Presiden Prabowo 'Deadline' RUU PPRT Beres dalam 3 Bulan, Ketua DPR Puan Maharani Minta Waktu

Chandra Iswinarno | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Rabu, 07 Mei 2025 | 16:08 WIB
Presiden Prabowo 'Deadline' RUU PPRT Beres dalam 3 Bulan, Ketua DPR Puan Maharani Minta Waktu
Ketua DPR Puan Maharani menyatakan membutuhkan waktu untuk pengesahan rancangan undang-undang perlindungan pekerja rumah tangga (RUU PPRT). [Suara.com/Bagaskara]

Suara.com - Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengklaim pihaknya akan menyerap aspirasi masyarakat sebelum memulai pembahasan Rancangan Undang-undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PRT).

Pernyataan tersebut disampaikan Ketua DPR RI Puan Maharani menanggapi harapan Presiden RI Prabowo Subianto yang ingin menghadiahkan pengesahkan RUU PPRT hanya dalam waktu tiga bulan kepada kelompok buruh.

"Mulai sidang ini kita sudah mulai melaksanakan RDPU, artinya meminta pendapat masukan dari masyarakat," kata Puan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 7 Mei 2025.

Ia mengatakan, proses penyerapan aspirasi masyarakat akan dilakukan dari seluruh elemen.

"Bagaimana kemudian dari seluruh elemen masyarakat kita minta pendapatnya, masukannya, bagaimana meaningful participation itu sebanyak-banyaknya kita minta dulu," ujarnya.

Puan juga memastikan bahwa nantinya penyerapan aspirasi tidak hanya berfokus pada pelaku saja, tetapi juga sejumlah pihak lainnya yang terkiat dengan undang-undang tersebut.

"Dan kita tidak hanya minta dari pelakunya saja, tapi kita juga minta dari penerimanya. Jadi ada tiga pihak yang harus kita minta masukannya, yaitu pemberi, pelaku, dan penerima. Sehingga ada fairness yang nanti harus kita berikan keadilan dari semua pihak," sambungnya.

Untuk itu, kata dia, diperlukan waktu dalam mendengarkan aspirasi masyarakat soal RUU PPRT.

"Nah ketiga-tiganya itu harus kita minta masukannya. Nah itu perlu waktu untuk diminta pendapatnya. Ya ini bermulai secara bertahap kita minta masukan," katanya.

Puan sendiri mengemukakan bahwa progres RUU PPRT masih dibahas di Baleg DPR.

"Sampai saat ini masih kita di baleg, nanti pada waktunya akan kita lihat dari masukan itu apakah ini akan kita bahas di komisi atau di Baleg," ujarnya.

Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan, bahwa DPR RI sudah melaporkan kepada dirinya jika Rancangan Undang-Undang Perlindungan Perkerja Rumah Tangga (PPRT) akan segera dibahas.

Tak tanggung-tanggung Prabowo menyebut pembahasan regulasi itu akan selesai hanya dalam waktu tiga bulan.

Prabowo menyampaikan hal tersebut dalam sambutannya di hadapan massa buruh dalam acara perayaan Hari Buruh Internasional di Kawasan Monas, Jakarta Pusat, Kamis (1/5/2025).

"Saudara-saudara sekalian juga kita akan segera meloloskan RUU perlindungan pekerja rumah tangga wakil ketua DPR yang hadir Pak Dasco melaporkan ke saya minggu depan RUU ini akan mulai segera dibahas," kata Prabowo di hadapan massa.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

RUU PPRT Dibiarin Molor 20 Tahun, Prabowo Janji 3 Bulan Beres Tapi DPR Malah 'Angkat Tangan'

RUU PPRT Dibiarin Molor 20 Tahun, Prabowo Janji 3 Bulan Beres Tapi DPR Malah 'Angkat Tangan'

News | Senin, 05 Mei 2025 | 19:46 WIB

Janji-janji Prabowo di Hari Buruh: Hapus Outsourcing, Sahkan RUU Perampasan Aset dan PPRT

Janji-janji Prabowo di Hari Buruh: Hapus Outsourcing, Sahkan RUU Perampasan Aset dan PPRT

News | Jum'at, 02 Mei 2025 | 11:08 WIB

Presiden Prabowo Sebut DPR Segera Bahas RUU PPRT: Mudah-mudahan Tiga Bulan Beres

Presiden Prabowo Sebut DPR Segera Bahas RUU PPRT: Mudah-mudahan Tiga Bulan Beres

News | Kamis, 01 Mei 2025 | 16:02 WIB

Terkini

Menakar Posisi Tawar Iran: Benarkah Makin Kuat Usai Digempur AS dan Israel?

Menakar Posisi Tawar Iran: Benarkah Makin Kuat Usai Digempur AS dan Israel?

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:18 WIB

Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen

Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:13 WIB

Ribuan ASN Kemensos Mangkir di Hari Pertama Kerja, Gus Ipul Bakal Sanksi dan Potong Tukin 3 Persen

Ribuan ASN Kemensos Mangkir di Hari Pertama Kerja, Gus Ipul Bakal Sanksi dan Potong Tukin 3 Persen

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:08 WIB

Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres

Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:02 WIB

Meski Masih WFA, Gus Ipul Temukan 2.708 ASN Kemensos Alpa

Meski Masih WFA, Gus Ipul Temukan 2.708 ASN Kemensos Alpa

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 18:22 WIB

Normalisasi Sungai Terdampak Bencana Jadi Prioritas Satgas PRR

Normalisasi Sungai Terdampak Bencana Jadi Prioritas Satgas PRR

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 18:15 WIB

Sembari Menunggu Data Rampung, Pemerintah Percepat Penyaluran Bantuan Pemulihan Sumatera

Sembari Menunggu Data Rampung, Pemerintah Percepat Penyaluran Bantuan Pemulihan Sumatera

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 18:08 WIB

Namanya Dicatut dalam Isu Sensitif, Menteri HAM Pigai Pertimbangkan Tempuh Jalur Hukum

Namanya Dicatut dalam Isu Sensitif, Menteri HAM Pigai Pertimbangkan Tempuh Jalur Hukum

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:59 WIB

Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Kuliti Peran Gus Yaqut dan Gus Alex

Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Kuliti Peran Gus Yaqut dan Gus Alex

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:30 WIB

Ketua Satgas Dorong Percepatan Pemulihan Bencana Sumatra melalui Sinergi Antar Daerah

Ketua Satgas Dorong Percepatan Pemulihan Bencana Sumatra melalui Sinergi Antar Daerah

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:26 WIB