IDAI Bongkar Alasan Kemenkes Mutasi Dokter Anak ASN, 'Premanisme Kekuasaan'?

Rabu, 07 Mei 2025 | 15:45 WIB
IDAI Bongkar Alasan Kemenkes Mutasi Dokter Anak ASN, 'Premanisme Kekuasaan'?
Ketua IDAI dr Piprim Basarah Yanuarso mengadukan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) kepada Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR terkait mutasi sepihak yang dilakukan terhadap para dokter. [Suara.com/Lilis Varwati]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sejumlah Pengurus Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mengadukan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) ke Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI. Langkah tersebut merupakan imbas dari polemik mutasi dokter aparatur sipil negara (ASN) secara sepihak.

Ketua Umum IDAI Piprim Basarah Yanuarso menyampaikan bahwa tindakan mutasi oleh Kemenkes dilakukan tiba-tiba dan menyalahi aturan perundang-undangan tentang mutasi ASN.

Piprim menekankan bahwa kedatangan IDAI ke DPR bukan untuk melawan pemerintah, dalam hal ini Kemenkes. Melainkan untuk menentang upaya penyalahgunaan kekuasaan.

"Yang kami lawan itu bukan negara, bukan pemerintahan. Tapi bagaimana abuse of power ini atau premanisme kekuasaan ini begitu mencekam," kata Piprim saat menyampaikan aspirasinya di hadapan anggota BAM DPR RI, Rabu 7 Mei 2025.

Menurut Piprim, mutasi sepihak itu dilatarbelakangi karena sejumlah anggota IDAI yang secara konsisten menentang pengambilalihan Kolegium, termasuk Kolegium Ilmu Kesehatan Anak Indonesia.

Dia menjelaskan, dalam UU No 17/2023 telah diatur bahwa kolegium merupakan badan ilmiah yang menetapkan standar pendidikan dan kompetensi dokter spesialis, di dalamnya terdiri dari para ahli profesional dan guru besar.

"Fungsinya untuk menjaga marwah keilmuan dengan tujuan menjaga kualitas dokter dan pelayanan kesehatan," tegas Dokter Piprim.

Lantaran itu, IDAI berpadangan kalau kolegium harus bersifat independen, fokus pada kualitas dokter, dan tidak tunduk pada kepentingan politik.

Berdasarkan hasil Kongres IDAI pada Oktober 2024 telah diputuskan dukungan terhadap independensi kolegium.

Baca Juga: PB IDI Angkat Bicara Terkait Pemindahan dan Pemecatan Sejumlah Dokter di RS Vertikal

Namun, Kemenkes ingin menjadikan kolegium ada di bawah naungan pemerintah. Setelah itu dimulai, sejumlah mutasi terhadap dokter anak ASN yang juga anggota IDAI.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI