126 Purnawirawan TNI Gugat PHK Sepihak, Hakim Perintahkan Artha Graha Group Bayar Uang Kompensasi Rp1,8 Miliar

Erick Tanjung | Welly Hidayat | Suara.com

Selasa, 08 November 2022 | 19:23 WIB
126 Purnawirawan TNI Gugat PHK Sepihak, Hakim Perintahkan Artha Graha Group Bayar Uang Kompensasi Rp1,8 Miliar
126 purnawirawan TNI menggugat Perjanjian Kerja Waktu Tertentu atau PKWT terhadap anak perusahaan Artha Graha Group di Pengadilan Hubungan Industrial Jakarta, Selasa (8/11/2022). [Suara.com/Welly]

Suara.com - Majelis hakim pengadilan hubungan industrial (PHI) Jakarta mengabulkan sebagian gugatan 126 purnawirawan TNI terkait Perjanjian Kerja Waktu Tertentu atau PKWT terhadap anak perusahaan Artha Graha Group, Selasa (8/11/2022).

"Mengabulkan gugatan para penggugat untuk sebagian," Ketua Majelis Hakim dalam pembacaan putusan di Pengadilan Hubungan Industrial, Jakarta Pusat.

Adapun pihak penggugat satu sampai penggugat 64 mendapatkan uang kompensasi atas berakhirnya masa PKWT dengan menghukum tergugat satu PT Pesona Karya Bangsa (anak usaha Artha Graha Group) senilai Rp1,2 miliar.

"Masing-masing secara tunai dan seketika yang total keseluruhannya berjumlah Rp1.224.500.000 dengan rincian kompensasi berakhirnya PKWT masing-masing para penggugat sebagai berikut Rp28 juta sampai dengan Rp13.500.000," ucap hakim.

Kemudian, untuk pihak tergugat dua, PT Bakti Artha Reksa Sejahtera turut dihukum membayar uang kompensasi kepada penggugat 64 sampai penggugat 126 secara tunai sekaligus senilai Rp620 juta.

"Dengan rincian kompensasi masing berakhirnya PKWT tersebut Rp13.500.000 sampai dengan Rp8.500.000 juta," tuturnya.

Selanjutnya, dalam putusan hakim bahwa menyatakan putus hubungan kerja antara penggugat satu sampai penggugat 64 dengan pihak tergugat satu. Kemudian, penggugat 65 sampai dengan pihak penggugat 126 dengan tergugat dua. Masing-masing sejak 31 Desember 2021.

"Menolak gugatan para penggugat untuk selain dan selebihnya. Menghukum tergugat 1 dan tergugat 2 secara tanggung renteng untuk membayar perkara yang timbul yang akan diperhitungkan kemudian," katanya.

"Demikian diputuskan pada pengadilan negeri Jakarta Pusat terbuka untuk umum," tandas hakim.

Adapun perkara tersebut dalam pengadilan hubungan industrial (PHI) dengan perkara No :277/Pdt,Sus-PHI.G/2022/PN.JKT.PST

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kuasa Hukum Kuat Ma'ruf Kena Mental, Saksi yang Ditegur Pakai Anting Ternyata Kapabilitas di Luar Ekspektasi

Kuasa Hukum Kuat Ma'ruf Kena Mental, Saksi yang Ditegur Pakai Anting Ternyata Kapabilitas di Luar Ekspektasi

News | Senin, 07 November 2022 | 19:35 WIB

Sopir Ambulans Ungkap Kondisi Jenazah Brigadir J di rumah Duren Tiga, Belum dibungkus kantong Jenazah, Dada Bolong

Sopir Ambulans Ungkap Kondisi Jenazah Brigadir J di rumah Duren Tiga, Belum dibungkus kantong Jenazah, Dada Bolong

| Senin, 07 November 2022 | 16:52 WIB

Helikopter AW 101 TNI AU Dipasang Garis Polisi, Saksi: Tidak Bisa Dilakukan Pemeliharaan

Helikopter AW 101 TNI AU Dipasang Garis Polisi, Saksi: Tidak Bisa Dilakukan Pemeliharaan

News | Senin, 07 November 2022 | 16:27 WIB

Terkini

Isi Curhat Benjamin Netanyahu Kena Mental Diserang Drone Iran

Isi Curhat Benjamin Netanyahu Kena Mental Diserang Drone Iran

News | Senin, 23 Maret 2026 | 11:00 WIB

Israel Lumpuh, Iran Sulap 2 Wilayah Zionis Ini Jadi Kota Hantu

Israel Lumpuh, Iran Sulap 2 Wilayah Zionis Ini Jadi Kota Hantu

News | Senin, 23 Maret 2026 | 10:44 WIB

Perang Iran Picu Krisis Energi Global, Bisakah Energi Terbarukan Jadi Jalan Keluar?

Perang Iran Picu Krisis Energi Global, Bisakah Energi Terbarukan Jadi Jalan Keluar?

News | Senin, 23 Maret 2026 | 10:44 WIB

Rudal Kiamat Iran Punya Jarak Tempuh 'Aceh-Papua' Bikin Ketar-ketir AS dan Inggris

Rudal Kiamat Iran Punya Jarak Tempuh 'Aceh-Papua' Bikin Ketar-ketir AS dan Inggris

News | Senin, 23 Maret 2026 | 10:27 WIB

Mojtaba Khamenei Menghilang, 2 Intelijen Paling Ditakuti Dunia Ketar-ketir Sendiri

Mojtaba Khamenei Menghilang, 2 Intelijen Paling Ditakuti Dunia Ketar-ketir Sendiri

News | Senin, 23 Maret 2026 | 10:15 WIB

Kesulitan Lacak Keberadaan Mojtaba Khamenei, Intelijen AS dan Israel Dibuat Bingung

Kesulitan Lacak Keberadaan Mojtaba Khamenei, Intelijen AS dan Israel Dibuat Bingung

News | Senin, 23 Maret 2026 | 10:15 WIB

Arus Balik Lebaran 2026: KAI Daop 1 Tambah 88 Perjalanan dan Perketat Keamanan

Arus Balik Lebaran 2026: KAI Daop 1 Tambah 88 Perjalanan dan Perketat Keamanan

News | Senin, 23 Maret 2026 | 10:12 WIB

Habis Lebaran, Israel Makin Biadab Berbuat Hal Keji Begini ke Rakyat Palestina

Habis Lebaran, Israel Makin Biadab Berbuat Hal Keji Begini ke Rakyat Palestina

News | Senin, 23 Maret 2026 | 09:44 WIB

Arus Balik Lebaran 2026: 51 Ribu Penumpang Tiba di Jakarta, Pasar Senen dan Gambir Terpadat

Arus Balik Lebaran 2026: 51 Ribu Penumpang Tiba di Jakarta, Pasar Senen dan Gambir Terpadat

News | Senin, 23 Maret 2026 | 09:39 WIB

Benjamin Netanyahu Mulai Kalang Kabut Hadapi Iran Sampai Lakukan Hal Memalukan Ini

Benjamin Netanyahu Mulai Kalang Kabut Hadapi Iran Sampai Lakukan Hal Memalukan Ini

News | Senin, 23 Maret 2026 | 09:30 WIB