Kesaksian PRT Ferdy Sambo Tak Masuk Akal, Hakim: Inilah Kalau Ceritanya Settingan, Kau Anggap Kami Bodoh!

Senin, 31 Oktober 2022 | 11:52 WIB
Kesaksian PRT Ferdy Sambo Tak Masuk Akal, Hakim: Inilah Kalau Ceritanya Settingan, Kau Anggap Kami Bodoh!
Kesaksian PRT Ferdy Sambo Tak Masuk Akal, Hakim: Inilah Kalau Ceritanya Settingan, Kau Anggap Kami Bodoh! (tangkapan layar)

"Tidak," jawab Susi.

Hakim Wahyu juga beberapa kali menegur Susi karena memberikan keterangan yang berubah-ubah. Dia bahkan menegaskan kepada Susi bahwa yang bersangkutan bisa dipidana apabila memberikan keterangan bohong.

"Kalau keterangan saudara berbeda dengan yang lain saudara bisa dipidanakan loh. Pikirkan dulu, jangan jawab cepat-cepat. Saya tidak minta langsung jawab," tegas hakim Wahyu.

Kakak Kandung Ferdy Sambo Ikut Bersaksi

JPU turut menghadirkan kakak Ferdy Sambo, Leonardo Sambo sebagai saksi dalam sidang Eliezer hari ini. Ketua majelis hakim, Wahyu Iman Santosa menyebut Leonardo Sambo berprofesi sebagai konsultan.

"Agama kristen, pekerjaan konsultan," kata Wahyu di Pangdam Negeri Jakarta Selatan, Senin.

Selain Leonardo Sambo, ada 12 saksi lain yang dijadwalkan diperiksa hari ini. Mereka di antaranya Susi (ART), Sartini (ART), Rojiah (ART), Damianus Laba Kobam alias Damson (sekuriti), Abdul Somad (ART), Alfonsius Dua Lurang (sekuriti),Daryanto alias Kodir (ART), Marjuki (sekuriti komplek), Adzan Romer (ajudan), Daden Miftahul Haq (ajudan), Prayogi Iktara Wikaton (sopir), dan Farhan Sabilah.

Sebelum bersaksi, ke 13 saksi terlebih dahulu diambil sumpah berdasar kepercayaannya masing-masing. Majelis hakim memutuskan untuk memeriksa Susi terlebih dahulu.

"Saksi Susi kita periksa terlebih dahulu," ujar Wahyu.

Baca Juga: Dicecar soal Kelahiran Anak Bungsu Putri Candrawathi, Hakim ke PRT Sambo: Anda Bohong, Siapa yang Lahirkan?

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI