Kasus Gangguan Ginjal Akut, Dirtipidter Bareskrim Polri Dalami Dokumen Pembelian Bahan Baku PT AFI Farma

Chandra Iswinarno, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Senin, 07 November 2022 | 17:35 WIB
Kasus Gangguan Ginjal Akut, Dirtipidter Bareskrim Polri Dalami Dokumen Pembelian Bahan Baku PT AFI Farma
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah. Dalam pernyataannya, persoalan gagal ginjal akut sedang ditangani Dirtipidter Bareskrim Polri. (Suara.com/Rakha)

Suara.com - Kasus gagal ginjal akut yang menyeret perusahaan farmasi PT AFI Farma terus bergulir di Direktorat Tindak Pidana Tertentu Badan Reserse dan Kriminal (Dirtipidter Bareskrim) Polri.

Terbaru, penyidik memeriksa dokumen pembelian bahan baku pembuatan obat perusahaan tersebut.

"Tim gabungan Bareskrim Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap PT AF (AFI Farma) yaitu, dengan melakukan pengecekan terhadap dokumen-dokumen pembelian bahan baku," kata Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Nurul Azizah di Mabes Polri, Senin (7/11/2022).

Nurul mengatakan, penyidik telah mengambil sampel bahan baku dari obat yang diproduksi PT AFI Farma.

"Melakukan pengambilan sampel bahan baku, yang ada pada PT AF," katanya.

Selanjutnya, sampel itu dilakuan uji laboratorium untuk memastikan kandungannya.

"Saat ini juga dilakukan pendalaman terhadap dokumen serta uji laboratorium bahan baku yang telah diambil sampel," ungkap Nurul.

Naik ke Penyidikan

Sebelumnya, Dirtipidter Bareskrim Polri meningkatan status perkara gagal ginjal akut yang menjerat perusahaan farmasi PT AFI Farma dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

baca juga

"Hasil gelar perkara penyidik bareskrim dan BPOM sepakat meningkatkan dari penyelidikan ke penyidikan terhadap PT AFI Pharma," kata Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pol, Pipit Rismanto, Selasa (1/11/2022) lalu.

Pipit bilang Dirtipidter dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan produk obat sirop yang diproduksi PT AFI Pharma mengandung Etilen Glikol (EG) melampaui ambang batas. Standarnya EG pada obat sirop hanya diperbolehkan 0,1 miligram.

"Diduga memproduksi sediaan farmasi jenis obat sirup merek paracetamol (obat generik) yang mengandung EG melebihi ambang batas yaitu 236,39 mg (yang harusnya 0,1 mg) setelah di uji laboratorium oleh BPOM," jelas Pipit.

Atas hal itu dinyatakan terdapat dugaan unsur pidana pada perkara ini.

"Ini mekanismenya seperti ini, kami kan masih meningkatkan dari penyelidikan sudah kita lakukan bersama-sama dengan BPOM ternyata diduga ada tindak pidana ya," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

5 Fakta Terbaru Kasus Gagal Ginjal Akut di Indonesia, Fix Sudah Menurun?

5 Fakta Terbaru Kasus Gagal Ginjal Akut di Indonesia, Fix Sudah Menurun?

News | Senin, 07 November 2022 | 13:16 WIB

Kasus Gagal Ginjal Akut, Bareskrim Bakal Investigasi BPOM

Kasus Gagal Ginjal Akut, Bareskrim Bakal Investigasi BPOM

Bisnis | Sabtu, 05 November 2022 | 15:00 WIB

Keras! DPR Minta Kepala BPOM Penny Lukito Dipecat Buntut Kematian 143 Anak Akibat Gagal Ginjal Akut

Keras! DPR Minta Kepala BPOM Penny Lukito Dipecat Buntut Kematian 143 Anak Akibat Gagal Ginjal Akut

Bisnis | Jum'at, 04 November 2022 | 12:40 WIB

Terkini

Local Media Community Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal

Local Media Community Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 00:55 WIB

Tegas! Menkeu Purbaya Ungkap Tak Ada Kenaikan Gaji Guru di 2027

Tegas! Menkeu Purbaya Ungkap Tak Ada Kenaikan Gaji Guru di 2027

Bisnis | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 00:12 WIB

Renjana Perca, Saat Fashion Indonesia Bertemu Ekonomi Sirkular

Renjana Perca, Saat Fashion Indonesia Bertemu Ekonomi Sirkular

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 23:48 WIB

Modal Foto AI Berseragam Polisi, Pria di Bandung Tipu Korban dan Bawa Lari Uang

Modal Foto AI Berseragam Polisi, Pria di Bandung Tipu Korban dan Bawa Lari Uang

Jabar | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 23:20 WIB

Insentif Guru Ngaji di Bogor Jadi Rp1,2 Juta per Tahun

Insentif Guru Ngaji di Bogor Jadi Rp1,2 Juta per Tahun

Bogor | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Jaga Gajah Sumatera, Pertamina Kilang Plaju Perkuat Upaya Melestarikan Warisan Alam Sumsel

Jaga Gajah Sumatera, Pertamina Kilang Plaju Perkuat Upaya Melestarikan Warisan Alam Sumsel

Sumsel | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 23:11 WIB

Temukan 1.500 Warga Terjebak Grup LGBT Daring, Pemkab Serang Siapkan Langkah Pembinaan

Temukan 1.500 Warga Terjebak Grup LGBT Daring, Pemkab Serang Siapkan Langkah Pembinaan

Banten | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 23:06 WIB

Bank Sumsel Babel dan Unsri Bersinergi Menyiapkan Generasi Pemimpin Masa Depan

Bank Sumsel Babel dan Unsri Bersinergi Menyiapkan Generasi Pemimpin Masa Depan

Sumsel | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Havaianas Debut Kitten Heel di Copenhagen Fashion Week

Havaianas Debut Kitten Heel di Copenhagen Fashion Week

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 22:42 WIB

Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?

Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 22:10 WIB

×