Suara.com - Terdakwa Putri Candrawathi mengaku sama sekali tidak melihat jenazah Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat usai dieksekusi di Rumah Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022. Pernyataan itu sekaligus menepis kesaksian Adzan Romer.
Sebelumnya, mantan ajudan Ferdy Sambo itu menyebut Putri Candrawathi mungkin saja melihat jenazah Yosua. Sebab, pintu kamar Putri kala itu dalam kondisi terbuka.
"Untuk kesaksian Romer, bahwa saya tidak melihat tubuh korban Yosua yang seperti disampaikan Romer," ujar Putri Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (8/11/2022).
Putri mengatakan pada saat Yosua ditembak, Ferdy Sambo berada di sampingnya sambil memegangi kepala dan menutup telinganya.
"Karena pada saat Pak Ferdy Sambo menjemput saya ke kamar, Pak Ferdy Sambo merangkul saya dan tangannya menutupi kepala saya," ungkapnya.
Kamar Putri Candrawathi Terbuka
Adzan Romer sebelumnya menyebut pintu kamar Putri Candrawarthi dalam kondisi terbuka saat dia melihat Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat tertelungkup bersimbah darah di dekat tangga rumah dinas Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.
Majelis hakim mencecar Romer soal kemungkinan Putri menyaksikan proses penembakan Yosua. Momen tersebut terjadi saat Romer bersaksi di sidang Ferdy Sambo dan Putri selaku terdakwa pembunuhan berencana Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dalam kesaksiannya, Romer menyebut posisi pintu kamar Putri menghadap lurus ke titik jenazah Yosua tergeletak.
"Jadi kalau kami tarik lurus garis pintu kita berdiri di atas kepala almarhum, kaki, pintu kamar," jelas Romer dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (8/11/2022).