Babak Drama Perceraian Dedi Mulyadi dan Anne Ratna: Tak Beri Nafkah, Tak Lunasi Mahar?

Ruth Meliana Dwi Indriani | Suara.com

Sabtu, 29 Oktober 2022 | 19:18 WIB
Babak Drama Perceraian Dedi Mulyadi dan Anne Ratna: Tak Beri Nafkah, Tak Lunasi Mahar?
Dedi Mulyadi dan Anne Ratna Mustika. [ANTARA FOTO/Agung Fatma Putra/agr/ama/18]

Suara.com - Perceraian dua politisi yang cukup dikenal oleh masyarakat yaitu Dedi Mulyadi atau lebih akrab dengan sapaan Kang Dedi dengan Anner Ratna masih terus bergulir.

Perceraian yang sempat menghebohkan publik, terutama masyarakat Jawa Barat ini masih terus menjadi sorotan media. Terlebih setelah Kang Dedi mengulurkan tangannya lebih dahulu atau salaman lebih dulu ke Anne Ratna di Pengadilan Agama Purwakarta.

Momen tersebut menyita perhatian publik, pasalnya, dikabarkan Dedi sudah lama tidak bertemu dengan istrinya karena Dedi digugat cerai oleh Bupati Purwakarta tersebut.

Berikut ragam drama perceraian Dedi Mulyadi dan Anne Ratna.

Ulurkan tangan lebih dulu ke Anne Ratna

Terbaru, setelah persidangan perceraiannya digelar di Pengadilan Agama Purwakarta, Dedi mengulurkan tangan lebih dulu atau salaman lebih dulu ke Anne.

Pada saat itu, momen keduanya bertemu setelah cukup lama berpisah karena Dedi digugat cerai oleh Anne.

Dalam sebuah kesempatan, Dedi akhirnya mengungkap bahwa dirinya berinisiatif untuk lebih dulu mengajak salaman Anne. Momen langka tersebut terekam awak media, tidak terkecuali tim dari Dedi sendiri.

Alasan menyalami Anne Ratna

Adapun alasan Dedi mengulurkan tangan lebih dulu atau salaman lebih dulu kepada Anne yaitu untuk menghormati. Hal ini dikatakannya dalam akun YouTubenya yang diberi judul senada 'kenapa Kang Dedi menyalami'.

"Ada satu hal pesan saya, kita menghormati jauh lebih baik dari pada selalu ingin dihormati, kita mengulurkan tangan jauh lebih baik dibanding dengan selalu diberi uluran tangan, jadi tak akan rugi kita melakukan seuatu yang terhormat," kata Kang Dedi Mulyadi seperti dikutip pada Sabtu (29/10/2022)

Tidak hanya itu, ia juga menjelaskan bahwa mengulurkan tangan terlebih dahulu akan menjadi lebih baik, karena hal tersebut merupakan perbuatan terpuji.

Menyalami seseorang dengan cara mengulurkan tangan lebih dulu merupakan bagian dari adab atau tata krama dalam hidup, menurut Dedi.

Kronologi Dedi mengulurkan tangan pada Anne Ratna

Diketahui, momen salaman antara Dedi dan Anne tersebut berawal pada saat keduanya menghadiri sidang perceraian mereka. Mereka akhirnya bertemu dalam satu ruangan pada hari Kamis (27/10/2022) pukul 14.00 WIB di Pengadilan Agama Purwakarta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kang Dedi Mulyadi Ungkap Alasan Ulurkan Tangan Lebih Dulu ke Anne Ratna, 'Meski yang Diulurkan Berat Hati'

Kang Dedi Mulyadi Ungkap Alasan Ulurkan Tangan Lebih Dulu ke Anne Ratna, 'Meski yang Diulurkan Berat Hati'

| Sabtu, 29 Oktober 2022 | 17:25 WIB

Jadi Saksi Kesabaran Ambu Anne Selama 6 Tahun, Sosok Ini Bocorkan Alasan Dedi Mulyadi Digugat Cerai

Jadi Saksi Kesabaran Ambu Anne Selama 6 Tahun, Sosok Ini Bocorkan Alasan Dedi Mulyadi Digugat Cerai

| Sabtu, 29 Oktober 2022 | 17:14 WIB

Warning Bupati Purwakarta Anne Ratna untuk Tekan Alih Fungsi Sawah Jadi Perumahan, Perhatian untuk Pengembang

Warning Bupati Purwakarta Anne Ratna untuk Tekan Alih Fungsi Sawah Jadi Perumahan, Perhatian untuk Pengembang

| Sabtu, 29 Oktober 2022 | 16:36 WIB

Jadi Sorotan, Ternyata ini Alasan Kang Dedi Mulyadi Ulurkan Tangan pada Anne Ratna

Jadi Sorotan, Ternyata ini Alasan Kang Dedi Mulyadi Ulurkan Tangan pada Anne Ratna

| Sabtu, 29 Oktober 2022 | 16:27 WIB

Kang Dedi Mulyadi Perlu Tahu, Ini yang Dilakukan Pemkab Purwakarta Atasi TPS Liar

Kang Dedi Mulyadi Perlu Tahu, Ini yang Dilakukan Pemkab Purwakarta Atasi TPS Liar

| Sabtu, 29 Oktober 2022 | 16:09 WIB

Nah Kan Ketahuan, Ini Loh 4 Kesalahan yang Diduga Dilakukan Dedi Mulyadi Hingga Ambu Anne Ngotot Gugat Cerai

Nah Kan Ketahuan, Ini Loh 4 Kesalahan yang Diduga Dilakukan Dedi Mulyadi Hingga Ambu Anne Ngotot Gugat Cerai

| Sabtu, 29 Oktober 2022 | 15:56 WIB

Terkini

Menangkap Matahari Mengubahnya Jadi Listrik, Kisah Masjid Mujahidin Menuju Energi Bersih

Menangkap Matahari Mengubahnya Jadi Listrik, Kisah Masjid Mujahidin Menuju Energi Bersih

News | Senin, 20 April 2026 | 23:45 WIB

Gus Ipul Apresiasi Komitmen Pemprov Sulteng dalam Pengembangan Sekolah Rakyat

Gus Ipul Apresiasi Komitmen Pemprov Sulteng dalam Pengembangan Sekolah Rakyat

News | Senin, 20 April 2026 | 22:24 WIB

Daur Ulang Air Wudhu hingga Panel Surya, Jejak Kampus Muhammadiyah Menuju Transisi Energi

Daur Ulang Air Wudhu hingga Panel Surya, Jejak Kampus Muhammadiyah Menuju Transisi Energi

News | Senin, 20 April 2026 | 22:15 WIB

Rudal Iran Hancurkan 1.000 Rumah Tel Aviv Hingga Tak Layak Huni

Rudal Iran Hancurkan 1.000 Rumah Tel Aviv Hingga Tak Layak Huni

News | Senin, 20 April 2026 | 22:05 WIB

Baleg DPR Sepakat RUU PPRT Dibawa ke Paripurna untuk Disahkan

Baleg DPR Sepakat RUU PPRT Dibawa ke Paripurna untuk Disahkan

News | Senin, 20 April 2026 | 21:57 WIB

Irvian Bobby Sultan Kemnaker Sebut Noel Minta Rp3 Miliar Pakai Kode '3 Meter'

Irvian Bobby Sultan Kemnaker Sebut Noel Minta Rp3 Miliar Pakai Kode '3 Meter'

News | Senin, 20 April 2026 | 21:52 WIB

Gempa M 7,4 dan Tsunami Landa Jepang Utara, Kemlu RI Pastikan Kondisi WNI Aman

Gempa M 7,4 dan Tsunami Landa Jepang Utara, Kemlu RI Pastikan Kondisi WNI Aman

News | Senin, 20 April 2026 | 21:50 WIB

Bakal Diambil Keputusan Tingkat I Malam Ini, Berikut 12 Poin Substansi RUU PPRT

Bakal Diambil Keputusan Tingkat I Malam Ini, Berikut 12 Poin Substansi RUU PPRT

News | Senin, 20 April 2026 | 21:41 WIB

Komnas Perempuan: Candaan di Grup WA Bisa Masuk Kekerasan Seksual

Komnas Perempuan: Candaan di Grup WA Bisa Masuk Kekerasan Seksual

News | Senin, 20 April 2026 | 21:32 WIB

Mencetak Generasi Peduli Lingkungan yang Bertanggung Jawab Melalui Proyek Fikih Hijau

Mencetak Generasi Peduli Lingkungan yang Bertanggung Jawab Melalui Proyek Fikih Hijau

News | Senin, 20 April 2026 | 20:57 WIB