Polisi Sita 4 Pistol serta Berbagai Amunisi Terkait Perkara Wanita Bercadar Coba Terobos Istana

Dwi Bowo Raharjo | Faqih Fathurrahman | Suara.com

Rabu, 26 Oktober 2022 | 17:45 WIB
Polisi Sita 4 Pistol serta Berbagai Amunisi Terkait Perkara Wanita Bercadar Coba Terobos Istana
Anggota Polri menunjukan pistol yang dibawa wanita berhijab saat mencoba menerobos depan Istana Merdeka, Jalan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (25/10/2022). [Foto dok. Polisi/ ist]

Suara.com - Polisi menyita beberapa barang milik Siti Elina, wanita bercadar yang menyerang anggota Paspampres di Istana Kepresidenan, pada Selasa (25/10/2022) kemarin.

Dari jejeran barang bukti yang di tampilkan oleh Polda Metro Jaya, nampak beberapa pistol, serta peluru. Baik peluru aktif maupun peluru gotri.

“Sebuah senjata sejenis FN, 2 buah Airgun, dan sebuah senjata tajam berbentuk pistol,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, di Polda Metro Jaya, Rabu (26/10/2022).

Selain pistol dan 2 butir peluru aktif, ada juga beberapa barang bukti berupa buku-buku keagamaan, serta tas dan pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi kemarin.

Polisi juga menyebut Elina saat ini masih dalam pemeriksaan. Sehingga saat press rilis yang digelar di Aula Ditkrimum Polda Metro Jaya, tersangka tidak ditampilkan.

Elina sebelumnya juga telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya terkait Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 pasal 335 lantaran membawa senjata api.

Barang bukti terkait kasus wanita bercadar yang nekat terobos Istana Negara. (Suara.com/Faqih)
Barang bukti terkait kasus wanita bercadar yang nekat terobos Istana Merdeka. (Suara.com/Faqih)

"Statusnya Siti Elina sudah ditetapkan jadi tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan di Polda Metro Jaya, Rabu (26/10/2022)

Selain Siti Elina, polisi juga menangkap 2 pelaku lain yang terhubung dengan Elina. Keduanya berinisial BU dan JM. BU diketahui sebagai suami Elina, sementara JM sebagai guru yang mendoktrin Elina.

Keduanya dikatakan, sudah dibaiat sebagai anggota Negara Islam Indonesia (NII). Keduanya juga terjerat pasal yang sama yakni Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Juncto Pasal 335 KUHP.

Ketiganya belum dikenakan tentang UU Terorisme lantaran masih dalam penyelidikan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dipakai buat Ancam Paspampres saat Terobos Istana, Siti Curi Pistol FN Milik Pamannya Eks Anggota TNI

Dipakai buat Ancam Paspampres saat Terobos Istana, Siti Curi Pistol FN Milik Pamannya Eks Anggota TNI

News | Rabu, 26 Oktober 2022 | 17:29 WIB

Selain Pendukung HTI, Wanita Berpistol Coba Terobos Istana Sering Unggah Konten Khilafah

Selain Pendukung HTI, Wanita Berpistol Coba Terobos Istana Sering Unggah Konten Khilafah

Jakarta | Rabu, 26 Oktober 2022 | 17:09 WIB

Ditangkap di Depan Istana, Wanita Bercadar Bawa Pistol Mau Bertemu Jokowi Sampaikan Pengubahan Dasar Negara

Ditangkap di Depan Istana, Wanita Bercadar Bawa Pistol Mau Bertemu Jokowi Sampaikan Pengubahan Dasar Negara

News | Rabu, 26 Oktober 2022 | 16:55 WIB

Perempuan yang Acungkan Senjata ke Paspampres Ditetapkan Jadi TSK, Suami dan Gurunya Ditangkap

Perempuan yang Acungkan Senjata ke Paspampres Ditetapkan Jadi TSK, Suami dan Gurunya Ditangkap

News | Rabu, 26 Oktober 2022 | 16:35 WIB

Wanita Bercadar Pelaku Penodongan Senjata ke Paspampres, Ternyata Pendukung Ormas Ini

Wanita Bercadar Pelaku Penodongan Senjata ke Paspampres, Ternyata Pendukung Ormas Ini

| Rabu, 26 Oktober 2022 | 11:42 WIB

Terkini

'Pak Minta Nama!', Cerita Haru Nenek di Istana hingga Prabowo Usulkan Nama Adi Dharma

'Pak Minta Nama!', Cerita Haru Nenek di Istana hingga Prabowo Usulkan Nama Adi Dharma

News | Minggu, 12 April 2026 | 22:15 WIB

Puji Kontribusi Masif Warga Jateng, Pramono Anung: Pilar Penting Jakarta Menuju Kota Global!

Puji Kontribusi Masif Warga Jateng, Pramono Anung: Pilar Penting Jakarta Menuju Kota Global!

News | Minggu, 12 April 2026 | 22:00 WIB

Petaka Parkir di Bahu Jalan! Sigra 'Nangkring' di Pembatas Jalan Usai Dihantam Fortuner di Tangerang

Petaka Parkir di Bahu Jalan! Sigra 'Nangkring' di Pembatas Jalan Usai Dihantam Fortuner di Tangerang

News | Minggu, 12 April 2026 | 21:00 WIB

Iran Berencana Kenakan Biaya untuk Kapal yang Melintas Selat Hormuz

Iran Berencana Kenakan Biaya untuk Kapal yang Melintas Selat Hormuz

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:42 WIB

Fasilitas Pipa Minyak Arab Saudi Pulih, Penyaluran Capai 7 Juta Barel Per Hari

Fasilitas Pipa Minyak Arab Saudi Pulih, Penyaluran Capai 7 Juta Barel Per Hari

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:32 WIB

Satpol PP Gandeng TNI-Polri Sikat Preman Tanah Abang, Pangkalan Bajaj Liar Ikut Ditertibkan

Satpol PP Gandeng TNI-Polri Sikat Preman Tanah Abang, Pangkalan Bajaj Liar Ikut Ditertibkan

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:30 WIB

Vladimir Putin Siap Bersua Prabowo Subianto di Moskow, Isu Energi hingga Global Dibahas

Vladimir Putin Siap Bersua Prabowo Subianto di Moskow, Isu Energi hingga Global Dibahas

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:27 WIB

Negosiasi dengan AS Gagal, Iran: Selat Hormuz Sepenuhnya di Tangan Kami!

Negosiasi dengan AS Gagal, Iran: Selat Hormuz Sepenuhnya di Tangan Kami!

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:19 WIB

Jelaskan Anggaran EO Capai Rp113,9 M, Kepala BGN: Mekanisme Sesuai Aturan dan Terbuka untuk Diawasi

Jelaskan Anggaran EO Capai Rp113,9 M, Kepala BGN: Mekanisme Sesuai Aturan dan Terbuka untuk Diawasi

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:00 WIB

Bukan Emas atau Berlian, Pemuda di Rembang Pinang Kekasih dengan Mahar Bibit Pohon Mangga!

Bukan Emas atau Berlian, Pemuda di Rembang Pinang Kekasih dengan Mahar Bibit Pohon Mangga!

News | Minggu, 12 April 2026 | 19:30 WIB