Gusur Lahan Petani di Minahasa, Polisi Lakukan Tindakan Represif Terhadap Warga

Sejumlah warga berusaha menghalangi aksi penggusuran yang dilakukan aparat gabungan di Desa Kalasey Dua, Minahasa, Sulawesi Utara pada Senin (7/11/2022). [Tangkapan layar akun IG soli_petra]
.Tindakan represif yang dilakukan anggota kepolisian kembali terjadi, kali ini menyasar masyarakat Desa Kalasey Dua, Minahasa, Sulawesi Utara pada Senin (7/11/2022).
Atas hal itu, LBH Manado bersama Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menyampaikan desakannya,
- Hentikan Penggusuran Paksa di Desa Kalasey Dua, Minahasa.
- Tarik Aparat Kepolisian dan hentikan intimidasi kepada petani, mahasiswa, dan pendamping hukum.
- Bebaskan petani, mahasiswa dan Pengacara Publik LBH Manado yang ditangkap dan dibawa ke Polresta Manado.