Suara.com - Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengklaim pihaknya akan menyerap aspirasi masyarakat sebelum memulai pembahasan Rancangan Undang-undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PRT).
Pernyataan tersebut disampaikan Ketua DPR RI Puan Maharani menanggapi harapan Presiden RI Prabowo Subianto yang ingin menghadiahkan pengesahkan RUU PPRT hanya dalam waktu tiga bulan kepada kelompok buruh.
"Mulai sidang ini kita sudah mulai melaksanakan RDPU, artinya meminta pendapat masukan dari masyarakat," kata Puan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 7 Mei 2025.
Ia mengatakan, proses penyerapan aspirasi masyarakat akan dilakukan dari seluruh elemen.
"Bagaimana kemudian dari seluruh elemen masyarakat kita minta pendapatnya, masukannya, bagaimana meaningful participation itu sebanyak-banyaknya kita minta dulu," ujarnya.
Puan juga memastikan bahwa nantinya penyerapan aspirasi tidak hanya berfokus pada pelaku saja, tetapi juga sejumlah pihak lainnya yang terkiat dengan undang-undang tersebut.
"Dan kita tidak hanya minta dari pelakunya saja, tapi kita juga minta dari penerimanya. Jadi ada tiga pihak yang harus kita minta masukannya, yaitu pemberi, pelaku, dan penerima. Sehingga ada fairness yang nanti harus kita berikan keadilan dari semua pihak," sambungnya.
Untuk itu, kata dia, diperlukan waktu dalam mendengarkan aspirasi masyarakat soal RUU PPRT.
"Nah ketiga-tiganya itu harus kita minta masukannya. Nah itu perlu waktu untuk diminta pendapatnya. Ya ini bermulai secara bertahap kita minta masukan," katanya.
Baca Juga: RUU PPRT Dibiarin Molor 20 Tahun, Prabowo Janji 3 Bulan Beres Tapi DPR Malah 'Angkat Tangan'
Puan sendiri mengemukakan bahwa progres RUU PPRT masih dibahas di Baleg DPR.
"Sampai saat ini masih kita di baleg, nanti pada waktunya akan kita lihat dari masukan itu apakah ini akan kita bahas di komisi atau di Baleg," ujarnya.
Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan, bahwa DPR RI sudah melaporkan kepada dirinya jika Rancangan Undang-Undang Perlindungan Perkerja Rumah Tangga (PPRT) akan segera dibahas.
Tak tanggung-tanggung Prabowo menyebut pembahasan regulasi itu akan selesai hanya dalam waktu tiga bulan.
Prabowo menyampaikan hal tersebut dalam sambutannya di hadapan massa buruh dalam acara perayaan Hari Buruh Internasional di Kawasan Monas, Jakarta Pusat, Kamis (1/5/2025).
"Saudara-saudara sekalian juga kita akan segera meloloskan RUU perlindungan pekerja rumah tangga wakil ketua DPR yang hadir Pak Dasco melaporkan ke saya minggu depan RUU ini akan mulai segera dibahas," kata Prabowo di hadapan massa.