Sempat Dimarahi hingga Dipelototi Sambo, Eksepsi Chuck Putranto Ditolak Mentah-mentah Jaksa

Kamis, 03 November 2022 | 11:19 WIB
Sempat Dimarahi hingga Dipelototi Sambo, Eksepsi Chuck Putranto Ditolak Mentah-mentah Jaksa
Sidang eksepsi Chuck Putranto, terdakwa obstruction of jusctice kasus Brigadir J yang digelar di PN Jakarta Selatan. (Suara.com/Rakha)

Suara.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) meminta Majelis Hakim menolak eksepsi terdakwa kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice pembunuhan Brigadir Yosua, Chuck Putranto.

"Menolak seluruh dalil keberatan atau eksepsi PH terdakwa Chuck Putranto," ujar JPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (3/11/2022).

Jaksa menegaskan dakwaan yang dilayangkan kepada Chuck sudah lengkap dan sah secara formil. Oleh sebab itu, Jaksa meminta Majelis Hakim untuk melanjutkan pemeriksaan terhadap Chuck.

"Menyatakan surat dakwaan JPU sah dan memenuhi syarat sebagaimana ketentuan 143 Ayat 2 KUHAP. Melanjutkan pemeriksaan terdakwa Chuck Putranto," jelas JPU.

Eksepsi Chuck

Sebelumnya, melayangkan nota keberatan atau eksepsi atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Dalam nota keberatan yang dibacakan pada Rabu (26/10/2022) malam, Chuck menyebut Ferdy Sambo marah besar kepada dirinya.

Chuck Putranto, terdakwa kasus obstruction of justice pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, melayangkan eksepsi atas dakwaan JPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (26/10/2022) malam. [Suara.com/Yosea Arga Pramudita]
Chuck Putranto, terdakwa kasus obstruction of justice pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, melayangkan eksepsi atas dakwaan JPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (26/10/2022) malam. [Suara.com/Yosea Arga Pramudita]

Kuasa hukum Chuck, Jhony Masmur William Manurung mengatakan, kliennya memenuhi panggilan untuk datang ke ruangan Ferdy Sambo pada 11 Juli 2022. Kala itu, Sambo bertanya kepada Chuck terkait keberadaan seluruh CCTV yang ada di Komplek Polri Duren Tiga.

"Kemudian bertanya kepada terdakwa 'CCTV di mana?'. Terdakwa menjawab 'CCTV mana jenderal?'. Kemudian saksi Ferdy Sambo menjawab 'CCTV sekitar rumah'," kata Jhony saat membacakan eksepsi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Dimarahi sampai Dipelototi Sambo

Baca Juga: Minta Hakim Tolak Eksepsi Baiquni Wibowo, Jaksa: Keberatan Terdakwa Tak Berdasar Hukum dan Patut Dikesampingkan

Chuck menyebut, seluruh CCTV di sekitar rumah dinas Ferdy Sambo sudah diserahkan ke penyidik Polres Metro Jakarta Selatan (Polres Jaksel). Sambo pun marah besar mendengar pernyataan Chuck.

"Kemudian terdakwa menjawab 'sudah saya serahkan ke Polres Jakarta Selatan'. Kemudian saksi Ferdy Sambo berkata 'siapa yang perintahkan?'. Kemudian terdakwa hanya bisa menjawab 'siap'. Kemudian saksi Ferdy Sambo berkata 'Kamu ambil CCTV-nya, kamu copy dan lihat isinya'. Kemudian terdakwa menjawab: Mohon izin jenderal, nggak apa-apa bila di-copy dan lihat isinya?" lanjut Jhony.

Kepada Chuck, Sambo memerintahkan agar seluruh CCTV itu agar disalin. Chuck sempat ragu atas perintah tersebut dan berbalas rasa marah Sambo pada dirinya.

Terdakwa kasus obstruction of justice Brigadir J, Chuck Putranto (kanan) memasuki ruangan saat akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/10/2022). [ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra]
Terdakwa kasus obstruction of justice Brigadir J, Chuck Putranto (kanan) memasuki ruangan saat akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/10/2022). [ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra]

"Kemudian saksi Ferdy Sambo dalam keadaan marah dengan mata melotot berkata 'sudah lakukan saja jangan banyak tanya, kalau ada apa-apa saya tanggung jawab'," beber Jhony.

Jhony mengatakan, Chuck merasa takut. Akhirnya, dia menyanggupi permintaan Ferdy Sambo.

JPU Tolak Eksepsi Baiquni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI