Cukai Rokok Resmi Naik 10-12 persen Tergantung Golongan

Serang

Jum'at, 04 November 2022 | 01:33 WIB
Cukai Rokok Resmi Naik 10-12 persen Tergantung Golongan
ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

Pemerintah resmi memutuskan untuk menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) untuk rokok sebesar 10 persen pada tahun 2023 dan 2024.

Dalam keterangannya, usai menghadiri pertemuan dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Kantor Kepresidenan Bogor Istana, Jawa Barat pada Kamis (3/11/2022), Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani mengatakan, bahwa kenaikan tarif CHT untuk sigaret kretek mesin (SKM), sigaret putih mesin (SPM) dan sigaret kretek pangan ( SKP) akan berbeda berdasarkan kategori atau golongannya.

"Rata-rata adalah 10 persen, nanti akan ditunjukkan dengan SKM I dan II yang akan meningkat rata-rata antara 11,5 dan 11,75 persen, SPM I dan SPM II meningkat 11 hingga 12 persen sedangkan SKP I, II dan III naik 5 persen,” kata Sri Mulyani.

Selain itu, Presiden Jokowi juga meminta agar kenaikan tarif tidak hanya berlaku untuk CHT tetapi juga untuk rokok elektrik dan produk tembakau lainnya (HPTL).

Untuk rokok elektrik, Sri Mulyani mengatakan kenaikan cukai akan terus berlanjut setiap tahun selama lima tahun ke depan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi persnya di Istana Negara, Jakarta, Senin (29/8/2022). [Tangkapan layar]
Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi persnya di Istana Negara, Jakarta, Senin (29/8/2022). (sumber: Tangkapan layar)

"Hari ini juga diputuskan untuk menaikkan cukai dari rokok elektrik rata-rata 15 persen untuk rokok elektrik dan 6 persen untuk HTPL. Ini berlaku dan setiap tahun meningkat 15 persen, selama 5 tahun kedepan." lanjutnya.

Dalam penetapan CHT, Sri Mulyani mengatakan, pemerintah menyusun instrumen cukai yang akan mempertimbangkan berbagai masalah, mulai dari tenaga kerja pertanian hingga industri rokok. 

Disamping itu, pemerintah juga memperhatikan target penurunan prevalensi perokok anak usia 10-18 tahun menjadi 8,7 persen sebagaimana tertuang dalam Rencana Jangka Menengah Nasional Pembangunan Berkelanjutan (RPJMN) tahun 2020-2024.

Pertimbangan selanjutnya, tambah Menkeu, terkait konsumsi rokok yang merupakan konsumsi rumah tangga terbesar kedua setelah beras. Bahkan konsumsi ini melebihi konsumsi protein seperti telur dan ayam.

baca juga
Buruh pabrik rokok di Kudus tengah mengolah tembakau. [Antara]
Buruh pabrik rokok di Kudus tengah mengolah tembakau. (sumber: Antara)

"Yang kedua memperhitungkan konsumsi rokok adalah konsumsi terbesar kedua rumah tangga miskin, mencapai 12,21 persen untuk masyarakat miskin perkotaan dan 11,63 persen untuk rumah tangga miskin pedesaan. Ini tertinggi kedua setelah beras bahkan melampaui konsumsi protein seperti telur dan ayam, serta tahu dan tempe, yang merupakan makanan yang sangat dibutuhkan masyarakat,” kata Sri Mulyani.

Menkeu juga mengatakan bahwa pemerintah memutuskan untuk menaikan tarif rokok guna mengendalikan baik konsumsi ataupun produksi rokok. Sri Mulyani berharap kenaikan cukai rokok dapat mengurangi keterjangkauan rokok di Masyarakat.

"Pada beberapa tahun terakhir, dimana kita menaikkan cukai rokok, yang menyebabkan harga rokok meningkat, sehingga affordability atay keterjangkauan terhadap rokok juga akan menurun. Dengan begitu, konsumsinya diharapkan menurun," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tok, Pemerintah Resmi Naikan Tarif Cukai Rokok 10 Persen Hingga 12 Persen

Tok, Pemerintah Resmi Naikan Tarif Cukai Rokok 10 Persen Hingga 12 Persen

Bisnis | Kamis, 03 November 2022 | 19:58 WIB

Ada Ancaman Resesi di Tahun Depan, Petani Tembakau Minta Cukai Rokok Tak Naik Lagi

Ada Ancaman Resesi di Tahun Depan, Petani Tembakau Minta Cukai Rokok Tak Naik Lagi

Bisnis | Selasa, 01 November 2022 | 18:25 WIB

Sri Mulyani Kasih Sinyal Tarif Cukai Bakal Naik di 2023

Sri Mulyani Kasih Sinyal Tarif Cukai Bakal Naik di 2023

Bisnis | Senin, 31 Oktober 2022 | 16:10 WIB

Penyederhanaan Struktur Tarif Cukai Bisa Jadi Solusi Kurangi Peredaran Rokok Murah

Penyederhanaan Struktur Tarif Cukai Bisa Jadi Solusi Kurangi Peredaran Rokok Murah

Bisnis | Selasa, 25 Oktober 2022 | 20:26 WIB

Pemerintah akan Naikan Cukai Tembakau, Pengamat: Pekerja SKT Terancam

Pemerintah akan Naikan Cukai Tembakau, Pengamat: Pekerja SKT Terancam

Serang | Kamis, 06 Oktober 2022 | 00:05 WIB

Tanggapi Kenaikan CHT, Pengamat: Jutaan Buruh Rokok Akan Menganggur

Tanggapi Kenaikan CHT, Pengamat: Jutaan Buruh Rokok Akan Menganggur

Serang | Senin, 12 September 2022 | 23:57 WIB

Tembakau Alternatif, Solusi Mengurangi Perokok Untuk Hidup Sehat

Tembakau Alternatif, Solusi Mengurangi Perokok Untuk Hidup Sehat

Serang | Jum'at, 02 September 2022 | 23:38 WIB

Terkini

Cushion Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 7 Rekomendasi Terbaik

Cushion Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 7 Rekomendasi Terbaik

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 14:20 WIB

Aktivasi BRImo Lewat Tring Pegadaian, Dapatkan Cashback Rp25 Ribu

Aktivasi BRImo Lewat Tring Pegadaian, Dapatkan Cashback Rp25 Ribu

Bri | Selasa, 04 Agustus 2026 | 14:10 WIB

Sahroni Usul Bentuk Lembaga Baru, Kelola Aset Sitaan Tak Lagi Tumpang Tindih

Sahroni Usul Bentuk Lembaga Baru, Kelola Aset Sitaan Tak Lagi Tumpang Tindih

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 14:10 WIB

Berapa Kekayaan Syahrini? Bikin Heboh Pakai Cincin Rp116 M saat Ulang Tahun Anak

Berapa Kekayaan Syahrini? Bikin Heboh Pakai Cincin Rp116 M saat Ulang Tahun Anak

Entertainment | Selasa, 04 Agustus 2026 | 14:09 WIB

Miris! Tanah Ditukar Senter, UU IKN Digugat ke MK Demi Bela Hak Masyarakat Adat

Miris! Tanah Ditukar Senter, UU IKN Digugat ke MK Demi Bela Hak Masyarakat Adat

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 14:07 WIB

Geger! Negara Kim Jong-un Suruh Rakyatnya Makan Sup Daging Anjing untuk Atasi Panas Ekstrem

Geger! Negara Kim Jong-un Suruh Rakyatnya Makan Sup Daging Anjing untuk Atasi Panas Ekstrem

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 14:07 WIB

Bukan Artis, Sosok Ini Sukses Jadi Influencer Berkat Konten Otomotif

Bukan Artis, Sosok Ini Sukses Jadi Influencer Berkat Konten Otomotif

Entertainment | Selasa, 04 Agustus 2026 | 14:06 WIB

Buku One Day This Tree Will Fall, Kisah Indah Tentang Hutan dan Kehidupan

Buku One Day This Tree Will Fall, Kisah Indah Tentang Hutan dan Kehidupan

Your Say | Selasa, 04 Agustus 2026 | 14:05 WIB

TNI Buka Suara soal Dugaan Penganiayaan Polisi di Palmerah

TNI Buka Suara soal Dugaan Penganiayaan Polisi di Palmerah

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 14:04 WIB

4 Daftar Perusahaan Don Ritto yang Diduga Jadi Tempat Pencucian Uang

4 Daftar Perusahaan Don Ritto yang Diduga Jadi Tempat Pencucian Uang

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 14:03 WIB

×