Babak Drama Perceraian Dedi Mulyadi dan Anne Ratna: Tak Beri Nafkah, Tak Lunasi Mahar?

Ruth Meliana Dwi Indriani | Suara.com

Sabtu, 29 Oktober 2022 | 19:18 WIB
Babak Drama Perceraian Dedi Mulyadi dan Anne Ratna: Tak Beri Nafkah, Tak Lunasi Mahar?
Dedi Mulyadi dan Anne Ratna Mustika. [ANTARA FOTO/Agung Fatma Putra/agr/ama/18]

Pada saat Dedi masuk ke dalam ruangan, tampak Bupati Anne masih menunduk terfokus pada ponsel yang digenggamnya. Dedi sempat duduk sebenar, kemudian berdiri lagi dan mengulurkan tangan lebih dulu kepada Anne Ratna.

Anne Ratna tidak langsung menyambut uluran tangan Dedi karena masih disibukkan dengan ponsel yang ada di tangannya. Setelah beberapa detik, Anne Ratna tersadar bahwa Dedi berada di hadapannya untuk memintanya bersalaman.

Akhirnya, keduanya bersalaman tanpa mencium tangan layaknya seorang suami istri.

Pada saat momen tersebut, keduanya tampak kaku dan saling berhadapan. Namun, tidak lama kemudian, pengacara Dedi Mulyadi duduk dan seakan memecah kekakuan yang terjadi di antara mereka.

Sosok saksi ungkap kesabaran Anne

Dalam perjalanan perceraian antara Dedi Mulyadi dan Anne Ratna ini, muncul saksi yang sangat mendukung keputusan Anne melayangkan gugatan cerai pada suaminya.

Saksi tersebut bahkan mengungkap bahwa Anne telah bersabar selama enam tahun lamanya untuk terus menangguhkan gugatan perceraian tersebut.

Secara tidak langsung, sosok tersebut menjadi saksi bagaimana Anne bertahan begitu lamanya untuk tidak menggugat cerai Dedi Mulyadi.

Sang sanksi mengungkap bahwa Anne sudah mencapai final dalam keputusannya untuk menceraikan Dedi. Ia juga menjelaskan bahwa keputusan tersebut sudah didiskusikan bersama keluarga.

Saksi yang mengungkap kesabaran dan keputusan Anne Ratna tersebut adalah Rahmat Setiadi, kakak kandung dari Anne.

Kakak kandung Anne menegaskan bahwa adiknya tersebut sudah cukup bersama selama ini mempertahankan rumah tangganya bersama Dedi Mulyadi.

Kesalahan Dedi Mulyadi terbongkar

Baru-baru ini, ramai terungkap alasan Anne menceraikan suaminya. Kesalahan yang dimaksud oleh Anne sendiri adalah melanggar hak-hak istri dalam biduk rumah tangga menurut ajaran Islam.

"Alasannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, hak-hak sebagai seorang istri, dan tentu saja karena saya muslim, tentu saja mengacu kepada syariat Islam," kata Ambu Anne dikutip dari Suara Purwasuka - Jaringan Suara.com, Sabtu (29/10/2022).

Beberapa di antaranya yaitu Dedi Mulyadi kabarnya tidak memberikan nafkah lahir batin selama enam bulan berturut-turut. Dedi juga meninggalkan Anne Ratna selama empat bulan berturut-turut tanpa kabar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kang Dedi Mulyadi Ungkap Alasan Ulurkan Tangan Lebih Dulu ke Anne Ratna, 'Meski yang Diulurkan Berat Hati'

Kang Dedi Mulyadi Ungkap Alasan Ulurkan Tangan Lebih Dulu ke Anne Ratna, 'Meski yang Diulurkan Berat Hati'

| Sabtu, 29 Oktober 2022 | 17:25 WIB

Jadi Saksi Kesabaran Ambu Anne Selama 6 Tahun, Sosok Ini Bocorkan Alasan Dedi Mulyadi Digugat Cerai

Jadi Saksi Kesabaran Ambu Anne Selama 6 Tahun, Sosok Ini Bocorkan Alasan Dedi Mulyadi Digugat Cerai

| Sabtu, 29 Oktober 2022 | 17:14 WIB

Warning Bupati Purwakarta Anne Ratna untuk Tekan Alih Fungsi Sawah Jadi Perumahan, Perhatian untuk Pengembang

Warning Bupati Purwakarta Anne Ratna untuk Tekan Alih Fungsi Sawah Jadi Perumahan, Perhatian untuk Pengembang

| Sabtu, 29 Oktober 2022 | 16:36 WIB

Jadi Sorotan, Ternyata ini Alasan Kang Dedi Mulyadi Ulurkan Tangan pada Anne Ratna

Jadi Sorotan, Ternyata ini Alasan Kang Dedi Mulyadi Ulurkan Tangan pada Anne Ratna

| Sabtu, 29 Oktober 2022 | 16:27 WIB

Kang Dedi Mulyadi Perlu Tahu, Ini yang Dilakukan Pemkab Purwakarta Atasi TPS Liar

Kang Dedi Mulyadi Perlu Tahu, Ini yang Dilakukan Pemkab Purwakarta Atasi TPS Liar

| Sabtu, 29 Oktober 2022 | 16:09 WIB

Nah Kan Ketahuan, Ini Loh 4 Kesalahan yang Diduga Dilakukan Dedi Mulyadi Hingga Ambu Anne Ngotot Gugat Cerai

Nah Kan Ketahuan, Ini Loh 4 Kesalahan yang Diduga Dilakukan Dedi Mulyadi Hingga Ambu Anne Ngotot Gugat Cerai

| Sabtu, 29 Oktober 2022 | 15:56 WIB

Terkini

Menangkap Matahari Mengubahnya Jadi Listrik, Kisah Masjid Mujahidin Menuju Energi Bersih

Menangkap Matahari Mengubahnya Jadi Listrik, Kisah Masjid Mujahidin Menuju Energi Bersih

News | Senin, 20 April 2026 | 23:45 WIB

Gus Ipul Apresiasi Komitmen Pemprov Sulteng dalam Pengembangan Sekolah Rakyat

Gus Ipul Apresiasi Komitmen Pemprov Sulteng dalam Pengembangan Sekolah Rakyat

News | Senin, 20 April 2026 | 22:24 WIB

Daur Ulang Air Wudhu hingga Panel Surya, Jejak Kampus Muhammadiyah Menuju Transisi Energi

Daur Ulang Air Wudhu hingga Panel Surya, Jejak Kampus Muhammadiyah Menuju Transisi Energi

News | Senin, 20 April 2026 | 22:15 WIB

Rudal Iran Hancurkan 1.000 Rumah Tel Aviv Hingga Tak Layak Huni

Rudal Iran Hancurkan 1.000 Rumah Tel Aviv Hingga Tak Layak Huni

News | Senin, 20 April 2026 | 22:05 WIB

Baleg DPR Sepakat RUU PPRT Dibawa ke Paripurna untuk Disahkan

Baleg DPR Sepakat RUU PPRT Dibawa ke Paripurna untuk Disahkan

News | Senin, 20 April 2026 | 21:57 WIB

Irvian Bobby Sultan Kemnaker Sebut Noel Minta Rp3 Miliar Pakai Kode '3 Meter'

Irvian Bobby Sultan Kemnaker Sebut Noel Minta Rp3 Miliar Pakai Kode '3 Meter'

News | Senin, 20 April 2026 | 21:52 WIB

Gempa M 7,4 dan Tsunami Landa Jepang Utara, Kemlu RI Pastikan Kondisi WNI Aman

Gempa M 7,4 dan Tsunami Landa Jepang Utara, Kemlu RI Pastikan Kondisi WNI Aman

News | Senin, 20 April 2026 | 21:50 WIB

Bakal Diambil Keputusan Tingkat I Malam Ini, Berikut 12 Poin Substansi RUU PPRT

Bakal Diambil Keputusan Tingkat I Malam Ini, Berikut 12 Poin Substansi RUU PPRT

News | Senin, 20 April 2026 | 21:41 WIB

Komnas Perempuan: Candaan di Grup WA Bisa Masuk Kekerasan Seksual

Komnas Perempuan: Candaan di Grup WA Bisa Masuk Kekerasan Seksual

News | Senin, 20 April 2026 | 21:32 WIB

Mencetak Generasi Peduli Lingkungan yang Bertanggung Jawab Melalui Proyek Fikih Hijau

Mencetak Generasi Peduli Lingkungan yang Bertanggung Jawab Melalui Proyek Fikih Hijau

News | Senin, 20 April 2026 | 20:57 WIB