Siapa Tim Penilai Seleksi PPPK Guru 2022?

Rifan Aditya

Rabu, 26 Oktober 2022 | 15:06 WIB
Siapa Tim Penilai Seleksi PPPK Guru 2022?
tim penilai seleksi PPPK guru 2022 - PPPK Guru.(Tangkapan Layar/gurupppk.kemdikbud.go.id)

Suara.com - Seleksi PPPK Guru 2022 akan dimulai dalam beberapa waktu dekat. Untuk itu, para pelamar perlu tahu siapa tim penilai seleksi PPPK guru 2022.

Penentuan siapa saja yang masuk dalam tim penilai seleksi PPPK guru 2022 sudah diatur dalam Kepmendikbudristek No. 349/2022 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Untuk Jabatan Fungsional Guru Pada Instansi Daerah Tahun 2022.

Dalam kebijakan tersebut dijelaskan bahwa tim penilai terdiri dari:

  • Kepala Sekolah
  • Guru Senior
  • Pengawas Sekolah
  • Dinas Pendidikan Kab/Kota
  • BKPSDM Kab/Kota

Tim ini bertugas untuk menyeleksi pelamar yang masuk dalam seleksi kesesuaian/verifikasi. Seleksi tersebut ditujukan kepada pelamar THK-II dan Guru honorer sekolah negeri minimal 3 tahun bekerja dan terdaftar di Dapodik.

Seleksi kesesuaian/verifikasi dilaksanakan apabila masih tersedia kuota formasi PPPK Guru setelah penempatan bagi guru yang lulus passing grade.

Artinya, pelamar PPPK guru 2022 prioritas I tidak perlu mengikuti seleksi kesesuaian. Adapun kriteria guru yang masuk dalam kategori pelamar prioritas I adalah:

  • THK-II yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021.
  • Guru non-ASN yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021.
  • Lulusan PPG yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021.
  • Guru Swasta yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021.

Sehingga peserta yang wajib ikut seleksi kesesuaian adalah pelamar prioritas II, III dan pelamar umum.

Tahap Seleksi Kesesuaian PPPK Guru 2022

Seleksi ini, dilakukan dengan menilai kesesuaian 4 dimensi:

baca juga

1. Kualifikasi Akademik dan/atau sertifikat pendidik. Mempertimbangkan linieritas antara bidang tugas atau mata pelajaran dengan:

  • Kualifikasi akademik Sarjana (S-1), atau
  • Diploma Empat (D-IV), dan/atau
  • Sertifikat Pendidik

2. Kompetensi Teknis:

  • Profesional
  • Pedagogik
  • Sosial
  • Kepribadian

3. Kinerja:

  • Orientasi Pelayanan
  • Komitmen
  • Inisiatif Kerja, dan
  • kerja sama

4. Pemeriksaan latar belakang:

  • Perundungan
  • Kekerasan seksual
  • Penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA), dan
  • Intoleransi

Kemudian dilanjutkan seleksi wawancara yang mempertimbangkan integritas dan moralitas.

Perlu diketahui, kekinian Panselnas PPPK Guru 2022 memutuskan untuk menunda pendaftaran di portal SSCASN yang sebelumnya diumumkan dimulai pada 25 Oktober 2022. Situs sscasn.bkn.go.id pun belum dapat diakses hingga berita ini diterbitkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Resmi Dibuka! Begini Cara Daftar PPPK Guru 2022

Resmi Dibuka! Begini Cara Daftar PPPK Guru 2022

News | Rabu, 26 Oktober 2022 | 11:55 WIB

Kenapa Situs SSCASN Belum Bisa Diakses? Jangan Panik, Ini Penyebabnya

Kenapa Situs SSCASN Belum Bisa Diakses? Jangan Panik, Ini Penyebabnya

News | Rabu, 26 Oktober 2022 | 11:42 WIB

Beda PNS dan PPPK: Gaji, Jenjang Karir, Status Kepegawaian dan Masa Pensiun

Beda PNS dan PPPK: Gaji, Jenjang Karir, Status Kepegawaian dan Masa Pensiun

News | Rabu, 26 Oktober 2022 | 11:29 WIB

Berapa Gaji PPPK Guru? Ini Rincian Honor dan Tunjangannya

Berapa Gaji PPPK Guru? Ini Rincian Honor dan Tunjangannya

News | Rabu, 26 Oktober 2022 | 06:45 WIB

Cara Login sscasn.bkn.go.id untuk Pendaftaran PPPK Guru 2022

Cara Login sscasn.bkn.go.id untuk Pendaftaran PPPK Guru 2022

News | Selasa, 25 Oktober 2022 | 22:59 WIB

Terkini

IPW ke Panglima TNI: Jangan Biarkan Oknum Lindungi Koruptor dan Coreng Citra Institusi!

IPW ke Panglima TNI: Jangan Biarkan Oknum Lindungi Koruptor dan Coreng Citra Institusi!

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 17:53 WIB

Nanoplastik ditemukan di Antartika: Bagaimana bisa Sampai ke Sana?

Nanoplastik ditemukan di Antartika: Bagaimana bisa Sampai ke Sana?

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 17:29 WIB

Benarkah Jampidsus Febrie Adriansyah Mengundurkan Diri? Ini Jawaban Komisi III DPR

Benarkah Jampidsus Febrie Adriansyah Mengundurkan Diri? Ini Jawaban Komisi III DPR

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 16:54 WIB

Tak Hanya Saksi, IPW Sebut 2 Brigjen TNI Satroni Polda Metro Hendak Ambil Paksa Barang Bukti

Tak Hanya Saksi, IPW Sebut 2 Brigjen TNI Satroni Polda Metro Hendak Ambil Paksa Barang Bukti

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 16:43 WIB

Sudah Jadi Tersangka, Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Resmi Pakai Rompi Oranye Tahanan KPK

Sudah Jadi Tersangka, Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Resmi Pakai Rompi Oranye Tahanan KPK

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 16:42 WIB

Gus Lilur Minta Prabowo Segera Rukunkan Polri-Kejaksaan: Jangan Biarkan Beradu

Gus Lilur Minta Prabowo Segera Rukunkan Polri-Kejaksaan: Jangan Biarkan Beradu

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 16:37 WIB

Geger Isu Teror di Kantor BGN, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan

Geger Isu Teror di Kantor BGN, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 16:29 WIB

Garansi Harga BBM Rakyat Kecil Tak Naik, Prabowo Sentil Pengusaha Pakai Lamborghini

Garansi Harga BBM Rakyat Kecil Tak Naik, Prabowo Sentil Pengusaha Pakai Lamborghini

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 16:20 WIB

Prabowo Didesak Turun Tangan, Cegah Konflik Polri-Kejaksaan Makin Melebar: TNI Jangan Ikut Campur

Prabowo Didesak Turun Tangan, Cegah Konflik Polri-Kejaksaan Makin Melebar: TNI Jangan Ikut Campur

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 16:16 WIB

Nama Febrie Terseret Isu Korupsi, Habiburokhman: Jika Bukti Kuat Harus Diproses

Nama Febrie Terseret Isu Korupsi, Habiburokhman: Jika Bukti Kuat Harus Diproses

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 16:14 WIB

×