Sekilas Profil Rubini Natawisastra, Dokter Dihukum Mati Jepang Kini Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional

Rifan Aditya Suara.Com
Jum'at, 04 November 2022 | 15:03 WIB
Sekilas Profil Rubini Natawisastra, Dokter Dihukum Mati Jepang Kini Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional
Profil Rubini Natawisastra (dok rsudrubini.com)

Selain dr. Rubini Natawisastra, terdapat empat gelar pahlawan lain yang diberikan pada tanggal 7 November 2022 nanti. Gelar pahlawan ini diberikan pada Dr. dr. HR Soeharto, kemudian KGPAA Paku Alam VII, H. Salahuddin bin Talabuddin, dan KH Ahmad Sanusi.

Masing-masing nama pahlawan ini diberikan atas usulan dari pemerintah dan masyarakat, atas dasar jasa-jasanya dalam memperjuangkan kemerdekaan Indonesia.

Itu tadi sedikit penjelasan mengenai profil Rubini Natawisastra yang bisa dibagikan dalam artikel singkat ini. Semoga menjadi artikel yang bermanfaat, dan selamat melanjutkan aktivitas Anda!

Kontributor : I Made Rendika Ardian

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI