Suara.com - Hendra Kurniawan kedapatan menyindir AKPB Ari Cahya Nugraha alias Acay pasca kematian Brigadir J.
Hal itu diketahui dari pengakuan keterangan Acay dalam persidangan kasus obstruction of justice atau menghalangi penyidikan kematian Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (26/10/2022).
Saat itu, Acay tengah menunggu barang di bagasi pesawat setibanya di Bali pada Sabtu 9 Juli 2022 lalu, tepat satu hari setelah kematian Brigadir J.
Acay menuturkan bahwa dia mendapatkan panggilan tak terjawab dari Brigjen Hendra Kurniawan dan Kombes Agus Nurpatria.
Mengetahui hal itu, Acay menelpon balik keduanya. Sayangnya, panggilan Acay pun tak diangkat dan tak ada jawaban.
Tak lama setelahnya, Acay berhasil berkomunikasi dengan Kombes Agus.
![Terdakwa kasus merintangi penyidikan atau 'obstruction of justice' pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Agus Nurpatria (kiri) dan Hendra Kurniawan (kanan) bersiap untuk menjalani sidang di PN Jaksel. [ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/nym].](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/10/27/36314-terdakwa-kasus-merintangi-penyidikan-agus-nurpatria-dan-hendra-kurniawan-jalani-sidang.jpg)
Ponsel Agus diambil Hendra supaya bisa mengobrol dengan Acay. Pada momen tersebut, Acay mendapatkan sindirian dari Hendra.
"Cay, Cay," kata Hendra.
"Jenderal izin perintah," ujar Acay.
"Acay posisi di mana?" tanya Hendra.