Kondisi Kesehatan Lukas Enembe Tetap Dipantau, Ketua KPK Firli Bahuri: Proses Penegakan Hukum Tetap Menjadi Prioritas

Welly Hidayat

Jum'at, 04 November 2022 | 13:40 WIB
Kondisi Kesehatan Lukas Enembe Tetap Dipantau, Ketua KPK Firli Bahuri: Proses Penegakan Hukum Tetap Menjadi Prioritas
Ketua KPK Firli Bahuri bersama Forkompimda Papua usai menampingi penyidik periksa tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe di Papua, Kamis (3/11/2022), (foto/dok.kpk).

Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyebut hasil pemeriksaan terhadap tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe akan kembali didalami oleh tim penyidik termasuk kondisi kesehatan Lukas yang sudah diperiksa di kediamannya di Distrik Koya, Jayapura, pada Kamis (3/11/2022) kemarin.

Firli Bahuri menegaskan lembaganya tetap memprioritaskan proses penegakan hukum yang tengah berjalan di KPK. Meski begitu, pihaknya tetap tidak mengesampingkan kondisi kesehatan Lukas yang turut menjadi perhatian lembaga antirasuah.

"Langkah selanjutnya tentu kami akan melihat kembali hasil pemeriksaan kami, baik itu dari tim penyidik, termasuk juga dari tim kedokteran yang kami bawa tadi. Tapi yang paling penting adalah kita tetap memprioritaskan penegakan hukum berjalan dengan memperhatikan kondisi kesehatan tersangka," ungkap Firli melalui keterangannya, Jumat (4/11/2022).

Firli pun tak lupa mengapresiasi dukungan dan bantuan dari Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Papua, untuk membantu selama proses pemeriksaan Lukas kemarin, berjalan dengan lancar.

"Tak lepas dari dukungan dan bantuan dari Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Papua,"ucap Firli

Firli pun mengatakan  kedatangan KPK melakukan pemeriksaan terhadap tersangka Lukas di Papua pun sesuai dengan amanat Pasal 113 Hukum Acara Pidana UU No. 8 Tahun 1981. Lukas telah dijerat KPK dalam kasus suap dan gratifikasi sejumlah proyek APBD Provinsi Papua.

Kunjungan KPK dan IDI ke Papua, kata Firli, merupakan bentuk pelaksanaan tugas pokok dan fungsi KPK dengan tetap memperhatikan ketentuan undang-undang yang berlaku.

“Jika seorang tersangka atau saksi yang dipanggil memberi alasan yang patut dan wajar bahwa ia tidak dapat datang kepada penyidik yang melakukan pemeriksaan, penyidik itu datang ke tempat kediamannya,"

Sebelumnya, Lukas Enembe disebut selama pemeriksaan oleh tim dokter IDI beserta tim penyidik KPK cukup kooperatif. Ada sekitar 1.5 jam Lukas diperiksa di kediamannya di Distrik Koya, Jayapura.

"Proses tadi cukup lancar tidak ada hambatan apapun kerjasama dan beliau sungguh kooperatif, rakyat Papua juga sangat menghormati atas proses hukum yang berjalan," kata Firli dalam konferensi pers di kediaman Lukas di Papua, Kamis (3/11/2022).

Firli enggan menyampaikan detail sejumlah pertanyaan pemeriksaan terhadap Lukas. Ia, hanya memastikan bahwa Lukas dapat memberikan keterangan untuk proses penegakan hukum yang tengah berjalan.

"Bukan jumlah pertanyaan yang diutamakan. Tapi, yang bersangkutan bisa memberikan keterangan sesuai dengan apa yang diinginkan dalam rangkan proses peradilan," ujar Firli

Seperti diketahui, KPK bersama IDI telah melakukan pemeriksaan Lukas Enembe sejak pada pukul 13.00 WIT di rumah kediamannya. Disebutkan bahwa pemeriksaan tidak dilanjutkan karena alasan kondisi kesehatan Lukas.

"Pemeriksaan sudah selesai. Pak Lukas, karena sakit pemeriksaan tidak dilanjutkan, dengan alasan sakit," kata pengacara Lukas, Roy Rening dihubungi awak media, Kamis (3/11/2022).

Dimana, sebelum keberangkatan ke Papua, KPK telah melakukan rapat koordinasi bersama sejumlah stakeholder. Diantaranya yakni, Menkopolhukam; Wamendagri; Menkes; TNI; Polri; Polda Papua; Pangdam Cendrawasih; dan Tim Dokter IDI di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (25/10/2022).

"LE  (Lukas Enembe) akan diperiksa kesehatannya oleh IDI dan dimintai keterangannya
oleh KPK. KPK bersama dengan IDI akan melakukan kunjungan ke Papua untuk memastikan penegakan hukum terhadap LE berjalan dengan baik," kata Wakil Ketua KPK Alexander di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

"Tujuan kedatangan tim KPK dan IDI adalah untuk melakukan pemeriksaan kesehatan LE (Lukas Enembe) dan pemeriksaan LE sebagai tersangka,"imbuhnya

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Setoran Cuan Dari Tambang Ilegal Diduga Masih Terjadi

Setoran Cuan Dari Tambang Ilegal Diduga Masih Terjadi

Tantrum | Jum'at, 04 November 2022 | 10:31 WIB

Firli 'Pamer' Keakraban Dengan Gubernur Lukas Enembe Yang Berstatus Tersangka KPK, MAKI: Berpotensi Langgar Aturan

Firli 'Pamer' Keakraban Dengan Gubernur Lukas Enembe Yang Berstatus Tersangka KPK, MAKI: Berpotensi Langgar Aturan

News | Jum'at, 04 November 2022 | 09:47 WIB

Akibat Dianggap Berbelit, Jaksa Minta Kodir Dijadikan Tersangka

Akibat Dianggap Berbelit, Jaksa Minta Kodir Dijadikan Tersangka

Depok | Jum'at, 04 November 2022 | 09:01 WIB

Akrab Saat Bertemu Gubernur Papua Lukas Enembe, Ketua KPK Firli Bahuri Berpotensi Langgar Aturan

Akrab Saat Bertemu Gubernur Papua Lukas Enembe, Ketua KPK Firli Bahuri Berpotensi Langgar Aturan

Sumbar | Jum'at, 04 November 2022 | 09:15 WIB

Ketua KPK Firli Bahuri Sebut IDI Akan Kembali Periksa Kesehatan Lukas Enembe

Ketua KPK Firli Bahuri Sebut IDI Akan Kembali Periksa Kesehatan Lukas Enembe

News | Kamis, 03 November 2022 | 19:50 WIB

Disebut Tak Lanjutkan Pemeriksaan Lukas Enembe dengan Alasan Sakit, Rombongan KPK Tinggalkan Kediaman Lukas

Disebut Tak Lanjutkan Pemeriksaan Lukas Enembe dengan Alasan Sakit, Rombongan KPK Tinggalkan Kediaman Lukas

News | Kamis, 03 November 2022 | 16:15 WIB

Terkini

Sopir Truk Penabrak Tokoh Pramuka Herman Resmi Jadi Tersangka, Ini Pengakuannya

Sopir Truk Penabrak Tokoh Pramuka Herman Resmi Jadi Tersangka, Ini Pengakuannya

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 14:12 WIB

Disemprot Doktor Ekonomi, Kritik Rieke 'Oneng' Soal Anggaran KemenHAM Dinilai Asal Bunyi

Disemprot Doktor Ekonomi, Kritik Rieke 'Oneng' Soal Anggaran KemenHAM Dinilai Asal Bunyi

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 14:06 WIB

Hanya Kirim PDF Tanpa Balasan, Polres Jakpus Jelaskan Soal Aksi BEM UI Tak Ajukan Izin Resmi

Hanya Kirim PDF Tanpa Balasan, Polres Jakpus Jelaskan Soal Aksi BEM UI Tak Ajukan Izin Resmi

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 12:55 WIB

3 Fakta Dugaan Korupsi MBG: Kejagung Geledah Enam Lokasi, DPR Minta Program Dihentikan

3 Fakta Dugaan Korupsi MBG: Kejagung Geledah Enam Lokasi, DPR Minta Program Dihentikan

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 12:50 WIB

Jangan Adu Rakyat vs Rakyat, TB Hasanuddin Tegaskan Komcad Tak Boleh Hadapi Demo Mahasiswa

Jangan Adu Rakyat vs Rakyat, TB Hasanuddin Tegaskan Komcad Tak Boleh Hadapi Demo Mahasiswa

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 12:47 WIB

Nasib 21 Ribu Motor Listrik Era Dadan, Jadi Besi Tua atau Dipaksa Jalan Demi MBG?

Nasib 21 Ribu Motor Listrik Era Dadan, Jadi Besi Tua atau Dipaksa Jalan Demi MBG?

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 12:33 WIB

Divonis 13 Tahun Penjara, Sejumlah Pakar Duga Ada Kejanggalan di Putusan Hukum Arief Pramuhanto

Divonis 13 Tahun Penjara, Sejumlah Pakar Duga Ada Kejanggalan di Putusan Hukum Arief Pramuhanto

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 12:00 WIB

Partai Gelora Desak Penghapusan Threshold, Klaim DPR Buka Ruang Diskusi

Partai Gelora Desak Penghapusan Threshold, Klaim DPR Buka Ruang Diskusi

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 11:50 WIB

Anis Matta Akui Partai Gelora Terganjal Logistik, Urusan Pendanaan Jadi Persoalan Besar

Anis Matta Akui Partai Gelora Terganjal Logistik, Urusan Pendanaan Jadi Persoalan Besar

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 11:40 WIB

ICW: Vonis Rendah Pejabat BPK Tak Beri Efek Jera, Korupsi Terus Berulang

ICW: Vonis Rendah Pejabat BPK Tak Beri Efek Jera, Korupsi Terus Berulang

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 11:21 WIB