Dalam perjalanan perceraian antara Dedi Mulyadi dan Anne Ratna ini, muncul saksi yang sangat mendukung keputusan Anne melayangkan gugatan cerai pada suaminya.
Saksi tersebut bahkan mengungkap bahwa Anne telah bersabar selama enam tahun lamanya untuk terus menangguhkan gugatan perceraian tersebut.
Secara tidak langsung, sosok tersebut menjadi saksi bagaimana Anne bertahan begitu lamanya untuk tidak menggugat cerai Dedi Mulyadi.
Sang sanksi mengungkap bahwa Anne sudah mencapai final dalam keputusannya untuk menceraikan Dedi. Ia juga menjelaskan bahwa keputusan tersebut sudah didiskusikan bersama keluarga.
Saksi yang mengungkap kesabaran dan keputusan Anne Ratna tersebut adalah Rahmat Setiadi, kakak kandung dari Anne.
Kakak kandung Anne menegaskan bahwa adiknya tersebut sudah cukup bersama selama ini mempertahankan rumah tangganya bersama Dedi Mulyadi.
Kesalahan Dedi Mulyadi terbongkar
Baru-baru ini, ramai terungkap alasan Anne menceraikan suaminya. Kesalahan yang dimaksud oleh Anne sendiri adalah melanggar hak-hak istri dalam biduk rumah tangga menurut ajaran Islam.
"Alasannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, hak-hak sebagai seorang istri, dan tentu saja karena saya muslim, tentu saja mengacu kepada syariat Islam," kata Ambu Anne dikutip dari Suara Purwasuka - Jaringan Suara.com, Sabtu (29/10/2022).
Beberapa di antaranya yaitu Dedi Mulyadi kabarnya tidak memberikan nafkah lahir batin selama enam bulan berturut-turut. Dedi juga meninggalkan Anne Ratna selama empat bulan berturut-turut tanpa kabar.