Alasan Menyentuh Gubernur Koster Larang Industri Besar Produksi Arak Bali

Ruth Meliana Dwi Indriani | Suara.com

Minggu, 06 November 2022 | 14:58 WIB
Alasan Menyentuh Gubernur Koster Larang Industri Besar Produksi Arak Bali
Gubernur Bali I Wayan Koster (Antara foto)

Suara.com - Gubernur Bali Wayan Koster baru-baru ini menyampaikan larangannya kepada industri besar yang ingin memproduksi arak Bali. Larangan ini disampaikan saat menemui para general manager hotel-hotel di Pulau Dewata.

Dalam kesempatan ini, Gubernur Koster menegaskan bahwa dirinya akan melarang pengusaha yang berniat memproduksi arak Bali dengan modal besar. Pasalnya, hal itu dinilai akan mematikan usaha pengrajin.

"Saya memproteksi jika ada pengusaha yang ingin memproduksi ini (arak Bali) dengan modal besar, saya larang," ujar Koster dalam jamuan makan malam perayaan masuknya arak Bali sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) di Denpasar, Sabtu (5/11/2022).

"Kalau industri besar memproduksi ini (arak Bali) maka perajin mati, saya tidak mengizinkan," tegas orang nomor satu di Bali ini.

Gubernur Koster berpesan dengan tegas agar jangan sampai hotel-hotel mengambil arak Bali di hulu, sementara ia mengimbau untuk melakukan distribusinya.

Kebijakannya itu diambil agar arak Bali bisa menjadi milik rakyatnya sebagai wujud ekonomi kerakyatan. Menurutnya, arak Bali bukan hanya menjadi milik satu orang, melainkan milik penduduknya.

Sebagai gantinya, para petinggi hotel justru diajak untuk menggunakan dan memperkenalkan produk asli Bali tersebut di hotel maupun restoran mereka. Cara ini dinilai bisa membuat perekonomian Bali menjadi kuat.

"Kalau pengusaha di hilir semua menggunakan ini, saya kira ini bisa menjadi kekuatan ekonomi luar biasa bagi Bali. Arak Bali, garam Bali, beras Bali dan semuanya Bali dan itu memiliki kualitas yang luar biasa," jelasnya.

Wayan Koster juga meyakinkan agar pihak hotel tak ragu dengan kualitas arak Bali yang diproduksi dengan bahan-bahan alam. Terlebih, proses pembuatan arak Bali sendiri melalui aturan yang ketat yang dituangkan dalam Peraturan Gubernur Bali No 1 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan Destilasi Khas Bali.

"Saya yakinkan semuanya jangan ragu dengan produk- produk alam ini. Kalau harus diseleksi sesuai dengan standar hotel saya setuju, tapi dibina supaya menjadi baik karena petani dan perajin kita ini penurut," ucap politisi PDIP ini.

Arak Bali, kata Koster, sekarang ini telah naik kelas. Ini disebabkan karena kebihakannya yang membuat petani arak tak lagi dikejar-kejar polisi dan bersembunyi agar tak ditangkap, karena telah mengikuti standar yang ada.

Maka itu, Gubernur Bali meminta pula kepada para perajin dan pelaku arak agar tertib dan disiplin terutama dalam menjaga kualitas produksi arak Bali.

"Pak Bupati Karangasem, saya dan Pak Kapolda akan turun dan tidak boleh ada produksi arak gula yang diproses dengan cara fermentasi dan ada bahan kimianya, itu merusak," pesan Koster.

"Saya ingin sekali para pelaku pariwisata ikut berkontribusi memajukan para perajin arak Bali, mulai dari hulu sampai di hilir supaya ekonomi Bali bergerak pasca pandemi COVID-19 memutar ekonomi kerakyatan di Provinsi Bali," lanjutnya.

Sebagai informasi, pesta yang digelar Gubernur Koster di Denpasar ini diadakan dalam rangka masuknya arak Bali sebagai WBTb, juga sekaligus sebagai perayaan hari suci Tumpek Landep.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Arak Bali Resmi Ditetapkan Jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia

Arak Bali Resmi Ditetapkan Jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia

| Minggu, 06 November 2022 | 13:10 WIB

5 Fakta Tentang Arak Bali, Daftar Baru Warisan Budaya Tak Benda

5 Fakta Tentang Arak Bali, Daftar Baru Warisan Budaya Tak Benda

Lifestyle | Minggu, 06 November 2022 | 13:00 WIB

Gubernur Koster ke Luhut Binsar : Saya Minta PPKM di Bali Dicabut, Saya Tanggung Jawab

Gubernur Koster ke Luhut Binsar : Saya Minta PPKM di Bali Dicabut, Saya Tanggung Jawab

Bali | Sabtu, 05 November 2022 | 13:24 WIB

Frontier Bali Tantang Koster Adu Data: Lahan Sawah yang Terdampak Tol Gilimanuk-Mengwi

Frontier Bali Tantang Koster Adu Data: Lahan Sawah yang Terdampak Tol Gilimanuk-Mengwi

| Senin, 31 Oktober 2022 | 13:32 WIB

J2PS Ingatkan Potensi Bahaya Sampah dan Pentingnya Penegakan Hukum

J2PS Ingatkan Potensi Bahaya Sampah dan Pentingnya Penegakan Hukum

| Minggu, 30 Oktober 2022 | 10:09 WIB

Momen Bharada E Sungkem Meminta Maaf ke Orang Tua Brigadir J di Ruang Sidang PN Jaksel

Momen Bharada E Sungkem Meminta Maaf ke Orang Tua Brigadir J di Ruang Sidang PN Jaksel

Foto | Selasa, 25 Oktober 2022 | 13:23 WIB

Terkini

'Mirip Nazi!' Wakil Ketua MPR Kecam Keras UU Hukuman Mati Israel bagi Tawanan Palestina

'Mirip Nazi!' Wakil Ketua MPR Kecam Keras UU Hukuman Mati Israel bagi Tawanan Palestina

News | Jum'at, 03 April 2026 | 19:08 WIB

Gara-gara Bak Sampah dan Tatapan Sinis, Eks Ojol di Bekasi Sewa Orang Siram Tetangga Pakai Air Keras

Gara-gara Bak Sampah dan Tatapan Sinis, Eks Ojol di Bekasi Sewa Orang Siram Tetangga Pakai Air Keras

News | Jum'at, 03 April 2026 | 18:44 WIB

Dude Herlino dan Alyssa Soebandono Diperiksa Bareskrim Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun, Ini Faktanya

Dude Herlino dan Alyssa Soebandono Diperiksa Bareskrim Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun, Ini Faktanya

News | Jum'at, 03 April 2026 | 18:19 WIB

Fakta-fakta  Penggeledahan Rumah Ono Surono, Uang Ratusan Juta Disita Hingga Drama CCTV Dimatikan

Fakta-fakta Penggeledahan Rumah Ono Surono, Uang Ratusan Juta Disita Hingga Drama CCTV Dimatikan

News | Jum'at, 03 April 2026 | 17:57 WIB

Trump Klaim Hancurkan Jembatan Terbesar Iran, Menlu Araqchi: Kehancuran Moral Amerika Serikat!

Trump Klaim Hancurkan Jembatan Terbesar Iran, Menlu Araqchi: Kehancuran Moral Amerika Serikat!

News | Jum'at, 03 April 2026 | 17:33 WIB

Bantah 'Disingkirkan' Karena Ungkap Kasus Korupsi, Polda Sulut: Aipda Vicky Pensiun Dini

Bantah 'Disingkirkan' Karena Ungkap Kasus Korupsi, Polda Sulut: Aipda Vicky Pensiun Dini

News | Jum'at, 03 April 2026 | 17:13 WIB

Satgas PRR Percepat Huntap dan Huntara Demi Hunian Layak Penyintas Bencana

Satgas PRR Percepat Huntap dan Huntara Demi Hunian Layak Penyintas Bencana

News | Jum'at, 03 April 2026 | 17:11 WIB

Klaim Trump Terbantahkan, Intelijen AS Ungkap Iran Masih Simpan 50 Persen Rudal dan Ribuan Drone

Klaim Trump Terbantahkan, Intelijen AS Ungkap Iran Masih Simpan 50 Persen Rudal dan Ribuan Drone

News | Jum'at, 03 April 2026 | 16:50 WIB

Cerita Warga di Mereudu Gotong Royong Bareng Pemerintah dalam Pemulihan Pasca Bencana

Cerita Warga di Mereudu Gotong Royong Bareng Pemerintah dalam Pemulihan Pasca Bencana

News | Jum'at, 03 April 2026 | 16:35 WIB

Jejak Berdarah Pulan Wonda: Anggota OPM Penembak  Jenderal Tito Karnavian Ditangkap di Puncak Jaya

Jejak Berdarah Pulan Wonda: Anggota OPM Penembak Jenderal Tito Karnavian Ditangkap di Puncak Jaya

News | Jum'at, 03 April 2026 | 16:33 WIB