Gusur Lahan Petani di Minahasa, Polisi Lakukan Tindakan Represif Terhadap Warga

Senin, 07 November 2022 | 21:37 WIB
Gusur Lahan Petani di Minahasa, Polisi Lakukan Tindakan Represif Terhadap Warga
Sejumlah warga berusaha menghalangi aksi penggusuran yang dilakukan aparat gabungan di Desa Kalasey Dua, Minahasa, Sulawesi Utara pada Senin (7/11/2022). [Tangkapan layar akun IG soli_petra]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Atas hal itu, LBH Manado bersama Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menyampaikan desakannya,

  1. Hentikan Penggusuran Paksa di Desa Kalasey Dua, Minahasa.
  2. Tarik Aparat Kepolisian dan hentikan intimidasi kepada petani, mahasiswa, dan pendamping hukum.
  3. Bebaskan petani, mahasiswa dan Pengacara Publik LBH Manado yang ditangkap dan dibawa ke Polresta Manado.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI