Tolak Eksepsi Eks Anak Buah Sambo, Kubu Baiquni Sebut Tanggapan Jaksa Cuma Copy Paste

Agung Sandy Lesmana, Yosea Arga Pramudita

Kamis, 03 November 2022 | 11:44 WIB
Tolak Eksepsi Eks Anak Buah Sambo, Kubu Baiquni Sebut Tanggapan Jaksa Cuma Copy Paste
Tolak Eksepsi Eks Anak Buah Sambo, Kubu Baiquni Sebut Tanggapan Jaksa Cuma Copy Paste. [ANTARA/Melalusa Susthira K]

Suara.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) meminta majelis hakim untuk menolak nota keberatan atau eksepsi Baiquni Wibowo, terdakwa kasus obstruction of justice terkait kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Pasalnya surat dakwaan yang disusun sudah cermat dan jelas.

Kuasa hukum Baiquni, Junaidi Saibih mengapresiasi JPU yang telah menanggapi nota keberatan kliennya. Hanya saja, dia menyebut JPU masih belum mengerti dengan sejumlah poin yang disampaikan dalam eksepsi tersebut.

"Kami apresiasi apa yang dilakukan JPU dalam tanggapannya dan itu upaya yang sudah optimal dalam JPU, meskipun dalam beberapa hal kami masih tetap yakin bahwa argumentasi yang kami bangun dalam eksepsi masih belum berhasil ditanggapin dengan baik," kata Junaidi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (3/10/2022).

Tanggapan JPU disebut Juanidi juga tdak menjawab uraian nota keberatan kliennya. Pasalnya, apa yang disampaikan dalam nota keberatan tidak membicarakan materil perkara, tetapi prosedural.

"Juga bagaimana pemeriksaan terhadap seseorang yang Patsus (Penempatan Khusus), itu juga jelas harus ada izin, siapa yang pada waktu itu memberi perintah," sambungnya.

Kuasa hukum Baiquni, Junaidi Saibih seusai sidang eksepsi kasus obstruction of justice yang digelar di PN Jakarta Selatan. (Suara.com/Arga)
Kuasa hukum Baiquni, Junaidi Saibih seusai sidang eksepsi kasus obstruction of justice yang digelar di PN Jakarta Selatan. (Suara.com/Arga)

Junaidi menambahkan, JPU tidak melihat dan meneliti soal sequences (rangkaian) prosedurnya karena hal ini berkaitan dengan fakta.

Dia menyebut, tanggapan JPU juga sama dengan tanggapan terdakwa Arif Rachman Arifin.

"Tadi misalnya soal bukti itu dibilang disita pada perkara lain. Perkara lainnya nomor berapa? Dalam perkara nomor yang mana? Surat penyitaannya berapa? Enggak ada itu," papar dia.

Tolak Eksepsi Baiquni

baca juga

Sebelumnya, JPU menilai, surat dakwaan terhadap Baiquni juga telah lengkap dengan memenuhi syarat formil dan materill. Adapun dakwaan itu dibacakan pada Rabu (19/10/2022) lalu.

"Serta dengan tegas menyatakan bahwa seluruh alasan surat keberatan yang diajukan oleh terdakwa melalui PH tersebut tidak berdasarkan hukum dan patut lah dikesampingkan," kata JPU di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis.

Atas uraian tersebut, JPU meminta hakim menolak nota keberatan yang dilayangkan oleh Baiquni. Selain itu, JPU meminta agar surat dakwaan yang telah dibacakan dapat menjadi dasar pemeriksaan dalam perkara ini.

Penampakan terdakwa Baiquni Wibowo saat menjalani sidang kasus obsctruction of justice Ferdy Sambo. (Suara.com/Arga)
Penampakan terdakwa Baiquni Wibowo saat menjalani sidang kasus obsctruction of justice Ferdy Sambo. (Suara.com/Arga)

"Satu, menyatakan menolak nota keberatan terdakwa dan PH terdakwa Baiquni Wibowo untuk keseluruhan. Dua, menyatakan surat dakwaan atas nama Baiquni Wibowo telah disusun sebagaimana ketentuan KUHAP dan oleh karena itu surat dakwaan tersebut dapat dijadikan dasar pemeriksaan ini," urai JPU.

Eksepsi Eks Anak Buah Sambo

Tim kuasa hukum Baiquni meminta menjelis hakim menangguhkan dakwaan jaksa penuntut umum (JPU). Sebab, Baiquni disebut telah mengajukan permohonan administrasi di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) pada 30 September 2022. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ucapan Maaf Ferdy Sambo Ke Orang Tua Brigadir Yosua Dicibir Lemkapi: Terpaksa, Ingin Dapat Simpati Agar Divonis Ringan

Ucapan Maaf Ferdy Sambo Ke Orang Tua Brigadir Yosua Dicibir Lemkapi: Terpaksa, Ingin Dapat Simpati Agar Divonis Ringan

News | Kamis, 03 November 2022 | 11:28 WIB

Pengacara Keluarga Brigadir J Soal Permintaan Maaf Para Terdakwa: Eliezer Paling Tulus, yang Lain Pakai Embel-embel

Pengacara Keluarga Brigadir J Soal Permintaan Maaf Para Terdakwa: Eliezer Paling Tulus, yang Lain Pakai Embel-embel

News | Kamis, 03 November 2022 | 11:28 WIB

Sempat Dimarahi hingga Dipelototi Sambo, Eksepsi Chuck Putranto Ditolak Mentah-mentah Jaksa

Sempat Dimarahi hingga Dipelototi Sambo, Eksepsi Chuck Putranto Ditolak Mentah-mentah Jaksa

News | Kamis, 03 November 2022 | 11:19 WIB

Minta Hakim Tolak Eksepsi Baiquni Wibowo, Jaksa: Keberatan Terdakwa Tak Berdasar Hukum dan Patut Dikesampingkan

Minta Hakim Tolak Eksepsi Baiquni Wibowo, Jaksa: Keberatan Terdakwa Tak Berdasar Hukum dan Patut Dikesampingkan

News | Kamis, 03 November 2022 | 10:54 WIB

Terkini

10 Cara Memilih Warna Lipstik Sesuai Warna Pakaian agar Penampilan Makin Serasi

10 Cara Memilih Warna Lipstik Sesuai Warna Pakaian agar Penampilan Makin Serasi

Lifestyle | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:09 WIB

3 Shio yang Diprediksi Berlimpah Rezeki Sepanjang Agustus 2026, Siapa Saja?

3 Shio yang Diprediksi Berlimpah Rezeki Sepanjang Agustus 2026, Siapa Saja?

Lifestyle | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:08 WIB

Kebakaran Hotel Pullman Jakarta Barat, 14 Mobil Damkar Dikerahkan, Api Berhasil Dikendalikan

Kebakaran Hotel Pullman Jakarta Barat, 14 Mobil Damkar Dikerahkan, Api Berhasil Dikendalikan

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:07 WIB

Kemarau Kepung Bekasi, 2.592 Hektare Sawah Dilanda Kekeringan

Kemarau Kepung Bekasi, 2.592 Hektare Sawah Dilanda Kekeringan

Foto | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:00 WIB

Kesan Singkat Jajal Suzuki Grand Vitara Hybrid yang Jadi Incaran Pengunjung GIIAS 2026

Kesan Singkat Jajal Suzuki Grand Vitara Hybrid yang Jadi Incaran Pengunjung GIIAS 2026

Otomotif | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 08:47 WIB

Debut Changan di GIIAS 2026 Hadirkan SUV Listrik Nevo Q05 Serta Tebar Promo Menarik

Debut Changan di GIIAS 2026 Hadirkan SUV Listrik Nevo Q05 Serta Tebar Promo Menarik

Otomotif | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 08:45 WIB

Parfum YSL Libre Wangi Apa? Ini Daftar 6 Variannya dari yang Segar hingga Sensual

Parfum YSL Libre Wangi Apa? Ini Daftar 6 Variannya dari yang Segar hingga Sensual

Lifestyle | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 08:43 WIB

Harga Pertamax Series Turun Mulai 1 Agustus 2026, Ini Rincian Lengkapnya

Harga Pertamax Series Turun Mulai 1 Agustus 2026, Ini Rincian Lengkapnya

Bisnis | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 08:43 WIB

Farhan Wali Kota Bandung dari Partai Apa? Ngamuk 10 Pohon Ditebang Tanpa Izin

Farhan Wali Kota Bandung dari Partai Apa? Ngamuk 10 Pohon Ditebang Tanpa Izin

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 08:39 WIB

Siapa Lebih Murah Harga BBM Pertamina, Shell, dan BP Per 1 Agustus 2026?

Siapa Lebih Murah Harga BBM Pertamina, Shell, dan BP Per 1 Agustus 2026?

Bisnis | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 08:36 WIB

×