Cara Cek Penerima STB Gratis Kominfo, Kamu Termasuk?

Rifan Aditya

Senin, 07 November 2022 | 18:19 WIB
Cara Cek Penerima STB Gratis Kominfo, Kamu Termasuk?
Ilustrasi siaran TV digital - cara cek penerima STB gratis Kominfo. (Pixabay/Gadini)

Suara.com - STB disebut juga sebagai dekoder atau bisa disebut juga sebagai receiver dan converter. STB diketahui merupakan alat pengkonversi sinyal digital menjadi gambar dan suara yang kemudian ditampilkan pada TV analog atau TV tabung.

Pemerintah sudah menghentikan siaran TV analog dan beralih ke siaran TV digital. Sebagai permulaan, siaran TV analog yang dihentikan dimulai dari wilayah Jakarta, Bogor, Depok Tangerang dan Bekasi atau Jabodetabek. Yuk simak cara cek penerima STB gratis Kominfo.

Sebagai ganti siaran TV analog yang hilang, pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyiapkan Set Top Box atau STB yang diberikan gratis pada masyarakat miskin sebagai alat bantu siaran digital.

Namun jika sudah memiliki TV digital, maka kalian tak memerlukan alat bantu seperti STB.

Cara Cek Penerima STB Gratis Kominfo

Merangkum situs Kementerian terkait, berikut langkah-langkah yang bisa dilakukan untuk mengajukan bantuan atau melakukan pengecekan penerima STB gratis Kominfo:

  1. Buka laman  https://cekbantuanstb.kominfo.go.id/ 
  2. Masukkan NIK dan masukan kode captcha di kolom yang tersedia
  3. Klik menu “Pencarian”
  4. Jika kalian tercatat sebagai penerima bantuan STB, bisa menghubungi Call Center 159 atau mendatangi langsung lokasi Posko Respons Cepat Penanganan Bantuan STB dan membawa KTP dan KK asli. 
  5. Jika ada kendala dalam mengakses langkah di atas, kalian bisa menghubungi Call Center 159 atau nomor telepon posko terkait.

Hingga 3 November 2022, pemerintah mengatakan 476,088 unit atau setara 99,3 persen dari target 479,307 unit STB telah tercapai dan didistribusikan pada penerima di wilayah Jabodetabek.

Pihak Kominfo melakukan pendekatan dengan membuka posko informasi agar bisa menjangkau keluarga miskin di wilayah Jabodetabek sehingga mereka bisa mengakses STB dengan gratis.

Adapun ketentuan penerima STB gratis dari pemerintah adalah rumah tangga miskin ekstrem yang validasinya dilakukan melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.

baca juga

Selain itu dengan menunjukkan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem atau P3KE Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan. 

Khusus untuk wilayah DKI Jakarta, keluarga yang masuk dalam golongan RTM bisa mendapat bantuan STB jika tercatat dalam data carik desil 1 Provinsi DKI Jakarta.

Demikian cara cek penerima STB gratis Kominfo. Selamat mencoba.

Kontributor : Rima Suliastini

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Panduan Cara Nonton TV Digital Tanpa Set Top Box, Dijamin Berhasil!

Panduan Cara Nonton TV Digital Tanpa Set Top Box, Dijamin Berhasil!

News | Senin, 07 November 2022 | 17:35 WIB

Daftar Kabupaten/Kota di Jawa yang Sudah Hijrah ke TV Digital, Ternyata Baru Sedikit

Daftar Kabupaten/Kota di Jawa yang Sudah Hijrah ke TV Digital, Ternyata Baru Sedikit

Tekno | Senin, 07 November 2022 | 14:51 WIB

Cara Cek Penerima Set Top Box Gratis di HP, Pastikan Anda Terdaftar

Cara Cek Penerima Set Top Box Gratis di HP, Pastikan Anda Terdaftar

News | Senin, 07 November 2022 | 13:09 WIB

Daftar Siaran TV Digital di Wilayah Jabodetabek

Daftar Siaran TV Digital di Wilayah Jabodetabek

Tekno | Senin, 07 November 2022 | 09:03 WIB

Terkini

GKR Hemas Ajak Generasi Muda Bangun Kepemimpinan Berbasis Nilai Budaya

GKR Hemas Ajak Generasi Muda Bangun Kepemimpinan Berbasis Nilai Budaya

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:22 WIB

GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri

GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:41 WIB

Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA

Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:28 WIB

Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri

Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:24 WIB

KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim

KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 11:55 WIB

Anak 5 Tahun Bongkar Dugaan Pembunuhan Ibunya di Tambora

Anak 5 Tahun Bongkar Dugaan Pembunuhan Ibunya di Tambora

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 11:36 WIB

KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik

KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 10:50 WIB

Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi

Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:18 WIB

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:55 WIB

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:33 WIB