Ahli Mikro Ekspresi sampai Heran Ferdy Sambo Masih Pede dan Tak Tulus Minta Maaf, Gara-gara Kakak Asuh?

Dany Garjito, Elvariza Opita

Rabu, 02 November 2022 | 17:29 WIB
Ahli Mikro Ekspresi sampai Heran Ferdy Sambo Masih Pede dan Tak Tulus Minta Maaf, Gara-gara Kakak Asuh?
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Ferdy Sambo memasuki ruangan untuk menjalani sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022). Dalam sidang tersebut JPU menghadirkan 12 orang saksi diantaranya orang tua Brigadir J, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/rwa.

Suara.com - Para terdakwa menyampaikan permohonan maaf ketika dipertemukan dengan keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di persidangan. Tak terkecuali terdakwa Ferdy Sambo yang akhirnya meminta maaf secara langsung pada Selasa (1/11/2022).

Namun permohonan maaf Sambo menjadi buah bibir publik karena dinilai tidak tulus. Sebab Sambo menegaskan bahwa penembakan terjadi sebagai konsekuensi dari perbuatan Brigadir J sendiri.

"Lewat persidangan ini, saya menyampaikan bahwa peristiwa yang terjadi adalah akibat dari kemarahan saya atas perbuatan anak Bapak kepada istri saya," kata Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Permohonan maaf ini beserta gerak-gerik Sambo di persidangan turut ditanggapi oleh ahli mikro ekspresi Kirdi Putra. Seperti dilihat Suara.com di kanal YouTube tvOneNews, Kirdi menilai Sambo seperti masih berusaha mencari pembenaran saat meminta maaf.

Ferdy Sambo saat meminta maaf kepada orang tua Brigadir J di sidang. (tangkapan layar/M Yasir)
Ferdy Sambo saat meminta maaf kepada orang tua Brigadir J di sidang. (tangkapan layar/M Yasir)

"Buat saya permintaan maaf adalah saya minta maaf untuk apa yang sudah saya lakukan. Nggak usah dikasih penjelasan," ujar Kirdi, meski ia masih menoleransi pengakuan Sambo soal tak bisa menahan emosi.

"Tapi ditambahi lagi (mengungkit) karena sesuatu yang dilakukan sebelumnya, segala macam, buat saya itu bukan permintaan maaf sih. Itu sebuah alasan kalau bahasa kita komunikasi sehari-hari," sambungnya, dikutip pada Rabu (2/11/2022).

Kirdi menilai permintaan maaf Sambo kemarin adalah sebatas formalitas untuk mencuri hati majelis hakim.

"Buat saya ini adalah permintaan maaf yang cenderung karena memang diperlukan, karena majelis hakim kan butuh melihat seorang terdakwa berkelakuan baik dan menyesal," jelas Kirdi.

Permintaan maaf yang dirasa sebatas formalitas ini lantas dikaitkan dengan gestur Sambo yang disebut masih bisa berjalan dengan kepala tegak. Sikap ini berbeda dengan terdakwa lain, tak terkecuali Putri Candrawathi, yang bahkan masuk ke ruang sidang dengan menundukkan kepala.

baca juga

Lantas apa makna di balik bahasa tubuh ini? "Buat saya bahasa tubuh seperti ini, tidak lain dan tidak bukan, melambangkan, baik dia sadari maupun tidak, adalah kepercayaan diri," tutur Kirdi.

Kirdi mengingatkan kepercayaan diri seseorang bukan berarti Sambo tidak merasa takut atau cemas. Namun ada setidaknya 3 faktor yang menyebabkan Sambo masih bisa terlihat baik-baik saja, berbeda dengan para terdakwa lain.

"Pertama, bahwa bisa jadi dia pede karena sudah lama di kepolisian, sekian lama menghadapi berbagai macam kasus tindak pidana dan berbagai macam pelaku tindak kriminal, sehingga dia sangat tegar," kata Kirdi.

Ahli mikro ekspresi Kirdi Putra menjelaskan soal kepercayaan diri Ferdy Sambo di persidangan. (YouTube/tvOneNews)
Ahli mikro ekspresi Kirdi Putra menjelaskan soal kepercayaan diri Ferdy Sambo di persidangan. (YouTube/tvOneNews)

"Yang kedua, karena dia benar, tidak melakukan sesuatu, sehingga dia merasa apa yang perlu ditakuti?" imbuhnya.

Hingga Kirdi mengungkapkan analisis alasan ketiga yang cukup menarik. "Yang ketiga, nah ini yang menarik, apakah kemudian dia merasa mempunyai pegangan sesuatu atau seseorang, yang membuat dia sebetulnya tidak terlalu dalam berada posisi bahaya," ujar Kirdi.

Padahal, sambung Kirdi, saat ini Sambo diancam dengan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana dengan sanksi maksimal hukuman mati.

"Ini nggak main-main, hubungannya dengan nyawa, dan bisa sepede itu. Saya akan melihat kemungkinan poin pertama atau ketiga, karena poin kedua bahwa dia tidak bersalah sudah pasti tidak," tandasnya.

Penjelasan Kirdi seolah mengingatkan lagi dengan adanya sosok "kakak asuh" yang kerap disebut-sebut dalam kasus ini. Konon Sambo mempunyai kakak asuh yang disinyalir bisa membuat kasus hukumnya tidak berjalan sebagaimana mestinya.

Selain itu, Sambo juga disebut mengantongi banyak kesalahan polisi-polisi lain. Apalagi karena ia pernah mengemban amanah sebagai Kadiv Propam, serta dikaitkan dengan buku hitam yang selalu dibawa Sambo bahkan ke persidangan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Adik Brigadir J Beri Kesaksian, Putri Candrawathi Bantah Beri Nomor HP ke Reza

Adik Brigadir J Beri Kesaksian, Putri Candrawathi Bantah Beri Nomor HP ke Reza

Metro | Rabu, 02 November 2022 | 16:54 WIB

Mengaku Menyesal dan Salah, Momen Ferdy Sambo Minta Maaf ke Orang Tua Brigadir J dengan Mata Tajam

Mengaku Menyesal dan Salah, Momen Ferdy Sambo Minta Maaf ke Orang Tua Brigadir J dengan Mata Tajam

Purwokerto | Rabu, 02 November 2022 | 15:15 WIB

Kuat Ma'ruf Bantah Ancam Bunuh Brigadir J, Hakim sampai Heran: Kan Saksi Vera Tidak Menyebutkan Nama

Kuat Ma'ruf Bantah Ancam Bunuh Brigadir J, Hakim sampai Heran: Kan Saksi Vera Tidak Menyebutkan Nama

News | Rabu, 02 November 2022 | 16:51 WIB

Ibu Mendiang Brigadir J Beri Tamparan Keras pada Kuat Mar'uf Saat Meminta Maaf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Ibu Mendiang Brigadir J Beri Tamparan Keras pada Kuat Mar'uf Saat Meminta Maaf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Sumedang | Rabu, 02 November 2022 | 14:49 WIB

Akui Skenario Ferdy Sambo, Ricky Rizal Minta Maaf ke Orangtua Brigadir J

Akui Skenario Ferdy Sambo, Ricky Rizal Minta Maaf ke Orangtua Brigadir J

Riau | Rabu, 02 November 2022 | 14:48 WIB

Terkini

Duet 'Indonesia Emas 2045' dan 'India Maju 2047', PM Narendra Modi: Kita Mitra Alami

Duet 'Indonesia Emas 2045' dan 'India Maju 2047', PM Narendra Modi: Kita Mitra Alami

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 19:35 WIB

Dikritik Bambang Pacul, Ahmad Muzani Tegaskan Berangkat ke Iran sebagai Utusan Khusus Presiden

Dikritik Bambang Pacul, Ahmad Muzani Tegaskan Berangkat ke Iran sebagai Utusan Khusus Presiden

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 19:30 WIB

Tarif TransJakarta Mau Naik, Akankah Warga Kembali Memilih Kendaraan Pribadi?

Tarif TransJakarta Mau Naik, Akankah Warga Kembali Memilih Kendaraan Pribadi?

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 19:30 WIB

Roy Suryo Siapkan Praperadilan Kedua Usai Menang Sebagian di PN Jaksel, Kini Gugat Status Tersangka

Roy Suryo Siapkan Praperadilan Kedua Usai Menang Sebagian di PN Jaksel, Kini Gugat Status Tersangka

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 19:19 WIB

Update 14 Tersangka Baru Kasus Daycare Little Aresha: 1 Tersangka Mangkir dari Pemeriksaan Polisi

Update 14 Tersangka Baru Kasus Daycare Little Aresha: 1 Tersangka Mangkir dari Pemeriksaan Polisi

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 19:15 WIB

Menang Sebagian, Roy Suryo Kini Incar Pembatalan Status Tersangka di Praperadilan Kedua

Menang Sebagian, Roy Suryo Kini Incar Pembatalan Status Tersangka di Praperadilan Kedua

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 19:14 WIB

API Sebut Rezim Hari Ini Tak Prioritaskan Agenda Perlindungan Perempuan

API Sebut Rezim Hari Ini Tak Prioritaskan Agenda Perlindungan Perempuan

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 18:52 WIB

Tak Semua Dikabulkan, Ini 3 Poin Gugatan Praperadilan Roy Suryo yang Ditolak Hakim

Tak Semua Dikabulkan, Ini 3 Poin Gugatan Praperadilan Roy Suryo yang Ditolak Hakim

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 18:43 WIB

Kisah Ramayana Satukan RI-India, Puan Ajak PM Modi Jaga Dunia Melintasi Lautan

Kisah Ramayana Satukan RI-India, Puan Ajak PM Modi Jaga Dunia Melintasi Lautan

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 18:40 WIB

PM Narendra Modi Perkenalkan Visi Gangga-Mahakam, Ajak Indonesia Masuki Era Baru

PM Narendra Modi Perkenalkan Visi Gangga-Mahakam, Ajak Indonesia Masuki Era Baru

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 18:35 WIB

×