3 Alasan Harga Rokok Naik Tahun Depan Menurut Menkeu Sri Mulyani

Rifan Aditya Suara.Com
Jum'at, 04 November 2022 | 15:17 WIB
3 Alasan Harga Rokok Naik Tahun Depan Menurut Menkeu Sri Mulyani
Ilustrasi rokok - alasan harga rokok naik (Pexels)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

2. Menekan Perokok Usia Muda

Menkeu Sri Mulyani menyampaikan, dalam penetapan CHT, pemerintah telah menganalisa target penurunan prevalensi perokok bagi anak yang berusia 10-18 tahun menjadi 8,7% sesuai dengan RP JMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional) tahun 2020-2024 .

Keputusan tersebut juga sesuai dengan adanya kebijakan pemerintah dalam meningkatkan edukasi maupun sosialisasi terhadap masyarakat tentang bahaya merokok.

3. Mengendalikan konsumsi rokok

Menkeu kembali menambahkan, alasan lainnya pemerintah menaikkan tarif cukai karena bertujuan untuk mengendalikan dari segi konsumsi serta produksi rokok. Pemerintah juga berharap dengan naiknya tarif cukai rokok ini membuat keterjangkauan rokok masyarakat menurun.

“Pada tahun-tahun sebelumnya, di mana kita menaikkan cukai rokok yang menyebabkan harga rokok meningkat, sehingga affordability atau keterjangkauan terhadap rokok juga akan makin menurun. Dengan demikian diharapkan konsumsinya akan menurun,” ucap Sri Mulyani.

Demikian ulasan alasan harga rokok naik yang menarik untuk diketahui. Apakah kamu setuju harga rokok mengalami kenaikan?

Kontributor : Ulil Azmi

Baca Juga: Bersiap Harga Rokok Naik Tajam

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI