Tepis Adzan Romer, Putri Candrawathi Klaim Tak Lihat Jenazah Yosua Bersimbah Darah

Selasa, 08 November 2022 | 17:33 WIB
Tepis Adzan Romer, Putri Candrawathi Klaim Tak Lihat Jenazah Yosua Bersimbah Darah
Putri Candrawathi menangis dan meminta maaf kepada para ajudan Ferdy Sambo di sidang. (Suara.com/Rakha)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Terdakwa Putri Candrawathi mengaku sama sekali tidak melihat jenazah Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat usai dieksekusi di Rumah Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022. Pernyataan itu sekaligus menepis kesaksian Adzan Romer.

Sebelumnya, mantan ajudan Ferdy Sambo itu menyebut Putri Candrawathi mungkin saja melihat jenazah Yosua. Sebab, pintu kamar Putri kala itu dalam kondisi terbuka.

"Untuk kesaksian Romer, bahwa saya tidak melihat tubuh korban Yosua yang seperti disampaikan Romer," ujar Putri Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (8/11/2022).

Putri mengatakan pada saat Yosua ditembak, Ferdy Sambo berada di sampingnya sambil memegangi kepala dan menutup telinganya.

"Karena pada saat Pak Ferdy Sambo menjemput saya ke kamar, Pak Ferdy Sambo merangkul saya dan tangannya menutupi kepala saya," ungkapnya.

Kamar Putri Candrawathi Terbuka

Adzan Romer sebelumnya menyebut pintu kamar Putri Candrawarthi dalam kondisi terbuka saat dia melihat Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat tertelungkup bersimbah darah di dekat tangga rumah dinas Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.

Majelis hakim mencecar Romer soal kemungkinan Putri menyaksikan proses penembakan Yosua. Momen tersebut terjadi saat Romer bersaksi di sidang Ferdy Sambo dan Putri selaku terdakwa pembunuhan berencana Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Dalam kesaksiannya, Romer menyebut posisi pintu kamar Putri menghadap lurus ke titik jenazah Yosua tergeletak.

Baca Juga: Video Ultah Pernikahan Sambo-Putri Diputar di Sidang, Brigadir Yosua Muncul Bawa Kue dan Nasi Tumpeng

"Jadi kalau kami tarik lurus garis pintu kita berdiri di atas kepala almarhum, kaki, pintu kamar," jelas Romer dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (8/11/2022).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI