Suami sampai Guru Ngaji, Ini Peran dan Nasib 3 Tersangka Buntut Kasus Wanita Terobos Istana

Sabtu, 29 Oktober 2022 | 11:55 WIB
Suami sampai Guru Ngaji, Ini Peran dan Nasib 3 Tersangka Buntut Kasus Wanita Terobos Istana
Fakta Siti Elina, Wanita yang Bawa Senpi Terobos Istana [Dok. Polisi]

Meski demikian, Bahrul jadi tersangka sebagai buntut aksi sang istri.

"Kalau suaminya pengembangan dari permasalahan yang dihadapi oleh Siti Elina," imbuh Aswin.

Jamaluddin, murabbi atau guru spiritual Siti Elina: Beri doktrin

Aswin mengungkap bahwa Jamaluddin, guru spiritual atau guru ngaji dari Elina juga terindikasi memiliki keterlibatan dalam organisasi NII. Ia juga merupakan sosok yang memberikan doktrin kepada Elina sehingga terdorong untuk melakukan aksi nekat menerobos keamanan Istana Negara yang dijaga ketat oleh Paspampres terlatih.

Nasib ketiga tersangka

Ketiga tersangka tersebut kini disangkakan Pasal 7 Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Meski menyandang status tersangka, ketiganya belum kunjung ditahan oleh kepolisian dan masih dalam tahapan penangkapan.

Kontributor : Armand Ilham

Baca Juga: Densus 88 Ambil Alih Kasus Wanita Bercadar Todongkan Pistol ke Paspampres

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI