhir di Sel Tahanan

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:39 WIB

Prabowo Diminta 'Pensiun' Keliling Dunia, Saatnya Oper Misi Diplomatik ke Menlu Sugiono

Prabowo Diminta 'Pensiun' Keliling Dunia, Saatnya Oper Misi Diplomatik ke Menlu Sugiono

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:15 WIB