Tepis Keterangan Satpam Komplek Rumah Sambo di Duren Tiga, AKP Irfan: Saya Tak Larang Dia Lapor Ketua RT

Agung Sandy Lesmana, Yosea Arga Pramudita

Rabu, 26 Oktober 2022 | 13:20 WIB
Tepis Keterangan Satpam Komplek Rumah Sambo di Duren Tiga, AKP Irfan: Saya Tak Larang Dia Lapor Ketua RT
Tepis Keterangan Satpam Komplek Rumah Sambo di Duren Tiga, AKP Irfan: Saya Tak Larang Dia Lapor Ketua RT. [Suara.com/Rakha Arlyanto]

Suara.com - Terdakwa kasus obstruction of justice terkait pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Irfan Widyanto menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Irfan merupakan sosok yang mendapat perintah untuk mengganti DVR CCTV di sekitar rumah dinas Ferdy Sambo atau lokasi penembakan terhadap Yosua.

Dalam hal ini, Irfan membantah keterangan yang disampaikan Abul Zapar, satpam Komplek Polri Duren Tiga cum saksi di ruang sidang. Zapar menyebut kalau Irfan melarang dirinya saat hendak melapor kepada Ketua RT. 05 RW.01.

"Saya keberatan terkait menghalangi untuk menghubungi ketua RT, karena faktanya ketika saya datang saya mengizinkan untuk menghubungi ketua RT," kata Irfan di ruang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (26/10/2022).

Terdakwa kasus merintangi penyidikan atau 'obstruction of justice' pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Irfan Widyanto, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/10/2022). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/YU
Terdakwa kasus merintangi penyidikan atau 'obstruction of justice' pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Irfan Widyanto, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/10/2022). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/YU

Zapar juga memaparkan alasan Irfan ketika ditanya maksud dan tujuan mengganti DVR CCTV, yakni meningkatkan kualitas gambar. Keterangan itu dibantah Irfan yang menyebut dirinya hanya mendapat perintah atasan.

"Saya tidak bilang agar lebih bagus tapi saya bilang saya dapat perintah dari pimpinan. Terkahir terkait 3 sampai 5 orang mohon dihadirkan untuk memastikan siapa yang menghalangi saudara Zapar," pungkas dia.

Keterangan Zapar

Pada Sabtu 9 Juli 2022, Zapar sedang bertugas di pos jaga Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan. Kala itu, dia menerima kedatangan Irfan Widyanto, terdakwa kasus obstruction of justice terkait pembunuhan Brigadir J dan Tjong Djiu Fung alias Afung selaku pengusaha CCTV.

Dalam kesaksiannya di ruang sidang, Zapar mengakui jika Irfan datang ke pos jaga di Komplek Polri Duren Tiga sekitar pukul 16.00 WIB. Zapar juga mengatakan kalau Irfan hendak mengganti DVR CCTV yang ada di komplek tersebut.

Tersangka kasus obstruction of justice pembunuhan berencana Brigadir J ditunjukkan petugas saat saat proses pelimpahan berkas perkara tahap dua kasus di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2022). [Suata.com/Alfian Winanto]
Tersangka kasus obstruction of justice pembunuhan berencana Brigadir J ditunjukkan petugas saat saat proses pelimpahan berkas perkara tahap dua kasus di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2022). [Suata.com/Alfian Winanto]

"Apakah hari sabtu saksi didatangi terdakwa?," tanya hakim.

baca juga

"Iya sorenya. Itu sekitar jam 4 atau 5 sore," jawab Zapar.

"Terdakwa datangi untuk?" lanjut hakim.

"Untuk meminta pergantian DVR," kata Zapar.

Zapar mengatakan, Irfan mengaku hendak meningkatkan kualitas gambar. Oleh sebab itu, DVR CCTV harus diganti.

"Kenapa harus diganti?" tanya hakim.

"Dia menjelaskan untuk memperbagus kualitas gambar. Alasannya itu," ungkap Zapar.

Zapar saat itu menerima alasan Irfan. Hanya saja, dia harus melapor terlebih dahulu kepada Ketua RT 05 RW. 01.

"Ya kalau saya sih tidak masalah kalau untuk memperbagus. Tetapi untuk pergantian itu saya harus lapor dulu ke RT," beber Zapar.

Peran Irfan

Irfan merupakan anak buah dari tim CCTV kasus KM. 50, Agus Cahya a.k.a Acay mendapat tugas untuk mengganti CCTV yang berada di sekitar rumah dinas Ferdy Sambo di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Dia berkoordinasi dengan Agus Nurpatria Adi Purnama, eks Kaden A Biro Paminal Divisi Propam Polri terkait jumlah CCTV yang ada di lokasi.

Dalam hal ini, Irfan mendapat perintah dari Agus untuk mengganti DVR CCTV yang berada di pos security dan di rumah eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan. Hal itu disampaikan jaksa ketika membacakan surat dakwaan Agus selaku terdakwa kasus obstruction of justice pembunuhan berencana Brigadir J.

Usai menjalankan aksinya, Irfan ditelpon oleh terdakwa Chuck Putranto, eks Korspri Kadiv Propam Polri. Saat itu Chuck kembali menekankan apakah tugas mengganti DVR CCTV itu sudah dilaksanakan atau belum.

"Jangan lupa untuk mengganti dengan DVR yang baru," kata Chuck kepada Irfan sebagaimana dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/10/2022).

Irfan lantas menghubungi pemilik usaha CCTV bernama Tjong Djiu Fung alias Afung. Dalam sambungan telepon itu, Irfan memesan dua unit kamera CCTV dan meminta Afung datang ke Komplek Polri Duren Tiga untuk menggantinya.

Afung pun tiba di lokasi sekitar pukul 18.00 WIB dan langsung diantar Irfan menuju pos security. Kemudian, Irfan bertemu dengan security berama Abdul Zapar dan menyampaikan hendak mengganti DVR CCTV.

Lokasi rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di Kawasan Duren Tiga, Jaksel. [Suara.com/Yaumal]
Lokasi rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di Kawasan Duren Tiga, Jaksel. [Suara.com/Yaumal]

Zapar tidak langsung memberi izin dan menyampaikan kepada Irfan kalau dirinya harus lebih dulu melapor ke Ketua RT. 05 RW. 01. Namun Irfan melarang Zapar yang saat itu hendak menghubungi ketua RT.

"Bahkan, saksi Abdul Zapar dihalangi untuk tidak boleh masuk ke pos pengamanan komplek Polri Duren Tiga," lanjut Jaksa.

Pada momen itu, Irfan melihat layar monitor di DVR CCTV masih menyala dan bergerak. Hanya saja, dia tidak ingat soal jumlah channel yang tertera pada monitor tersebut.

Di tempat yang sama, Afung masih menjalankan tugasnya. Dia mengganti dua DVR CCTV yang ada di pos security. Afung juga mengganti DVR CCTV yang ada di rumah Ridwan Soplanit.

Perintah Hendra Kurniawan

Acay yang pada Sabtu (9/7/2022) sedang berada di Bali mendapat perintah dari eks Karopaminal Divisi Propam Polri untuk mengecek kamera CCTV di rumah dinas Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Saat itu, Hendra menerima informasi telah terjadi baku tembak antara dua ajudan Ferdy Sambo. Buntutnya, satu ajudan bernama Nofriansyah Yosua Hutabarat atau tewas.

Cerita itu merupakan skenario palsu yang dirancang oleh Ferdy Sambo. Narasinya, telah terjadi pelecehaan seksual yang dilakukan Yosua kepada istri Sambo, Putri Candrawathi.

Dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Acay langsung mengontak anak buahnya yang bernama Irfan Widyanto. Singkat cerita, Irfan menjalankan perintah tersebut dan mendapati 20 kamera CCTV di sekitar lokasi lalu melaporkannya kepada Agus Nurpatria Adi Purnama, eks Kaden A Biro Paminal Divisi Propam Polri.

Laporan itu kemudian diteruskan Agus kepada Hendra. Saat itu, Hendra masih berada di rumah dinas Ferdy Sambo bersama eks Wakaden B Biropaminal Divisi Propam Polri, Arif Rahman Arifin.

"Bang, izin. Anak buahnya Acay laporan ke saya sebanyak 20 CCTV," kata Agus.

"Oke. Jangan semuanya, yang penting-penting saja," jawab Hendra.

Agus kemudian merangkul Irfan seraya menunjuk CCTV yang akan diambil, yakni di pertigaan lapangan Basket Komplek Polri Duren Tiga.

"DVR CCTV tersebut ada di mana?" tanya Agus.

"Tidak tahu," jawab Irfan.

Kepada Irfan, Agus menyebut kalau DVR CCTV tersebut ada di pos security. Irfan kemudian diperintah mengganti DVR CCTV dengan yang baru.

Selain itu, Agus juga meminta kepada Irfan untuk mengambil DVR CCTV di rumah eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Ridwan Soplanit. Perintah Agus yang sama juga dijalankan oleh Irfan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jadi Saksi di Sidang, Satpam Komplek Rumah Dinas Ferdy Sambo Beberkan Alasan AKP Irfan Ganti DVR CCTV

Jadi Saksi di Sidang, Satpam Komplek Rumah Dinas Ferdy Sambo Beberkan Alasan AKP Irfan Ganti DVR CCTV

News | Rabu, 26 Oktober 2022 | 13:02 WIB

Dicuri Geng Sambo, Raibnya CCTV Kasus Brigadir J di Duren Tiga Terungkap dari Temuan Kardus Kosong di Pos Satpam

Dicuri Geng Sambo, Raibnya CCTV Kasus Brigadir J di Duren Tiga Terungkap dari Temuan Kardus Kosong di Pos Satpam

News | Rabu, 26 Oktober 2022 | 12:41 WIB

Irfan Polisi Pengecek CCTV di Komplek Rumah Dinas Ferdy Sambo Jalani Sidang, 8 Saksi Dihadirkan JPU

Irfan Polisi Pengecek CCTV di Komplek Rumah Dinas Ferdy Sambo Jalani Sidang, 8 Saksi Dihadirkan JPU

News | Rabu, 26 Oktober 2022 | 10:59 WIB

Geger Anak Buah Menghadap Sambo Gegara Lihat Brigadir J Masih Hidup di CCTV, Ternyata Cuma Hoaks?

Geger Anak Buah Menghadap Sambo Gegara Lihat Brigadir J Masih Hidup di CCTV, Ternyata Cuma Hoaks?

News | Selasa, 25 Oktober 2022 | 15:02 WIB

Terkini

Amerika Serikat Jual 40 Ribu Bom Raksasa Rp 49,6 Triliun ke Israel

Amerika Serikat Jual 40 Ribu Bom Raksasa Rp 49,6 Triliun ke Israel

News | Kamis, 17 September 2026 | 12:01 WIB

Anime BEYBLADE X Resmi Masuki Bey Kingdom Arc, Tayang 9 Oktober

Anime BEYBLADE X Resmi Masuki Bey Kingdom Arc, Tayang 9 Oktober

Your Say | Kamis, 17 September 2026 | 12:00 WIB

Anak Purbaya Sebut Ada 'Mafia Ancam Presiden' Di Balik Pemecatan Menkeu

Anak Purbaya Sebut Ada 'Mafia Ancam Presiden' Di Balik Pemecatan Menkeu

Video | Kamis, 17 September 2026 | 12:00 WIB

Proyek PSEL Bogor Raya 1 Resmi Dimulai, Target Olah 500 Ribu Ton Sampah per Tahun

Proyek PSEL Bogor Raya 1 Resmi Dimulai, Target Olah 500 Ribu Ton Sampah per Tahun

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 11:59 WIB

Bosan dengan Malioboro? Ini 5 Tempat Healing Murah di Jogja

Bosan dengan Malioboro? Ini 5 Tempat Healing Murah di Jogja

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 11:59 WIB

Viral Perempuan Ditendang Saat Antre Makanan di Sency, Netizen Soroti Dugaan Upaya Menutup Kasus

Viral Perempuan Ditendang Saat Antre Makanan di Sency, Netizen Soroti Dugaan Upaya Menutup Kasus

Entertainment | Kamis, 17 September 2026 | 11:59 WIB

Tabuh Panci di Gedung Kemensos, Warga Desil 5-6 Protes Anak Tak Bisa Sekolah Gegara Data Bansos

Tabuh Panci di Gedung Kemensos, Warga Desil 5-6 Protes Anak Tak Bisa Sekolah Gegara Data Bansos

News | Kamis, 17 September 2026 | 11:58 WIB

Eyeliner Pinkflash Apakah Aman? Ini Harga dan Review Pembeli

Eyeliner Pinkflash Apakah Aman? Ini Harga dan Review Pembeli

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 11:58 WIB

Pengamat Sebut KPK Perlu Panggil Purbaya Terkait Saweran TikTok, Ada Apa?

Pengamat Sebut KPK Perlu Panggil Purbaya Terkait Saweran TikTok, Ada Apa?

News | Kamis, 17 September 2026 | 11:50 WIB

Daftar Shio yang Sering Mendapat Rezeki Mendadak dan Hoki tak Terduga

Daftar Shio yang Sering Mendapat Rezeki Mendadak dan Hoki tak Terduga

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 11:50 WIB

×