Ajudan Ferdy Sambo Jadi Saksi, Pengacara Bharada E Kantongi Poin yang Mungkin Bisa Meringankan Eliezer

Agatha Vidya Nariswari | Sekar Anindyah Lamase | Suara.com

Selasa, 08 November 2022 | 18:03 WIB
Ajudan Ferdy Sambo Jadi Saksi, Pengacara Bharada E Kantongi Poin yang Mungkin Bisa Meringankan Eliezer
Kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy di PN Jakarta Selatan, Senin (7/11/2022). (Suara.com/Arga)

Suara.com - Empat ajudan Ferdy Sambo memberikan kesaksian mereka di sidang lanjutan terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J alias Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Para ajudan itu menjadi saksi terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dengan agenda pemeriksaan saksi di PN Jakarta Selatan pada Selasa, (08/11/2022).

Pengacara Bharada E Ronny Talapessy pun mengantongi beberapa poin soal keterangan ajudan Ferdy Sambo dalam sidang tadi yang kemungkinan bisa meringankan kliennya, Richard Eliezer.

Hal pertama berkaitan dengan keberanian para ajudan menolak perintah sang jenderal bintang dua Ferdy Sambo.

"Ada beberapa poin yang kami catat terkait dengan perintah ya, tadi kami menanyakan apakah dari saksi-saksi ini berani menolak perintah dari FS. Dijawab tidak berani," kata Ronny dikutip Suara.com dari kanal YouTube tvOneNews, Selasa (08/11/2022).

Ronny menjelaskan bahwa para ajudan selalu siap untuk menjalankan perintah Ferdy Sambo. Menurutnya, keterangan tersebut menggambarkan situasi dari ajudan Ferdy Sambo.

Saksi Bharada E termasuk ajudan Ferdy Sambo, Adzan Romer saat dihadirkan di persidangan. (tangkapan layar/Rakha)
Saksi Bharada E termasuk ajudan Ferdy Sambo, Adzan Romer saat dihadirkan di persidangan. (tangkapan layar/Rakha)

Selanjutnya, Ronny mencatat kejadian yang terjadi dari perspektif para ajudan ketika berada di rumah Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Saat itu, ajudan Romer melihat Ferdy Sambo di depan rumah Duren Tiga menjatuhkan pistol dengan sarung tangan. Senjata api itu diduga milik Brigadir J.

"Kedua, saudara Romer juga menyampaikan bahwa tembakan itu lebih dari lima kalian. Itu juga tadi disampaikan oleh saksi dari Farhan, juga menyampaikan bahwa mendengar tembakan lebih dari lima kali," jelas Ronny.

"Kemudian juga terkait isolasi itu tadi disampaikan oleh saudara Daden, Romer, kemudian Prayogi bahwa lokasi isolasi itu bukan di Duren Tiga. Biasanya itu di Bangka. Itu tadi sudah disampaikan ya," tutupnya.

Diketahui ada 10 saksi yang dihadirkan dalam sidang kali ini, yakni Susi (ART), Damianus Laba Kobam/Damson (Security), Abdul Somad (ART), Alfonsius Dua Lurang (security), Daryanto/ Kodir (ART), Marjuki (security komplek), Adzan Romer (ajudan), Daden Miftahul Haq (ajudan), Prayogi Iktara Wikaton (sopir), dan Farhan Sabilah (anggota Polri).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mencerna Tudingan Brigadir J Punya Kepribadian Ganda dari Pihak Sambo

Mencerna Tudingan Brigadir J Punya Kepribadian Ganda dari Pihak Sambo

News | Selasa, 08 November 2022 | 17:42 WIB

Ulahnya Bikin Anggota Batal Nikah, Ferdy Sambo Berkaca-kaca Minta Maaf ke Para Ajudan: Mereka Anak-anak Saya

Ulahnya Bikin Anggota Batal Nikah, Ferdy Sambo Berkaca-kaca Minta Maaf ke Para Ajudan: Mereka Anak-anak Saya

News | Selasa, 08 November 2022 | 17:38 WIB

Tepis Adzan Romer, Putri Candrawathi Klaim Tak Lihat Jenazah Yosua Bersimbah Darah

Tepis Adzan Romer, Putri Candrawathi Klaim Tak Lihat Jenazah Yosua Bersimbah Darah

News | Selasa, 08 November 2022 | 17:33 WIB

Lepas Rindu, Susi Berpelukan dengan Putri Candrawathi Saat Sidang, Psikolog Forensik: Ada Ikatan Emosional

Lepas Rindu, Susi Berpelukan dengan Putri Candrawathi Saat Sidang, Psikolog Forensik: Ada Ikatan Emosional

News | Selasa, 08 November 2022 | 17:48 WIB

Brigadir J Dituding Mengidap Kepribadian Ganda, Begini Penjelasan Pengacara Ferdy Sambo

Brigadir J Dituding Mengidap Kepribadian Ganda, Begini Penjelasan Pengacara Ferdy Sambo

News | Selasa, 08 November 2022 | 17:44 WIB

JPU Mencari Kebenaran Soal Dugaan Putri Candrawathi Miliki Senjata

JPU Mencari Kebenaran Soal Dugaan Putri Candrawathi Miliki Senjata

| Selasa, 08 November 2022 | 17:28 WIB

Terkini

NHM Peduli Perkuat Infrastruktur Air Bersih di Desa Tiowor, Kao Teluk

NHM Peduli Perkuat Infrastruktur Air Bersih di Desa Tiowor, Kao Teluk

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 08:44 WIB

Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto

Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 08:15 WIB

Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan

Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 07:24 WIB

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB