Ajudan Todong Pistol dan Minta Ferdy Sambo Menyerah usai Brigadir J Dieksekusi, Adzan Romer: Senjata Sudah Saya Kokang

Agung Sandy Lesmana, Rakha Arlyanto

Senin, 31 Oktober 2022 | 17:01 WIB
Ajudan Todong Pistol dan Minta Ferdy Sambo Menyerah usai Brigadir J Dieksekusi, Adzan Romer: Senjata Sudah Saya Kokang
Saksi Bharada E termasuk ajudan Ferdy Sambo, Adzan Romer saat dihadirkan di persidangan. (tangkapan layar/Rakha)

Suara.com - Ajudan Ferdy Sambo, Adzan Romer mengaku sempat menodongkan pistol ke Ferdy Sambo, seusai Brigadir Yosua tewas ditembak di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.

Keterangan itu disampaikan Romer sewaktu bersaksi dalam persidangan Bharada Ricard Eliezer atau Bharada E di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) pada Senin (31/10/2022).

Insiden itu menurut Romer terjadi sewaktu dirinya mendengar beberapa kali suara tembakan dari dalam rumah di Duren Tiga. Kala itu, tiba-tiba dia melihat Sambo keluar melalui pintu samping rumah.

"Iya saya todong bapak," ujar Romer kepada Ketua Majelis Hakim Wahyu Imam Santosa.

"Saya ke dalam, senjata saya sudah dikokang. Melalui pintu garasi samping menuju ke dapur, setelah sampai di situ bapak keluar dari pintu dapur dekat garasi, dia mau keluar saya mau masuk," imbuhnya.

Ferdy Sambo di PN Jakarta Selatan. (Suara.com/Arga)
Ferdy Sambo di PN Jakarta Selatan. (Suara.com/Arga)

Merasa kaget, dengan spontan Romer meminta Sambo mengangkat tangan. Setelahnya, Sambo ujar Romer, seperti terburu-buru untuk mencari ambulans.

"Terus (minta) angkat tangan, tidak pakai sarung tangan. Terus dia bilang 'Ibu, ibu di dalam' saya masuk ke dalam, Pak FS keluar kayak mencari ambulans gitu," ucap Romer.

Sebagai informasi, saat ini Romer beserta tiga saksi lainnya yakni Daden Miftahul Haq, Prayogi Iktara Wikaton dan Farhan Sabilah diperiksa bersama-sama oleh Majelis Hakim.

Diketahui, JPU menghadirkan 12 saksi dalam persidangan Bharada E di PN Jaksel, Senin (31/10/2022).

baca juga

Berikut daftar nama 12 saksi tersebut:

  1.  Saksi yang bekerja di rumah Saguling
    1) Susi (ART)
    2) Sartini (ART)
    3) Rojiah (ART)
    4) Damianus Laba Kobam/Damson (Sekuriti)
  2. Saksi yang bekerja di rumah Bangka
    5) Abdul Somad (ART)
    6) Alfonsius Dua Lurang (Sekuriti)
  3. Saksi yang bekerja di rumah Duren Tiga
    7) Daryanto/Kodir (ART)
    8) Marjuki (Sekuriti Kompleks)
  4. ADC/Ajudan/Supir Ferdy Sambo
    9) Adzan Romer (Ajudan)
    10) Daden Miftahul Haq (Ajudan)
    11) Prayogi Iktara Wikaton (Sopir)
    12) Farhan Sabilah

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Diminta Terus Hadir di Sidang Gegara Banyak Bohong, Hakim Ultimatum PRT Susi: Jujur Saja Biar Urusan Cepat Selesai

Diminta Terus Hadir di Sidang Gegara Banyak Bohong, Hakim Ultimatum PRT Susi: Jujur Saja Biar Urusan Cepat Selesai

News | Senin, 31 Oktober 2022 | 15:35 WIB

Gali Motif Pembunuhan Brigadir J, Hakim Sebut ART Ferdy Sambo Tahu Peristiwa di Magelang

Gali Motif Pembunuhan Brigadir J, Hakim Sebut ART Ferdy Sambo Tahu Peristiwa di Magelang

News | Senin, 31 Oktober 2022 | 15:21 WIB

Kerap Sampaikan Keterangan Bohong Saat Sidang, Kuasa Hukum Bharada E Sebut PRT Ferdy Sambo Lecehkan Peradilan

Kerap Sampaikan Keterangan Bohong Saat Sidang, Kuasa Hukum Bharada E Sebut PRT Ferdy Sambo Lecehkan Peradilan

News | Senin, 31 Oktober 2022 | 15:20 WIB

Sempat Ketawa Dengar Kesaksian Susi PRT Ferdy Sambo, Bharada E: Banyak Bohongnya!

Sempat Ketawa Dengar Kesaksian Susi PRT Ferdy Sambo, Bharada E: Banyak Bohongnya!

News | Senin, 31 Oktober 2022 | 14:32 WIB

Terkini

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 23:24 WIB

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:39 WIB

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:28 WIB

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:39 WIB

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:20 WIB

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:59 WIB

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:37 WIB

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:35 WIB

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:05 WIB

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:54 WIB

×