Satpam Bersaksi Soal DVR CCTV Pembunuhan Brigadir J, AKP Irfan Widyanto: Saya Keberatan!

Rabu, 26 Oktober 2022 | 16:35 WIB
Satpam Bersaksi Soal DVR CCTV Pembunuhan Brigadir J, AKP Irfan Widyanto: Saya Keberatan!
Terdakwa kasus merintangi penyidikan atau 'obstruction of justice' pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Irfan Widyanto, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/10/2022). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/YU
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Irfan adalah satu dari tujuh terdakwa kasus obstruction of justice terkait pembunuhan berencana Brigadir Yosua. Enam terdakwa lainnya adalah Irjen Pol. Ferdy Sambo, Brigjen Pol. Hendra Kurniawan, Kompol Baiquni Wibowo, AKBP Arif Rachman Arifin, Kombes Pol. Agus Nurpatria Adi Purnama, dan Kompol Chuck Putranto. [ANTARA]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI