Menteri yang Nyapres Tidak Diwajibkan Mundur, Mardani PKS: Ganggu Kepentingan Publik

Jum'at, 04 November 2022 | 21:30 WIB
Menteri yang Nyapres Tidak Diwajibkan Mundur, Mardani PKS: Ganggu Kepentingan Publik
Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera. (Dok : DPR)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Namun, Jokowi menekankan kalau tugas sebagai menteri menjadi hal yang paling utama.

"Ya, tugas sebagai menteri harus diutamakan," kata Jokowi usai meninjau pameran Indo Defence 2022 Expo dan Forum di JIEXPO Kemayoran, Jakarta, Rabu (2/11/2022).

Meski demikian, Jokowi juga tidak akan menutup kemungkinan bakal melakukan evaluasi apabila urusan 'nyapres' malah mengganggu tugas-tugas dari menteri itu sendiri.

"Tetapi kalau kita lihat nanti mengganggu, ya, akan dievaluasi. Apakah harus cuti panjang banget atau tidak."

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI