Niat dan Tata Cara Mandi Wajib untuk Perempuan, Begini Hukumnya

Rifan Aditya Suara.Com
Rabu, 26 Oktober 2022 | 19:12 WIB
Niat dan Tata Cara Mandi Wajib untuk Perempuan, Begini Hukumnya
Ilustrasi mandi - niat dan tata cara mandi wajib untuk perempuan (Freepik)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tahukah anda, niat mandi wajib bagi perempuan itu berbeda dengan laki-laki? Jika belum tahu simak penjelasan tata cara mandi wajib untuk perempuan berikut ini.

Perempuan diwajibkan mandi besar jika ada hadas besar, biasanya karena haid. Anjuran untuk mandi wajib ini terdapat dalam surat Al-Maidah ayat 6.

"Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan sholat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki, dan jika kamu junub maka mandilah, dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayammumlah dengan tanah yang baik (bersih); sapulah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu. Allah tidak hendak menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, supaya kamu bersyukur."

Niat Mandi Wajib untuk Perempuan

Bacaan niat mandi wajib untuk perempuan setelah selesai haid adalah:

Nawaitul ghusla liraf'i hadatsil haidil lillahi ta'aala.

Artinya: aku niat mandi wajib untuk mensucikan hadas besar dari haid karena Allah Ta’ala.

Tata Cara Mandi Wajib untuk Perempuan

Hadist yang diriwayatkan Bukhari dan Muslim menjelaskan dari Aisyah, istri Nabi Muhammad SAW, menjelaskan tentang tata cara mandi wajib. Bahwa jika Nabi mandi junub, beliau memulainya dengan mencuci kedua telapak tangan.

Baca Juga: Niat dan Tata Cara Mandi Wajib Pria yang Sah Menurut Islam

Kemudian beliau berwudu sebagaimana wudu untuk salat. Lalu beliau memasukkan jari-jarinya ke dalam air, lalu menggosokkannya ke kulit kepalanya, kemudian menyiramkan air ke atas kepalanya dengan cidukan kedua telapak tangannya sebanyak tiga kali, kemudian beliau mengalirkan air ke seluruh kulitnya. (HR Bukhari no. 248 dan Muslim no. 316)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI