Jadi Tersangka KPK, Total Harta Kekayaan Bupati Bangkalan Abdul Latif Capai Rp 9,9 M

Agatha Vidya Nariswari | Suara.com

Sabtu, 29 Oktober 2022 | 18:33 WIB
Jadi Tersangka KPK, Total Harta Kekayaan Bupati Bangkalan Abdul Latif Capai Rp 9,9 M
Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron. [Suara.com/Syaiful Islam]

Suara.com - Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron dicekal bepergian ke luar negeri selama enam bulan. Pencekalan yang berlaku terhitung mulai 13 Oktober 2022 sampai dengan 13 April 2023 itu dilakukan oleh Imigrasi atas permintaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Permintaan KPK pada Imigrasi terhadap pencekalan Abdul Latif ke luar negeri itu terkait kasus dugaan korupsi yang sudah masuk ke tahap penyidikan. 

Diketahui, Abdul Latif Amin Imron diduga terlibat tindak pidana suap terkait lelang jabatan sehingga ditetapkan KPK sebagai tersangka. Sedang jadi sorotan, simak profil dan harta kekayaan Bupati Bangkalan Abdul Latif berikut ini.

Profil Abdul Latif

R. Abdul Latif Amin Imron lahir pada 5 Mei 1982 di Jakarta, Indonesia yang berarti kini berusia 40 tahun. Ia merupakan Bupati Bangkalan periode 2018-2023. Abdul Latif Amin Imron bersama Wakil Bupati Bangkalan Drs.H. Mohni, MM dilantik langsung oleh Gubernur Jawa Timur yang ketika itu dipimpin oleh Dr.H. Soekarwo di Gedung Negara Grahadi Surabaya.

Abdul Latif terpilih menjabat sebagai Bupati Bangkalan menggantikan Makmun Ibnu Fuad. Rekam jejak sebelum jadi Bupati Bangkalan, Abdul Latif Amin Imron sempat menjadi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bangkalan pada tahun 2014-2018. Ia merupakan politikus dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Harta Kekayaan Abdul Latif

Menurut data yang tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negera (LHKPN) KPK, Abdul Latif atau kerap disapa Ra Latif memiliki harta sebanyak Rp 9.921.437.399. Ia tercatat mempunyai 2 bidang tanah dan bangunan di Bangkalan, Madura, Jawa Timur, dengan nilai total Rp 5.825.000.000. 

Sementara itu, tanah dan bangunan milik Abdul Latif masing-masing yakni dengan luas 1000 meter persegi/500 meter persegi dan seluas 72 meter persegi/110 meter persegi. Abdul Latif juga tercatat memiliki sebuah mobil Toyota Sienta (2016) dengan nilai Rp 75.000.000 dan sebuah sepeda motor Honda senilai Rp 5.000.000. 

Selain itu Abdul Latif  tercatat punya harta bergerak lain senilai Rp 93.763.000 serta kas dan setara kas sebesar Rp 672.674.399. Ia juga mempunyai harta lain sebesar Rp 3.250.000.000.

Abdul Latif Tersangka Jual Beli Jabatan

KPK telah menetapkan Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron sebagai tersangka kasus jual-beli jabatan. Selain itu KPK menduga Abdul Latif terlibat dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa. 

Namun pihak KPK tidak merincikan secara detail gambaran kasus yang telah menjerat Bupati Bangkalan itu. Sejauh ini KPK pun telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di Bangkalan. Kasus dugaan korupsi dan jual beli jabatan yang menjerat Abdul Latif hingga kini masih diproses.

Kontributor : Trias Rohmadoni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Begini Kronologi Bupati Bangkalan Hingga Ditetapkan Tersangka oleh KPK

Begini Kronologi Bupati Bangkalan Hingga Ditetapkan Tersangka oleh KPK

| Sabtu, 29 Oktober 2022 | 06:28 WIB

Ditetapkan Tersangka Suap Jual Beli Jabatan, Bupati Bangkalan Dicekal ke Luar Negeri

Ditetapkan Tersangka Suap Jual Beli Jabatan, Bupati Bangkalan Dicekal ke Luar Negeri

| Jum'at, 28 Oktober 2022 | 20:01 WIB

KPK Sebut Bupati Bangkalan Abdul Latif Diduga Bukan Hanya Terlibat Kasus Jual Beli Jabatan

KPK Sebut Bupati Bangkalan Abdul Latif Diduga Bukan Hanya Terlibat Kasus Jual Beli Jabatan

News | Jum'at, 28 Oktober 2022 | 16:25 WIB

Dicekal ke Luar Negeri, Ternyata Bupati Bangkalan Abdul Latif Sudah Berstatus Tersangka KPK

Dicekal ke Luar Negeri, Ternyata Bupati Bangkalan Abdul Latif Sudah Berstatus Tersangka KPK

News | Jum'at, 28 Oktober 2022 | 14:54 WIB

Soal Geledah Kantor Pemkab Bangkalan, KPK: Tunggu Saatnya

Soal Geledah Kantor Pemkab Bangkalan, KPK: Tunggu Saatnya

News | Jum'at, 28 Oktober 2022 | 09:21 WIB

Terkini

Tim Advokasi Minta MK Batalkan Pasal Kontroversial UU TNI, Soroti Ruang Sipil dan Impunitas

Tim Advokasi Minta MK Batalkan Pasal Kontroversial UU TNI, Soroti Ruang Sipil dan Impunitas

News | Kamis, 16 April 2026 | 20:00 WIB

Cueki Permintaan Trump, Presiden Lebanon Ogah Bicara dengan Benjamin Netanyahu

Cueki Permintaan Trump, Presiden Lebanon Ogah Bicara dengan Benjamin Netanyahu

News | Kamis, 16 April 2026 | 19:56 WIB

Gelar KWP Awards 2026, Ariawan: Pers dan Parlemen Wajib Kolaborasi untuk Negara

Gelar KWP Awards 2026, Ariawan: Pers dan Parlemen Wajib Kolaborasi untuk Negara

News | Kamis, 16 April 2026 | 19:51 WIB

Mengenal Piramida Budaya Perkosaan: Dari Obrolan Digital hingga Kekerasan Nyata

Mengenal Piramida Budaya Perkosaan: Dari Obrolan Digital hingga Kekerasan Nyata

News | Kamis, 16 April 2026 | 19:51 WIB

Pentagon Panaskan Mesin Perang, Negosiasi AS-Iran Terancam Kolaps

Pentagon Panaskan Mesin Perang, Negosiasi AS-Iran Terancam Kolaps

News | Kamis, 16 April 2026 | 19:42 WIB

Perdokjasi Dorong Prodi S2 Kedokteran Asuransi Pertama di Indonesia, Target Berdiri 2028

Perdokjasi Dorong Prodi S2 Kedokteran Asuransi Pertama di Indonesia, Target Berdiri 2028

News | Kamis, 16 April 2026 | 19:39 WIB

Insiden Panipahan Jadi 'Wake-Up Call', Kapolda Riau Deklarasi Perang Total Lawan Narkoba

Insiden Panipahan Jadi 'Wake-Up Call', Kapolda Riau Deklarasi Perang Total Lawan Narkoba

News | Kamis, 16 April 2026 | 19:33 WIB

Unggah Foto AI Dipeluk Yesus, Donald Trump Ingin Dianggap sebagai Mesias

Unggah Foto AI Dipeluk Yesus, Donald Trump Ingin Dianggap sebagai Mesias

News | Kamis, 16 April 2026 | 19:15 WIB

Nyatakan Netral, PSI Siap Mediasi Sahat-JK

Nyatakan Netral, PSI Siap Mediasi Sahat-JK

News | Kamis, 16 April 2026 | 19:12 WIB

Resmi, UBL Pecat Dosen Terduga Pelaku Pelecehan Mahasiswi

Resmi, UBL Pecat Dosen Terduga Pelaku Pelecehan Mahasiswi

News | Kamis, 16 April 2026 | 19:05 WIB