Kasus Gangguan Ginjal Akut, Dirtipidter Bareskrim Polri Dalami Dokumen Pembelian Bahan Baku PT AFI Farma

Chandra Iswinarno, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Senin, 07 November 2022 | 17:35 WIB
Kasus Gangguan Ginjal Akut, Dirtipidter Bareskrim Polri Dalami Dokumen Pembelian Bahan Baku PT AFI Farma
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah. Dalam pernyataannya, persoalan gagal ginjal akut sedang ditangani Dirtipidter Bareskrim Polri. (Suara.com/Rakha)

Suara.com - Kasus gagal ginjal akut yang menyeret perusahaan farmasi PT AFI Farma terus bergulir di Direktorat Tindak Pidana Tertentu Badan Reserse dan Kriminal (Dirtipidter Bareskrim) Polri.

Terbaru, penyidik memeriksa dokumen pembelian bahan baku pembuatan obat perusahaan tersebut.

"Tim gabungan Bareskrim Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap PT AF (AFI Farma) yaitu, dengan melakukan pengecekan terhadap dokumen-dokumen pembelian bahan baku," kata Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Nurul Azizah di Mabes Polri, Senin (7/11/2022).

Nurul mengatakan, penyidik telah mengambil sampel bahan baku dari obat yang diproduksi PT AFI Farma.

"Melakukan pengambilan sampel bahan baku, yang ada pada PT AF," katanya.

Selanjutnya, sampel itu dilakuan uji laboratorium untuk memastikan kandungannya.

"Saat ini juga dilakukan pendalaman terhadap dokumen serta uji laboratorium bahan baku yang telah diambil sampel," ungkap Nurul.

Naik ke Penyidikan

Sebelumnya, Dirtipidter Bareskrim Polri meningkatan status perkara gagal ginjal akut yang menjerat perusahaan farmasi PT AFI Farma dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

baca juga

"Hasil gelar perkara penyidik bareskrim dan BPOM sepakat meningkatkan dari penyelidikan ke penyidikan terhadap PT AFI Pharma," kata Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pol, Pipit Rismanto, Selasa (1/11/2022) lalu.

Pipit bilang Dirtipidter dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan produk obat sirop yang diproduksi PT AFI Pharma mengandung Etilen Glikol (EG) melampaui ambang batas. Standarnya EG pada obat sirop hanya diperbolehkan 0,1 miligram.

"Diduga memproduksi sediaan farmasi jenis obat sirup merek paracetamol (obat generik) yang mengandung EG melebihi ambang batas yaitu 236,39 mg (yang harusnya 0,1 mg) setelah di uji laboratorium oleh BPOM," jelas Pipit.

Atas hal itu dinyatakan terdapat dugaan unsur pidana pada perkara ini.

"Ini mekanismenya seperti ini, kami kan masih meningkatkan dari penyelidikan sudah kita lakukan bersama-sama dengan BPOM ternyata diduga ada tindak pidana ya," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

5 Fakta Terbaru Kasus Gagal Ginjal Akut di Indonesia, Fix Sudah Menurun?

5 Fakta Terbaru Kasus Gagal Ginjal Akut di Indonesia, Fix Sudah Menurun?

News | Senin, 07 November 2022 | 13:16 WIB

Kasus Gagal Ginjal Akut, Bareskrim Bakal Investigasi BPOM

Kasus Gagal Ginjal Akut, Bareskrim Bakal Investigasi BPOM

Bisnis | Sabtu, 05 November 2022 | 15:00 WIB

Keras! DPR Minta Kepala BPOM Penny Lukito Dipecat Buntut Kematian 143 Anak Akibat Gagal Ginjal Akut

Keras! DPR Minta Kepala BPOM Penny Lukito Dipecat Buntut Kematian 143 Anak Akibat Gagal Ginjal Akut

Bisnis | Jum'at, 04 November 2022 | 12:40 WIB

Terkini

Kepercayaan Rakyat ke Polri Meroket, Rudianto Lallo: Modal Besar Tingkatkan Pelayanan

Kepercayaan Rakyat ke Polri Meroket, Rudianto Lallo: Modal Besar Tingkatkan Pelayanan

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 20:53 WIB

Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Sari Yuliati: Hasil Kerja Nyata dan Konsistensi

Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Sari Yuliati: Hasil Kerja Nyata dan Konsistensi

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 20:38 WIB

Pilih Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta, Zulhas: Artis Itu Kreatif dan Kerjanya Produktif

Pilih Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta, Zulhas: Artis Itu Kreatif dan Kerjanya Produktif

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:47 WIB

HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno

HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:41 WIB

Malam Minggu Spesial di Bundaran HI: Warga Rayakan HUT Jakarta ke-499 Sambil Nonton Konser

Malam Minggu Spesial di Bundaran HI: Warga Rayakan HUT Jakarta ke-499 Sambil Nonton Konser

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:20 WIB

Soroti Ketimpangan Distribusi MBG, Garuda Institute Dorong BGN Perkuat Akurasi Sasaran

Soroti Ketimpangan Distribusi MBG, Garuda Institute Dorong BGN Perkuat Akurasi Sasaran

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:16 WIB

Taruna Akmil Masuk Sekolah Rakyat, Amnesty Khawatir Siswa Jadi Korban Militerisasi Pendidikan

Taruna Akmil Masuk Sekolah Rakyat, Amnesty Khawatir Siswa Jadi Korban Militerisasi Pendidikan

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:08 WIB

Resmi! Zulhas Lantik Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta Gantikan Eko Patrio

Resmi! Zulhas Lantik Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta Gantikan Eko Patrio

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 18:18 WIB

GMNI Desak Pemerintah Hentikan Total Program Kopdes Merah Putih: Jangan Boroskan APBN

GMNI Desak Pemerintah Hentikan Total Program Kopdes Merah Putih: Jangan Boroskan APBN

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:45 WIB

Kemenhan Akui 32 Peserta Hamil Sempat Ikut Latsarmil SPPI, Akhirnya Dipulangkan

Kemenhan Akui 32 Peserta Hamil Sempat Ikut Latsarmil SPPI, Akhirnya Dipulangkan

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:40 WIB

×