Beredar Diagram Pemerasan Anggota Polri, Kompolnas Koordinasi Dengan Itwasum Hingga Propam

Bangun Santoso | Muhammad Yasir | Suara.com

Senin, 31 Oktober 2022 | 09:11 WIB
Beredar Diagram Pemerasan Anggota Polri, Kompolnas Koordinasi Dengan Itwasum Hingga Propam
Logo Kompolnas (kompolnas.go.id)

Suara.com - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) akan berkoordinasi dengan Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) hingga Divisi Propam Polri terkait dugaan pemerasan yang dilakukan Irjen Pol Andi Rian Djajadi terhadap pelapor penipuan jam tangan mewah Richard Mille, Tony Sutrisno.

Komisioner Kompolnas Yusuf Warsyim mengatakan, koordinasikan dilakukan sekaligus untuk mendalami kebenaran isi diagram atau bagan pemerasan yang beredar terkait kasus ini.

"Tentu ini penting untuk didalami dan kita akan mencoba koordinasikan dengan pihak pengawas internal, baik inspektorat pengawasan umum atau terkait pengawasan etika profesi di Propam," kata Yusuf kepada wartawan, Minggu (30/10/2022).

Dalam diagram yang beredar, dugaan pemerasan ini mencapai angka Rp3,7 miliar. Pemerasan diduga terjadi saat Andi Rian masih menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri.

Selain Andi Rian, ada nama anggota Polri lainnya yang disebut dalam diagram, yakni Kanit berinisial Kompol A, Kasubdit V Dittipidum Bareskrim Polri Kombes Rizal Irawan hingga Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto. Rizal bahkan dikabarkan telah dijatuhi sanksi demosi satu tahun.

"Kompolnas sebagai pengawas fungsional yang menilai dan memantau kinerja Polri, kami akan koordinasikan adanya bagan-bagan semacam ini ke pihak pengawas internal," ungkap Yusuf.

Tony awalnya melaporkan kasus dugaan penipuan dan penggelapan jam tangan mewah Richard Mille seharga Rp77 miliar ke Bareskrim Polri pada 26 Juni 2021. Laporan ini teregistrasi dengan Nomor: ST/265/VIL2021/Bareskrim Polri.

Dalam perjalanannya, Tony mengklaim dimintai uang sebesar 19 ribu dollar Singapura jika kasus tersebut ingin diproses secara cepat. Tony lantas melaporkan dugaan pemerasan ini ke Divisi Propam Polri. Namun, sesaat setelah melaporkan dugaan pemerasan tersebut, kasus penipuan yang dilaporkannya justru langsung dihentikan dengan alasan tidak ditemukan adanya unsur pidananya.

Klaim Kabareskrim

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto enggan berkomentar banyak soal adanya dugaan pemerasan ini. Namun dia menyebut ada anggotanya yang telah dihukum oleh Divisi Propam Polri terkait kasus ini.

"Tanyakan ke Propam ya, mereka yang periksa dan sudah menghukum. Bahkan ada yang mengembalikan," ujar Agus kepada wartawan, Kamis (27/10/2022) lalu.

Agus juga mengklaim tidak mengetahui terkait ada atau tidaknya pemerasan. Jenderal bintang tiga itu lagi-lagi meminta untuk menanyakan langsung ke Propam.

"Saya enggak tahu ada pemerasan atau tidak, silakan dicek saja ke Propam," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polres Ngawi Tangkap Pelaku Tindak Pemerasan Dengan Modus LSM

Polres Ngawi Tangkap Pelaku Tindak Pemerasan Dengan Modus LSM

| Kamis, 27 Oktober 2022 | 17:26 WIB

Viral Preman Kuras Duit Pedagang Asongan di Siang Bolong, Tas hingga Kantong Celana Dirogoh

Viral Preman Kuras Duit Pedagang Asongan di Siang Bolong, Tas hingga Kantong Celana Dirogoh

Kaltim | Kamis, 27 Oktober 2022 | 13:10 WIB

Sempat Jadi Sorotan Karena Baju Mewahnya saat Konferensi Pers Kasus Sambo, Brigjen Pol Andi Rian: Itu Penilaian Orang

Sempat Jadi Sorotan Karena Baju Mewahnya saat Konferensi Pers Kasus Sambo, Brigjen Pol Andi Rian: Itu Penilaian Orang

Kaltim | Jum'at, 21 Oktober 2022 | 18:24 WIB

Bukan karena Rahasia, Kompolnas Klaim Ferdy Sambo Tenteng Buku Hitam karena Tak Ada Ajudan

Bukan karena Rahasia, Kompolnas Klaim Ferdy Sambo Tenteng Buku Hitam karena Tak Ada Ajudan

News | Jum'at, 21 Oktober 2022 | 16:45 WIB

Desak Propam Polri Catat Barang-barang Mewah Milik Anggota, Kompolnas: Harusnya Malu!

Desak Propam Polri Catat Barang-barang Mewah Milik Anggota, Kompolnas: Harusnya Malu!

News | Kamis, 20 Oktober 2022 | 19:17 WIB

Relasi Kuasa Buat Anak Buah Tunduk pada Perintah Jahat Ferdy Sambo, Kompolnas Nilai Perlu Adanya Evaluasi Perpol

Relasi Kuasa Buat Anak Buah Tunduk pada Perintah Jahat Ferdy Sambo, Kompolnas Nilai Perlu Adanya Evaluasi Perpol

News | Kamis, 20 Oktober 2022 | 09:50 WIB

Dapat Video Call Cewek Tanpa Busana, Kakek Lansia Diperas Rp 190 Juta

Dapat Video Call Cewek Tanpa Busana, Kakek Lansia Diperas Rp 190 Juta

Sumbar | Selasa, 18 Oktober 2022 | 20:07 WIB

Terkini

Polda Metro Jaya Pastikan Layanan Pindah Terminal Gratis di Bandara Soekarno-Hatta

Polda Metro Jaya Pastikan Layanan Pindah Terminal Gratis di Bandara Soekarno-Hatta

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 09:17 WIB

Pemerintah Tangguhkan Urusan Board of Peace dan Pengiriman Pasukan TNI ke Gaza, Apa Kata DPR?

Pemerintah Tangguhkan Urusan Board of Peace dan Pengiriman Pasukan TNI ke Gaza, Apa Kata DPR?

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 09:00 WIB

Efisiensi APBN 2026, Wakil Ketua Komisi X DPR Tegaskan Sektor Pendidikan Harus Diproteksi

Efisiensi APBN 2026, Wakil Ketua Komisi X DPR Tegaskan Sektor Pendidikan Harus Diproteksi

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 08:37 WIB

Bareskrim Pantau 24 Jam New Star Club Bali Usai Digerebek, Izin Usaha Diusulkan Dicabut

Bareskrim Pantau 24 Jam New Star Club Bali Usai Digerebek, Izin Usaha Diusulkan Dicabut

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 08:24 WIB

TNI Turun Tangan Selidiki Teror Air Keras Andrie Yunus: Respons Dugaan Keterlibatan Prajurit

TNI Turun Tangan Selidiki Teror Air Keras Andrie Yunus: Respons Dugaan Keterlibatan Prajurit

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 07:56 WIB

Presiden Prabowo Penuhi Permintaan Warga Aceh, Salurkan Bantuan Daging Meugang Sambut Idulfitri

Presiden Prabowo Penuhi Permintaan Warga Aceh, Salurkan Bantuan Daging Meugang Sambut Idulfitri

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 04:30 WIB

Iran Umumkan Kabar Duka! Ali Larijani dan Gholamreza Soleimani Tewas sebagai Martir

Iran Umumkan Kabar Duka! Ali Larijani dan Gholamreza Soleimani Tewas sebagai Martir

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 04:26 WIB

Heboh! Di Sini Calon Politisi Perempuan Diminta Layanan Seks demi Tiket Pemilu

Heboh! Di Sini Calon Politisi Perempuan Diminta Layanan Seks demi Tiket Pemilu

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 23:13 WIB

Info A1: Perang Lawan Iran karena Kebodohan Trump Ditipu Lobi Israel dan Tokoh Media AS

Info A1: Perang Lawan Iran karena Kebodohan Trump Ditipu Lobi Israel dan Tokoh Media AS

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 23:04 WIB

Trump Ditinggal Tangan Kanan, Direktur Kontraterorisme AS Joe Kent Mundur

Trump Ditinggal Tangan Kanan, Direktur Kontraterorisme AS Joe Kent Mundur

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 22:47 WIB