Bharada E sendiri kini tengah menjalani proses pengadilan dan masih berstatus terdakwa. Majelis hakim pun belum memberikan sanksi para Bharada E dan terdakwa lainnya.
Seperti yang diketahui, Bharada E sendiri mengajukan diri sebagai justice collaborator. Bharada E juga sempat meminta maaf langsung dengan sungkem di hadapan orang tua Brigadir J sebelum sidang berlangsung.
Sementara Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan terdakwa lainnya akan menjalankan sidang lanjutan pada Selasa 1 November 2022 mendatang.
Kesimpulan
Berdasarkan penjelasan di atas, maka kabar yang diunggah oleh akun bernama 'Na' soal klaim Bharada E divonis bebas oleh majelis hakim adalah keliru.
Informasi yang telah tersebar tersebut masuk ke dalam kategori hoaks.