Meski Tidak Ada yang Dilanggar, Ketua KPK Diminta Jelaskan soal Pertemuan dengan Lukas Enembe

Dwi Bowo Raharjo | Novian Ardiansyah | Suara.com

Jum'at, 04 November 2022 | 17:11 WIB
Meski Tidak Ada yang Dilanggar, Ketua KPK Diminta Jelaskan soal Pertemuan dengan Lukas Enembe
Ketua KPK Firli Bahuri saat beri keterangan seusai melakukan pemeriksaan terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe di Jayapura, Kamis. (ANTARA/Evarukdijati)

Suara.com - Ketua KPK Firli Bahuri disarankan menjelaskan secara terbuka atas kehadirannya bersama penyidik untuk bertemu Gubernur Papua Lukas Enembe di Papua.

Kendati Anggota Komisi III DPR Arsul Sani memahami pertemuan itu dalam hal menjalankan tugas, tetapi Firli tetap perlu menjelaskan ke publik.

Pasalnya, tindakan Firli menyambangi Lukas tentu menyita perhatian dan kritik publik sehingga perlu dijelaskan.

"Karena itu hemat saya, ketua KPK perlu menjelaskan kepada publik mengapa ia memerlukan datang ke tempatnya Lukas Enembe, meski tidak ada aturan hukum yang dilanggar," kata Arsul kepada wartawan, Jumat (4/11/2022).

Sebelumnya, Arsul menilai tidak ada yang salah terkait aktivitas Ketua KPK Firli Bahuri saat mendampingi penyidik memeriksa Gubernur Papua Lukas Enembe. Penilaian Arsul itu merujuk ketentuan di Pasal 36, Undang-Undang KPK.

"Pasal 36 tersebut kalau pertemuan bersifat pribadi atau tidak ada kaitannya dengan tugas dan kerja penegakan hukum, namun Firli kan datang ke sana dalam konteks kerja penegakan hukum karena dia bersama dwngab tim penyidik KPK," kata Arsul.

Arsul berujar tidak ada hal yang dilanggar secara hukum terkait dengan kegiatan pimpinan lembaga penegak hukum untuk memimpin tim penyidik datang ke tempat seorang tersangka.

"Apalagi ini kan terkait seorang tersangka yang mengklaim dirinya sakit dan sampai mendatangkan dokter segala dari luar negeri," mata Arsul.

Arsul kembali menekankan ketentuan Pasal 36. Ia meminta agar aturan iti dilihat secara proporsional dalam memandang kasus Firli.

"Jadi saya kira kita harus melihat Pasal 36 itu dalam konteks proporsionalitas bertemunya dengan seorang yang sudah jadi tersangka," kata Firli

Kata MAKI

Sebelumnya Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menilai tidak ada yang salah dengan momen keakraban yang ditunjukkan Ketua KPK Firli Bahuri saat mendampingi penyidik memeriksa Gubernur Papua Lukas Enembe, namun tindakan itu berpotensi melanggar aturan UU KPK.

“Undang-Undang KPK yang baru maupun lama Pasal 36 bahwa pimpinan KPK dilarang bertemu dengan orang-orang yang sedang diperiksa KPK dan bahkan itu ancaman hukumannya lima tahun,” kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman di Jakarta, Kamis (3/11/2022).

Menurut Boyamin, Pasal 36 tidak terlalu berlaku tetapi bisa jadi perdebatan karena Firli sebagai pimpinan KPK tidak boleh bertemu terperiksa, baik saksi ataupun tersangka karena tidak pernah ada sejarah pimpinan KPK menemui orang yang diperiksa di ruangan-ruangan di kantor antirasuah itu.

Pimpinan KPK, kata dia, hanya memantau dari laptop dan internet saja.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Soroti Firli Bahuri Ikut Hadir Periksa Lukas Enembe di Papua, ICW: Apa Urgensi Ketua KPK

Soroti Firli Bahuri Ikut Hadir Periksa Lukas Enembe di Papua, ICW: Apa Urgensi Ketua KPK

News | Jum'at, 04 November 2022 | 16:20 WIB

Lapas Sukamiskin Kedatangan Empat Penghuni Baru dari Bekasi, Ini Daftarnya

Lapas Sukamiskin Kedatangan Empat Penghuni Baru dari Bekasi, Ini Daftarnya

Bekaci | Jum'at, 04 November 2022 | 16:14 WIB

Soal Pertemuan Ketua KPK dan Lukas Enembe, Pukat UGM: Timbulkan Kesan Kasus Ini Istimewa

Soal Pertemuan Ketua KPK dan Lukas Enembe, Pukat UGM: Timbulkan Kesan Kasus Ini Istimewa

Jogja | Jum'at, 04 November 2022 | 16:02 WIB

Anggota DPR Nilai Tak Ada Pelanggaran Firli Bahuri Pimpin Tim Penyidik KPK Periksa Lukas Enembe

Anggota DPR Nilai Tak Ada Pelanggaran Firli Bahuri Pimpin Tim Penyidik KPK Periksa Lukas Enembe

News | Jum'at, 04 November 2022 | 15:05 WIB

Kondisi Kesehatan Lukas Enembe Tetap Dipantau, Ketua KPK Firli Bahuri: Proses Penegakan Hukum Tetap Menjadi Prioritas

Kondisi Kesehatan Lukas Enembe Tetap Dipantau, Ketua KPK Firli Bahuri: Proses Penegakan Hukum Tetap Menjadi Prioritas

News | Jum'at, 04 November 2022 | 13:40 WIB

Terkini

AS Terbangkan Pesawat Charter Jemput Belasan Penumpang Kapal Pesiar Hantavirus

AS Terbangkan Pesawat Charter Jemput Belasan Penumpang Kapal Pesiar Hantavirus

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 09:05 WIB

Perang Masih Panas, Donald Trump Urus Hantavirus: Semua Aman, AS Punya Orang Hebat

Perang Masih Panas, Donald Trump Urus Hantavirus: Semua Aman, AS Punya Orang Hebat

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 08:05 WIB

Bocah Perempuan Tewas Ditembak, TNI Buru OPM Pimpinan Guspi Waker di Tembagapura

Bocah Perempuan Tewas Ditembak, TNI Buru OPM Pimpinan Guspi Waker di Tembagapura

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 07:41 WIB

AS Siapkan Karantina Militer di Nebraska Antisipasi Penularan Hantavirus Mematikan dari Kapal Pesiar

AS Siapkan Karantina Militer di Nebraska Antisipasi Penularan Hantavirus Mematikan dari Kapal Pesiar

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 07:05 WIB

Putin Isyaratkan Akhir Perang Ukraina, Rusia Buka Dialog Keamanan Eropa

Putin Isyaratkan Akhir Perang Ukraina, Rusia Buka Dialog Keamanan Eropa

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 06:46 WIB

Pakar Medis Belanda Menjamin Hantavirus Bukan Ancaman Pandemi Baru Seperti COVID-19

Pakar Medis Belanda Menjamin Hantavirus Bukan Ancaman Pandemi Baru Seperti COVID-19

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 06:05 WIB

Update Kericuhan Lukas Enembe: 14 Orang Diperiksa, Polisi Data Puluhan Kendaraan yang Rusak

Update Kericuhan Lukas Enembe: 14 Orang Diperiksa, Polisi Data Puluhan Kendaraan yang Rusak

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:34 WIB

Momen Akrab Presiden Prabowo Dialog di Atas Perahu: Borong Keluhan Nelayan Gorontalo

Momen Akrab Presiden Prabowo Dialog di Atas Perahu: Borong Keluhan Nelayan Gorontalo

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:22 WIB

Nelayan Tak Boleh Dilupakan, Prabowo Janjikan Perbaikan Kesejahteraan Nasional

Nelayan Tak Boleh Dilupakan, Prabowo Janjikan Perbaikan Kesejahteraan Nasional

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:52 WIB

Prabowo di Gorontalo: Indonesia Kuat, Tak Panik Hadapi Gejolak Dunia karena Swasembada Pangan

Prabowo di Gorontalo: Indonesia Kuat, Tak Panik Hadapi Gejolak Dunia karena Swasembada Pangan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:37 WIB