Korban Mafia Tanah Sebut Presiden Jokowi Dinilai Belum Optimal Berantas Mafia

Jum'at, 04 November 2022 | 22:49 WIB
Korban Mafia Tanah Sebut Presiden Jokowi Dinilai Belum Optimal Berantas Mafia
Ilustrasi aksi unjuk rasa menuntut penangkapan, membongkar, dan mengusut praktik mafia tanah. [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/hp].

Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dianggap masih belum optimal dalam memberantas mafia tanah. Padahal, Jokowi sudah pernah mengeluarkan instruksi kepada jajarannya untuk serius memberantas mafia tanah.

Pernyataan itu disampaikan Ketua Forum Korban Mafia Tanah Indonesia (FKMTI) SK Budiardjo. Menurutnya, sejak Jokowi mengeluarkan instruksi belum ada pergerakan nyata dari jajarannya yang memberikan dampak besar.

"Pada 22 Agustus di Sidoarjo, Jokowi (instruksikan) gebuk mafia tanah namun sampai saat ini belum ada digebuk. Dari tahun 2019 kita sudah serahkan semuanya, sudah diserahkan, tapi kapan nih Pak Jokowi konsen terhadap pergerakan mafia tanah tapi di bawah belum gerak belum, spesifik," ujar Budiharjo kepada wartawan, Jumat (4/11/2022).

Diakuinya, sejak Hadi Tjahjanto menjabat Menteri ATR/BPN sudah melakukan beberapa terobosan. Namun masih hanya berada di level bawah.

"Memang Menteri (ATR-BPN) Pak Hadi Tjahjanto memang sudah melakukan langkah-lahkah yang lebih dinamis. Namun sampai saat ini, baru sampai level bawah saja yang disentuh, padahal mafia tanah ini penghubungnya sangat nyata gitu," katanya.

Sepengalamannya, para mafia tanah ini kerap melakukan aksinya dengan berbagai cara. Bahkan, tak sedikit yang mengatasnamakan undang-undang.

"Karena mafia ini cukup menganggap yaitu adalah Undang-Undang. Caranya sederhana kalau korbannya itu menyatakan serahkan tanah kamu atau jadi tersangka. Kenapa kok bisa? Ya sudah orangnya buru-buru telepon kemudian apa dasarnya orang enggak tahu apa-apa bisa jadi tersangka. Itu fakta yang kita hadapi," tuturnya.

Terpisah, Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus mengatakan, bakal segera memfasilitasi para korban mafia tanah untuk menyampaikan langsung aspirasinya kepada seluruh anggota dewan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU).

"Kita sudah berbicara persoalan tanah dan mafia tanah menurut saya ketua forum saya undang tanggal 15 November datang. Kami Komisi II baru saja membuat jadwal kegiatan dan kita sudah sepakat 15 November 2022 pukul 13:00 Kita akan melakukan RDPU berkaitan dengan persoalannya dengan masalah pertanahan," katanya.

Baca Juga: Ada Dugaan Mafia Tanah, LBH PW Anshor DIY Buka Posko Pengaduan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI