Brigjen Hendra Kurniawan Jalani Sidang Etik Perkara Ferdy Sambo Hari Ini, Menyusul Dipecat?

Bangun Santoso

Senin, 31 Oktober 2022 | 10:05 WIB
Brigjen Hendra Kurniawan Jalani Sidang Etik Perkara Ferdy Sambo Hari Ini, Menyusul Dipecat?
Terdakwa kasus merintangi penyidikan atau 'obstruction of justice' pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Hendra Kurniawan bersiap untuk menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (27/10/2022). Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan delapan orang saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU). [ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/nym].

Suara.com - Mantan Kepala Biro Pengamanan Internal (Karopaminal) Divisi Propam Polri Brigjen Pol Hendra Kurniawan, Senin, menjalani sidang etik atas dugaan pelanggaran tidak profesional dalam menjalankan tugas terkait menghalangi penyidikan (obstruction of justice) perkara pembunuhan Brigadir J.

Tim penasihat hukum Brigjen Pol Hendra Kurniawan, Henry Yosodiningrat membenarkan kliennya menjalani sidang etik hari ini.

“Iya (sidang etik hari ini),” kata Henry dikonfirmasi di Jakarta, Senin (31/10/2022).

Henry tidak mengetahui pasti jam berapa sidang etik Brigjen Pol Hendra Kurniawan dilaksanakan, karena dirinya tidak diwajibkan untuk mendampingi kliennya selama sidang etik.

“Tapi saya tidak mendampingi, karena tidak boleh didampingi oleh advokat dari luar, kecuali Divkum Polri,” ujar Henry.

Sidang etik Brigjen Pol Hendra Kurniawan telah direncanakan sejak September 2022, namun pelaksanaannya terus tertunda karena alasan salah satu saksi kunci AKBP Arif Rahman Arifin sakit. Kemudian sidang kembali diagendakan bulan Oktober, kembali ditunda karena kesiapan pelimpahan tahap II.

Kini Brigjen Pol Hendra Kurniawan berstatus terdakwa dalam perkara obstruction of justice, dan telah menjalani sidang pidana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sejak Rabu (19/10).

Terhitung sejak tanggal 3 Oktober, Humas Polri tidak lagi menginformasikan jadwal sidang etik terhadap 35 anggota Polri yang diduga melanggar etik dalam penanganan perkara pembunuhan Brigadir J atau dikenal dengan sebutan Duren Tiga.

Sidang etik pertama terhadap Ferdy Sambo yang dilaksanakan pada Kamis (25/8) lalu. Kemudian, kembali digelar secara paralel dari tanggal 1 September untuk Kompol Chuck Putranto dan tanggal 2 September sidang etik Kompol Baiquni Wibowo.

Dari 35 terduga pelanggar, total sudah 19 orang yang menjalani sidang etik. Informasi sidang etik terakhir yang dibagikan oleh Humas Polri, Senin (3/10), untuk terduga pelanggar AKP Rifaizal Samual. Tidak diketahui pasti, siapa saja dari 16 personel yang tersisa yang sudah menjalani sidang etik, dan apa hasil putusan sidang etiknya sejak tanggal 3 Oktober.

Dari 16 personel yang belum diketahui apakah sudah disidang etik atau belum, terdapat tiga terdakwa obstruction of justice, yakni Brigjen Pol Hendra Kurniawan, AKPB Arif Rahman Arifin, dan AKP Irfan Widyanto.

Agenda sidang etik Brigjen Pol Hendra Kurniawan terungkap di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan saat majelis hakim menentukan hari sidang lanjutan terhadap anak buah Ferdy Sambo itu, Kamis (27/10).

Sidang etik tersebut dilaksanakan di ruang sidang Divisi Propam Polri lantai I Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan. (Sumber: Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Lama Tertunda, Brigjen Hendra Kurniawan Sidang Etik Hari Ini

Lama Tertunda, Brigjen Hendra Kurniawan Sidang Etik Hari Ini

Sumbar | Senin, 31 Oktober 2022 | 08:02 WIB

Lama Tak Terdengar, Kapolri Tegaskan Nasib Sidang Etik Brigjen Hendra Kurniawan Di Kasus Duren Tiga

Lama Tak Terdengar, Kapolri Tegaskan Nasib Sidang Etik Brigjen Hendra Kurniawan Di Kasus Duren Tiga

News | Senin, 31 Oktober 2022 | 06:13 WIB

Kapolri Pastikan Sidang Etik Kasus Duren Tiga akan Tetap Berlangsung sampai Tuntas

Kapolri Pastikan Sidang Etik Kasus Duren Tiga akan Tetap Berlangsung sampai Tuntas

News | Minggu, 30 Oktober 2022 | 21:48 WIB

'Kalau Mama Sampai Kenapa-napa Makin Sakit Hati' Cerita Reza Lihat Ibunya Histeris Dengar Penjelasan Hendra Kurniawan

'Kalau Mama Sampai Kenapa-napa Makin Sakit Hati' Cerita Reza Lihat Ibunya Histeris Dengar Penjelasan Hendra Kurniawan

News | Jum'at, 28 Oktober 2022 | 17:17 WIB

Janji Ferdy Sambo ke Pengacara Hendra Kurniawan: Saya Ambil Alih Kesalahan, Mereka Tidak Pantas Dihukum

Janji Ferdy Sambo ke Pengacara Hendra Kurniawan: Saya Ambil Alih Kesalahan, Mereka Tidak Pantas Dihukum

News | Jum'at, 28 Oktober 2022 | 14:37 WIB

Pasca Kematian Brigadir J, Hendra Kurniawan Sindir Acay: Woah Enak Sekali, Kami Kerja Acay Liburan di Bali

Pasca Kematian Brigadir J, Hendra Kurniawan Sindir Acay: Woah Enak Sekali, Kami Kerja Acay Liburan di Bali

News | Jum'at, 28 Oktober 2022 | 13:09 WIB

Sidang Etik Brigjen Hendra Kurniawan Dijadwalkan Senin Pekan Depan, Kasus Obstruction of Justice Brigadir J

Sidang Etik Brigjen Hendra Kurniawan Dijadwalkan Senin Pekan Depan, Kasus Obstruction of Justice Brigadir J

Jakarta | Jum'at, 28 Oktober 2022 | 07:00 WIB

Terkini

KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim

KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:30 WIB

Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta

Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 20:56 WIB

Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026

Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 20:12 WIB

Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran

Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 19:37 WIB

Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah

Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 18:38 WIB

Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026

Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:40 WIB

ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.

ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:18 WIB

4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay

4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 16:48 WIB

Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat

Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 16:35 WIB

Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan

Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 14:54 WIB