Suara.com - Ada momen tidak terduga ketika Kuat Ma'ruf diminta menanggapi kesaksian keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat pada Rabu (2/11/2022). Pasalnya Kuat mendapat reaksi yang cukup menohok dari ketua majelis hakim Wahyu Iman Santoso.
Awalnya, Wahyu memberi izin kepada Kuat untuk menanggapi kesaksian yang diberikan para saksi, "Bagaimana atas keterangan saksi-saksi ini? Apakah Saudara mengerti, ataukah semua keterangan saksi benar, atau sebagian salah, atau semua salah sebagian benar, atau Saudara tidak tahu sama sekali?"
Kuat kemudian mengaku ada sebagian kesaksian yang benar, tetapi ada pula yang salah maupun tidak ia ketahui. Kesaksian yang salah ini yang kemudian diklarifikasi oleh Kuat.
"Coba sebutkan mana yang salah? Saksi siapa yang salah?" tanya Wahyu.
"Tadi yang mengatakan, mbak Vera, 'Kalau naik aku bunuh'," jawab Kuat.
"Terus apa yang tidak benar?"
"Karena tidak ada bahasa seperti itu waktu kejadian itu."
Yang dimaksud adalah Kuat adalah kesaksian kekasih Brigadir J, Vera Simanjuntak, yang mengaku mendengar cerita soal almarhum merasa mendapat ancaman akan dibunuh.
Namun bantahan Kuat ini seketika ditanggapi oleh Wahyu. Tampaknya sang hakim sendiri heran mengapa Kuat menanggapi, bahkan membantah keterangan tersebut, ketika Vera sebenarnya tidak menyebutkan nama siapapun dalam kesaksiannya.
Baca Juga: Detik-detik Terakhir Hidup Brigadir J yang Dibongkar Vera: Gelagat Aneh, Minta Cari Kekasih Baru
"Begini, itu kan saksi Vera tadi menjelaskan, tidak menyebutkan siapa yang menyebutkan tersebut. Saksi Vera hanya menceritakan, korban bercerita dia diberi ancaman, 'Apabila kamu naik, maka akan kubunuh'," terang Wahyu.