Bukan Main, Modus Bos Indosurya Bisa Tipu Nasabah Rp 106 Triliun

Ruth Meliana Dwi Indriani

Sabtu, 29 Oktober 2022 | 18:30 WIB
Bukan Main, Modus Bos Indosurya Bisa Tipu Nasabah Rp 106 Triliun
Kasubdit TPPU Dittipideksus Bareskrim Kombes Pol. Robertus Yohanes De Deo Tresna Eka Trimana memperlihatkan foto Suwito Ayub, Managing Director KSP Indosurya yang ditetapkan sebagai buron, Selasa (1/3/2022). [ANTARA]

Suara.com - Penipuan terbesar sepanjang sejarah di Indonesia mencapai Rp 106 triliun yang dilakukan oleh Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya baru-baru ini ramai diperbincangkan.

Koordinator Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menangani kasus tersebut mengungkap modus yang digunakan oleh bos KSP Indosurya, yaitu Henry Surya dan June Indria dalam menarik dan menipu para nasabahnya.

Diketahui, para pelaku mulanya ditawari menanam uang dalam bentuk koperasi. 

Disebutkan bahwa mulanya bos Indosurya mulai mencari pegawai untuk marketing. Para marketing tersebut, diminta untuk mengumpulkan dana dengan batas maksimal Rp 10 miliar.

Aksi tersebut membuat banyak korban mengalami kerugian mulai dari ratusan juta, bahkan hingga miliaran rupiah. Status koperasi yang digunakan oleh para tersangka hanyalah sebagai tameng biasa.

Para korban ada yang tertipu ratusan juta sampai Rp10 miliar, ada juga yang sampai Rp30 miliar, bahkan ada juga yang mengalami kerugian sampai dengan Rp170 miliar.

Tameng koperasi yang digunakan oleh bos Indosurya tersebut hanyalah akal-akalan belaka. Karena diketahui, koperasi yang legal akan memiliki kartu keanggotaan dan para anggotanya juga akan terlibat aktif dalam proses pengelolaan koperasi tersebut.

Namun dalam KSP Indosurya ini, para korban tidak mendapatkan haknya layaknya regulasi koperasi pada umumnya. Kabarnya para nasabah juga tidak diberikan gambaran marketing apapun.

Bahkan para nasabah tidak mendapatkan bentuk-bentuk koperasi uang, kewajiban-kewajiban seseorang yang masuk sebagai anggota koperasi, tidak ada kartu anggota, iuran koperasi, dan kewajiban-kewajiban lainnya.

baca juga

Para korban yang menjadi nasabah juga tidak dilibatkan dalam aksi-aksi besar, dan juga tidak dilibatkan dalam rapat pemegang saham.

Buntut kasus penipuan yang mencapai Rp 106 triliun tersebut, Kejagung menetapkan dua orang tersangka yang juga merupakan bos dari KSP Indosurya, yakni Henry Surya dan June Indira.

Penetapan tersangka tersebut berdasarkan hasil sidang yang dilakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Kedua tersangka tersebut terbukti telah mengumpulkan uang secara ilegal yang totalnya mencapai Rp 106 triliun.

Korban dari Indosurya tersebut berjumlah kurang lebih 23 ribu orang berdasarkan pada LHA PPATK Indosurya, di mana perkumpulan itu berhasil mengumpulkan dana secara ilegal sebanyak Rp 106 triliun.

Kontributor : Syifa Khoerunnisa

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Siapa Henry Surya dan June Indria? Pelaku Penipuan Terbesar di Indonesia: Rp 106 Triliun

Siapa Henry Surya dan June Indria? Pelaku Penipuan Terbesar di Indonesia: Rp 106 Triliun

News | Sabtu, 29 Oktober 2022 | 17:42 WIB

Disiksa, Disiram Air Cabai hingga Ditelanjangi, Keluarga Ingin Majikan PRT Riski Segera Ditangkap

Disiksa, Disiram Air Cabai hingga Ditelanjangi, Keluarga Ingin Majikan PRT Riski Segera Ditangkap

News | Rabu, 26 Oktober 2022 | 22:47 WIB

Belum Tentu Aksi Teror, Moeldoko Sebut Aksi Perempuan Bercadar yang Diduga Todong Paspampres Beraksi Sendiri

Belum Tentu Aksi Teror, Moeldoko Sebut Aksi Perempuan Bercadar yang Diduga Todong Paspampres Beraksi Sendiri

Soreang | Selasa, 25 Oktober 2022 | 18:33 WIB

Ngadu ke Moeldoko, PRT Asal Cianjur Disiksa Majikan hingga Disiram Air Cabai

Ngadu ke Moeldoko, PRT Asal Cianjur Disiksa Majikan hingga Disiram Air Cabai

Sumbar | Selasa, 25 Oktober 2022 | 16:47 WIB

ART Asal Cianjur Ngadu ke Moeldoko Usai Disiram Air Cabai oleh Majikan

ART Asal Cianjur Ngadu ke Moeldoko Usai Disiram Air Cabai oleh Majikan

News | Selasa, 25 Oktober 2022 | 16:38 WIB

Moeldoko Jelaskan Soal Wanita Bercadar Todongkan Pistol ke Paspampres di Istana Presiden

Moeldoko Jelaskan Soal Wanita Bercadar Todongkan Pistol ke Paspampres di Istana Presiden

Purwasuka | Selasa, 25 Oktober 2022 | 14:57 WIB

Terkini

Guru Diminta Cicipi MBG, Benarkah Bisa Mencegah Keracunan?

Guru Diminta Cicipi MBG, Benarkah Bisa Mencegah Keracunan?

News | Selasa, 15 September 2026 | 21:45 WIB

Darurat ISPA di Kalimantan: 460 Ribu Kasus Terjadi, Pemerintah Jangan Cuma Bagi-bagi Masker!

Darurat ISPA di Kalimantan: 460 Ribu Kasus Terjadi, Pemerintah Jangan Cuma Bagi-bagi Masker!

News | Selasa, 15 September 2026 | 21:43 WIB

Promo UFood BRI Kasih Diskon Makanan hingga 65%, Siapa Cepat Dia Dapat!

Promo UFood BRI Kasih Diskon Makanan hingga 65%, Siapa Cepat Dia Dapat!

Bri | Selasa, 15 September 2026 | 21:25 WIB

Pertamina Perkuat Ketahanan Energi Melalui Integrasi Portofolio dan Infrastruktur LNG

Pertamina Perkuat Ketahanan Energi Melalui Integrasi Portofolio dan Infrastruktur LNG

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 21:17 WIB

Empat Orang Dekatnya Jadi Tersangka, Nusron Wahid Belum Diperiksa KPK

Empat Orang Dekatnya Jadi Tersangka, Nusron Wahid Belum Diperiksa KPK

News | Selasa, 15 September 2026 | 21:16 WIB

Polisi Beri Pendampingan Psikologis bagi Keluarga Korban KM Virgo

Polisi Beri Pendampingan Psikologis bagi Keluarga Korban KM Virgo

Video | Selasa, 15 September 2026 | 21:05 WIB

Review Film I Want Your Sex: Saat Batas Antara Seni, Eksploitasi, dan Obsesi Menjadi Kabur

Review Film I Want Your Sex: Saat Batas Antara Seni, Eksploitasi, dan Obsesi Menjadi Kabur

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 21:05 WIB

Kronologi Karyawan SPPG Bengkulu Tewas, Sempat Tolong Satpam Sebelum Ditemukan di Sungai

Kronologi Karyawan SPPG Bengkulu Tewas, Sempat Tolong Satpam Sebelum Ditemukan di Sungai

Sumsel | Selasa, 15 September 2026 | 21:01 WIB

Saat Partai Politik Sibuk Bangun Citra, Padahal Rakyat Masih Terluka oleh Bencana

Saat Partai Politik Sibuk Bangun Citra, Padahal Rakyat Masih Terluka oleh Bencana

Jogja | Selasa, 15 September 2026 | 21:00 WIB

OTT Suap HGB di Kementerian ATR/BPN, KPK Sita Uang Tunai Rp 106,3 Miliar

OTT Suap HGB di Kementerian ATR/BPN, KPK Sita Uang Tunai Rp 106,3 Miliar

News | Selasa, 15 September 2026 | 20:58 WIB

×