Lengkap! Syarat Pendidikan PPPK Nakes 2022 dari Dokter, Perawat, Bidan hingga Apoteker

Rifan Aditya

Selasa, 01 November 2022 | 11:22 WIB
Lengkap! Syarat Pendidikan PPPK Nakes 2022 dari Dokter, Perawat, Bidan hingga Apoteker
Lengkap! Syarat Pendidikan PPPK Nakes 2022 dari Dokter, Perawat, Bidan hingga Apoteker - PPPK Tenaga Kesehatan 2022. (Freepik)

Keahlian:

  • S1 Gizi
  • D4 Gizi
  • S1 Gizi dan Dietetika
  • D4 Gizi dan Dietetika
  • Profesi Diestisien

Keterampilan:

  • D3 Gizi

Refraksionis Optisien

  • D3 Refraksi Optisi

Administrator Kesehatan

  • S-1 Bidang Kesehatan / D-IV Bidang Kesehatan
    Kualifikasi pendidikan relevan dengan tugas dan fungsi satuan kerja penempatan.

Tenaga Sanitasi Lingkungan

Keahlian :

  • S1 Kesehatan Lingkungan
  • D4 Kesehatan Lingkungan
  • D4 Sanitasi Lingkungan
  • S1 Kesehatan Masyarakat Peminatan Kesehatan Lingkungan

Keterampilan :

  • D3 Kesehatan Lingkungan
  • D3 Sanitasi

Epidemiolog Kesehatan

Keahlian :

baca juga
  • S1 Kesehatan Masyarakat peminatan Epidemiologi
  • S2 Epidemiologi

Keterampilan :

  • D3 Bidang Kesehatan

Entomolog Kesehatan

Keahlian :

  • S1 Kesehatan Masyarakat peminatan Entomologi Kesehatan
  • S1 Kesehatan Masyarakat peminatan peminatan Kesehatan Lingkungan
  • D4 Kesehatan Lingkungan
  • S2 Entomologi Kesehatan

Keterampilan :

  • D3 Entomologi Kesehatan
  • D3 Kesehatan Lingkungan

Pembimbing Kesehatan Kerja

  • S1 Kesehatan Masyarakat peminatan Keselamatan dan Kesehatan Kerja
  • S1 Keselamatan dan Kesehatan Kerja
  • D4 Keselamatan dan Kesehatan Kerja
  • D4 Hyperkes Ilmu Kesehatan dan Keselamatan Kerja
  • D4 Keselamatan dan Kesehatan Kerja
  • S2 Kesehatan dan Keselamatan Kerja

Promosi Kesehatan dan Ilmu Perilaku

Keahlian :

  • D4 Promosi Kesehatan
  • S1 Kesehatan Masyarakat (peminatan Promosi Kesehatan dan Ilmu Perilaku)
  • S2 Kesehatan Masyarakat

Keterampilan :
DIII Bidang Kesehatan:

  • D3 Kebidanan,
  • D3 Keperawatan,
  • D3 Keperawatan Gigi
  • D3 Kesehatan Gigi
  • D3 Terapis Gigi dan Mulut,
  • D3 Farmasi,
  • D3 Fisioterapi,
  • D3 Akupuntur,
  • D3 Gizi,
  • D3 Jamu,
  • D3 Okupasi Terapis
  • D3 Okupasi Terapi,
  • D3 Ortotik Prostetik,
  • D3 Ortotik dan Prostetik,
  • D3 Pengawasan Epidemiologi,
  • D3 Radiologi,
  • D3 Teknik Radiologi,
  • D3 Sanitasi,
  • D3 Teknologi Bank Darah,
  • D3 Teknologi Transfusi, Darah,
  • D3 Teknologi Laboratorium Medis,
  • D3 Refraksi Optisi,
  • D3 Optometri,
  • D3 Terapi Wicara,
  • D3 Rekam Medis,
  • D3 Rekam Medik dan Informasi Kesehatan,
  • D3 Rekam Medis dan Informasi Kesehatan,
  • D3 Perekam dan Informasi Kesehatan,
  • D3 Perekam Medik dan Informasi Kesehatan,
  • D3 Perekam Medis dan Informasi Kesehatan,
  • D3 Perekam dan Informasi Kesehatan,
  • D3 Teknologi Elektromedis,
  • D3 Teknik Elektromedik,
  • D3 Asuransi Kesehatan,
  • D3 Entomologi Kesehatan,
  • D3 Kesehatan Lingkungan,
  • D3 Teknik Gigi,
  • D3 Analis Kesehatan,
  • D3 Keselamatan Kesehatan Kerja,
  • D3 Keperawatan Anestesi
  • D3 Kepenataan Anestesi

Penata Anestesi

Keahlian :

  • D4 Penata Anestesi
  • D4 Keperawatan Anestesiologi 
  • D4 Keperawatan Anestesi Reanimasi 
  • D4 Keperawatan dengan kompetensi unggulan Keperawatan Anestesi 
  • D4 Perawat yang memiliki sertifikat pelatihan anestesi sebelum tahun 2016 
  • Ners yang memiliki sertifikat pelatihan anestesi sebelum tahun 2016

Asisten Penata Anestesi

Keterampilan :

  •  D3 Keperawatan Anestesi 
  •  D3 Keperawatan yang memiliki sertifikat pelatihan anestesi sebelum tahun 2016 
  •  D3 Kepenataan Anestesi 
  •  D3 Keperawatan dengan konsentrasi Anestesi dan Gawat Darurat Medik

Terapis Gigi dan Mulut

  • D4 Penata Anestesi 
  • D4 Keperawatan Anestesiologi 
  • D4 Keperawatan Anestesi Reanimasi 
  • D4 Keperawatan dengan kompetensi unggulan Keperawatan Anestesi 
  • D4 Perawat yang memiliki sertifikat pelatihan anestesi sebelum tahun 2016 
  • Ners yang memiliki sertifikat pelatihan anestesi sebelum tahun 2016

Perekam Medis

Keahlian :

  • S1 Rekam Medis dan Informasi Kesehatan 
  • S1 Rekam Medis 
  • D4 Rekam Medis dan Informasi Kesehatan 
  • D4 Rekam Medis 
  • D4 Manajemen Informasi Kesehatan 

Keterampilan :

  • D3 Rekam Medis dan Informasi Kesehatan"

Radiografer

Keahlian :

  • D4 Teknik Radiodiagnostik dan Radioterapi 
  • D4 Radiodiagnostik dan Radioterapi 
  • D4 Teknologi Radiologi Pencitraan 
  • D4 Teknik Radiologi 
  • D4 Radiologi 

Keterampilan :

  • D3 Teknik Radiodiagnostik dan Radioterapi 
  • D3 Radiodiagnostik dan Radioterapi 
  • D3 Teknik Radiologi 
  • D3 Radiologi 
  • D3 Teknik Rontgen

Fisioterapis 

Keahlian :

  • Profesi Fisioterapis 
  • D4 Fisioterapi 

Keterampilan :

  • D3 Fisioterapi 

Teknisi Gigi

  • D3 Teknik Gigi

Pranata Laboratorium Kesehatan

Keahlian :

  • D4 Analis Kesehatan, 
  • D4 Teknologi Laboratorium Medis 

Keterampilan :

  • D3 Analis Kesehatan, 
  • D3 Teknologi Laboratorium Medis

Okupasi Terapis

  • D3 Okupasi Terapi

Teknisi Pelayanan Darah 

  • D3 TeknologiTransfusi Darah 
  • D3 Teknologi Bank Darah

Fisikawan Medis

  • S1 Fisika Peminatan Fisika Medik
  • S1 Teknik Nuklir (Peminatan Fisika Medik

Teknisi Elektromedis

Keahlian :

  • D4 Teknik Elektromedik 
  • D4 Teknologi Elektromedis 
  • D4 Teknologi Rekayasa Elektromedis 

Keterampilan :

  • D3 Teknik Elektromedik 
  • D3 Teknologi Elektromedis 

Terapis Wicara

  • D3 Terapi Wicara

Psikolog Klinis

  • Profesi Psikologi Peminatan Psikologi Klinis 
  • S1 Psikologi (lulus sebelum tanggal 4 Oktober 2017)

Ortotis Prostetis

  • D3 Ortototik Prostetik

Tentunya jika anda memiliki pendidikan non kesehatan tidak bisa melamar untuk formasi PPPK jabatan fungsional seperti di atas.

Kementerian Kesehatan menegaskan, persyaratan kualifikasi pendidikan Jabatan Fungsional Kesehatan yang akan dilamar harus sesuai dengan ketentuan persyaratan (harus berijazah bidang Kesehatan).

Tahun ini, pemerintah melalui KemenpanRB memutuskan membuka kuota formasi PPPK 2022 sebanyak 532.892. Dimana formasi PPPK guru dan PPPK tenaga kesehatan ditempatkan di instransi daerah.

Berdasrakan, paparan dalam materi sosialiasai BKN (27/10/2022) tentang persiapan seleksi kompetensi PPPK tahun 2022, kuota PPPK guru sebanyak 319.618.

Sementara, kuota PPPK tenaga kesehatan 2022 dibuka 91.591. Kemudian, sebanyak 27.626 lowongan untuk PPPK tenaga teknis 2022. Sisanya, 94.057 untuk formasi PPPK pusat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pendaftaran PPPK 2022 Sampai Kapan? Ini Jawabannya

Pendaftaran PPPK 2022 Sampai Kapan? Ini Jawabannya

News | Selasa, 01 November 2022 | 07:47 WIB

Link Daftar PPPK 2022, Cek Jadwal Pendaftaran dan Cara Daftarnya

Link Daftar PPPK 2022, Cek Jadwal Pendaftaran dan Cara Daftarnya

News | Senin, 31 Oktober 2022 | 21:23 WIB

Ini Syarat Umum, Khusus dan Dokumen untuk Daftar PPPK Tenaga Kesehatan 2022

Ini Syarat Umum, Khusus dan Dokumen untuk Daftar PPPK Tenaga Kesehatan 2022

News | Senin, 31 Oktober 2022 | 19:56 WIB

Cara Membuat Akun SSCASN Untuk Calon Pendaftar PPPK 2022

Cara Membuat Akun SSCASN Untuk Calon Pendaftar PPPK 2022

News | Senin, 31 Oktober 2022 | 19:53 WIB

Sudah Resmi Dibuka, Begini Cara Daftar Akun SSCASN

Sudah Resmi Dibuka, Begini Cara Daftar Akun SSCASN

News | Senin, 31 Oktober 2022 | 19:40 WIB

Seperti Apa Tahapan Seleksi PPPK Tenaga Kesehatan 2022?

Seperti Apa Tahapan Seleksi PPPK Tenaga Kesehatan 2022?

News | Senin, 31 Oktober 2022 | 18:17 WIB

Terkini

Kemendagri Percepat Implementasi SP2D Online untuk Perkuat Digitalisasi Keuangan Daerah

Kemendagri Percepat Implementasi SP2D Online untuk Perkuat Digitalisasi Keuangan Daerah

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 20:32 WIB

Kantongi Uang Saku dan Bayar Sendiri Rp233 Juta, Davina Karamoy Beberkan Alur Umrah Bareng Hanania

Kantongi Uang Saku dan Bayar Sendiri Rp233 Juta, Davina Karamoy Beberkan Alur Umrah Bareng Hanania

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 20:27 WIB

Mahasiswa Kembali Turun ke Jalan, Pimpinan DPR Siap Temui Massa Mahasiswa Besok

Mahasiswa Kembali Turun ke Jalan, Pimpinan DPR Siap Temui Massa Mahasiswa Besok

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 20:22 WIB

BGN Jawab Protes Pengusaha, Penghentian MBG Saat Libur Sekolah Demi Efisiensi Anggaran

BGN Jawab Protes Pengusaha, Penghentian MBG Saat Libur Sekolah Demi Efisiensi Anggaran

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 20:16 WIB

DPR dan OJK Sepakat Benahi Tata Kelola Bursa, Pengawasan Pasar Modal Bakal Diperketat

DPR dan OJK Sepakat Benahi Tata Kelola Bursa, Pengawasan Pasar Modal Bakal Diperketat

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 19:50 WIB

Ketegangan Warnai Demo Mahasiswa di Patung Kuda, Niat Bakar Sampah Picu Gesekan dengan Polisi

Ketegangan Warnai Demo Mahasiswa di Patung Kuda, Niat Bakar Sampah Picu Gesekan dengan Polisi

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 19:42 WIB

39 Ribu Siswa di Pulau Jawa Tak Lagi Terima MBG, BGN Fokuskan Program ke Daerah 3T

39 Ribu Siswa di Pulau Jawa Tak Lagi Terima MBG, BGN Fokuskan Program ke Daerah 3T

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 19:30 WIB

Lantik ASN di Desa Terpencil, KDM Ingatkan Tugas Melayani Masyarakat hingga Pelosok

Lantik ASN di Desa Terpencil, KDM Ingatkan Tugas Melayani Masyarakat hingga Pelosok

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 19:00 WIB

Kemensos Terima Hibah Lahan 6,3 Hektare untuk Pembangunan Sekolah Rakyat di Tangerang

Kemensos Terima Hibah Lahan 6,3 Hektare untuk Pembangunan Sekolah Rakyat di Tangerang

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 18:52 WIB

KPK Sita Toko, Salon, Hingga Rumah Milik Bupati Nonaktif Pekalongan Fadia Arafiq

KPK Sita Toko, Salon, Hingga Rumah Milik Bupati Nonaktif Pekalongan Fadia Arafiq

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 18:36 WIB