![Empat tersangka obstruction of justice kasus Brigadir J, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, AKBP Arif Rahman Arifin dan AKP Irfan Widyanto, dihadirkan Kejagung dalam pelimpahan tahap II, Rabu (5/10/2022). [Suara.com/Rakha Arlyanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/10/05/47336-kompol-baiquni-kompol-chuck-akbp-arif-rahman-dan-akp-irfan-widyanto.jpg)
Lalu Chuck lah yang menyadarinya terlebih dahulu, "Bang, ini Yosua masih hidup," ujarnya, seperti dibacakan oleh jaksa.
Kemudian Baiquni memutar ulang video yang dimaksud, yakni antara pukul 17.07-17.11 WIB. "Dan mereka lihat, ternyata benar, bahwa Nofriansyah Yosua Hutabarat sedang memakai baju putih dan berjalan dari pintu depan rumah menuju pintu samping melalui taman rumah dinas Ferdy Sambo," sambung jaksa.
Kenyataan itu yang membuat Arif ketakutan. "Karena tidak menyangka bahwa apa yang sudah Arif Rachman Arifin dengar beberapa hari lalu, informasi tentang kronologis tembak-menembak yang disampaikan Kapolres Jakarta Selatan dan Karopenmas ternyata tidak sama dengan apa yang Arif Rachman Arifin lihat pada CCTV tersebut," lanjut jaksa.
Arif kemudian menghubungi Hendra dan berujung dengan agenda menghadap Sambo. Saat itu Sambo sempat berkilah hingga mengancam agar para anak buahnya tidak membocorkan isi rekaman CCTV yang telah mereka lihat.