Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.640.000
Beli Rp2.500.000
IHSG 5.883,881
LQ45 578,169
Srikehati 285,186
JII 345,557
USD/IDR 17.950

Keras! DPR Minta Kepala BPOM Penny Lukito Dipecat Buntut Kematian 143 Anak Akibat Gagal Ginjal Akut

Iwan Supriyatna

Jum'at, 04 November 2022 | 12:40 WIB
Keras! DPR Minta Kepala BPOM Penny Lukito Dipecat Buntut Kematian 143 Anak Akibat Gagal Ginjal Akut
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny Lukito. [Suara.com/Risna Halidi]

Suara.com - Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Penny Lukito dituntut bertanggungjawab atas bencana gagal ginjal akut yang menyebabkan 143 anak meninggal dunia. Hal tersebut dikatakan oleh Anggota Komisi X DPR RI Robert J Kardinal.

Menurut Robert, BPOM telah gagal melakukan pengawasan dalam peredaran obat-obatan di masyarakat sehingga ratusan anak-anak tidak berdosa ikut menjadi korban.

“BPOM dan aparatnya yang ikut bertanggungjawab sebaiknya meletakkan jabatannya atas kelalaian mereka sehingga ratusan anak-anak ikut menjadi korban. Tidak perlu menunggu untuk dipecat,” tegas Robert.

Kardinal juga menegaskan, kematian 143 anak akibat gagal ginjal akut ini merupakan bencana kemanusiaan yang luar biasa. Musibah kemanusiaan ini harus menjadi pelajaran berharga bagi dunia kesehatan tanah air.

Kepala Badan POM Penny Lukito. (Dok: BPOM)
Kepala Badan POM Penny Lukito. (Dok: BPOM)

Peristiwa ini juga harus menjadi bahan evaluasi dan instropeksi mendalam bagi BPOM dalam menjalankan fungsinya dalam pengawasan dan peredaran obat di dalam negeri.

“Sebab musibah ini terjadi lantaran BPOM tidak bekerja dengan baik, jadi sudah sepantasnya dipecat,” lanjut Robert J. Kardinal.

Sementara itu anggota DPR RI Komis IX dari PAN Muhammad Rizal, menilai jika kejadian ini terjadi di beberapa negara, para pejabat-pejabat yang terkait pasti sudah mengundurkan diri karena kelalaiannya.

"Kalau di negara luar, tragedi seperti ini, pejabatnya biasanya ada yang mundur karena kelalaiannya, tapi di sini belum ada," tutup Legislator asal Daerah Pemilihan Banten III itu.

Sebelumnya berita ini dimuat WartaEkonomi.co.id jaringan Suara.com dengan judul "DPR: Kepala BPOM Sepantasnya Dipecat"

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Cek Obat Tradisional Aman atau Tidak di Aplikasi dan Situs OTSK BPOM

Cara Cek Obat Tradisional Aman atau Tidak di Aplikasi dan Situs OTSK BPOM

News | Jum'at, 04 November 2022 | 10:10 WIB

Diklaim Ampuh Kurangi Gejala Gangguan Ginjal Akut, Berapa Sih TIngkat Efektivitas Fomepizole?

Diklaim Ampuh Kurangi Gejala Gangguan Ginjal Akut, Berapa Sih TIngkat Efektivitas Fomepizole?

Health | Jum'at, 04 November 2022 | 07:50 WIB

Puskesmas di Bandar Lampung Lakukan Surveilans Kasus Gagal Ginjal Akut Anak

Puskesmas di Bandar Lampung Lakukan Surveilans Kasus Gagal Ginjal Akut Anak

Lampung | Kamis, 03 November 2022 | 19:31 WIB

Terkini

Kementerian ESDM Masih Bahas RKAB Nikel 2026

Kementerian ESDM Masih Bahas RKAB Nikel 2026

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 16:18 WIB

Toko Online Tanpa NIB Bakal Diblokir? Simak Aturan Baru Kemendag 2026

Toko Online Tanpa NIB Bakal Diblokir? Simak Aturan Baru Kemendag 2026

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 16:04 WIB

Ace Hardware Dipastikan Kembali Buka di Indonesia

Ace Hardware Dipastikan Kembali Buka di Indonesia

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 15:49 WIB

Perhatian Pemegang Saham GGRM, Dividen Rp800 per Saham Cair 23 Juli 2026

Perhatian Pemegang Saham GGRM, Dividen Rp800 per Saham Cair 23 Juli 2026

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 15:47 WIB

Rupiah Menguat Seiring Kembalinya Investor Asing

Rupiah Menguat Seiring Kembalinya Investor Asing

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 15:46 WIB

Mengapa Gaji Guru Sangat Kecil?

Mengapa Gaji Guru Sangat Kecil?

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 15:32 WIB

Proyeksi Laba Hingga Target Harga Turun, Saham Grup Salim Masih Layak Dibeli?

Proyeksi Laba Hingga Target Harga Turun, Saham Grup Salim Masih Layak Dibeli?

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 15:29 WIB

Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz

Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 15:23 WIB

Gaji Rp8 Juta Kena Pajak Berapa? Begini Panduan Menghitungnya

Gaji Rp8 Juta Kena Pajak Berapa? Begini Panduan Menghitungnya

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 15:21 WIB

Eks Bos Astra Infra Port Eastkal Dipanggil KPK dalam Dugaan Korupsi Investasi

Eks Bos Astra Infra Port Eastkal Dipanggil KPK dalam Dugaan Korupsi Investasi

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 15:10 WIB