Sejarah Taman Makam Pahlawan Kalibata: Fungsi, Syarat Pemakaman dan Aturan

Rifan Aditya Suara.Com
Selasa, 08 November 2022 | 22:40 WIB
Sejarah Taman Makam Pahlawan Kalibata: Fungsi, Syarat Pemakaman dan Aturan
sejarah taman makam pahlawan Kalibata - Petugas membersihkan Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta, Selasa (15/8).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
  • Ziarah dapat dilakukan mulai pukul 06.00-18.00 WIB. 
  • Peziarah wajib lapor kepada petugas yang berjaga di TMPN Utama Kalibata 
  • Mengisi buku tamu 
  • Memberikan penghormatan atau doa di pintu gerbang dengan menghadap monumen pada saat akan memasuki maupun meninggalkan TMPN Utama 
  • Menuju makam tujuan ziarah 
  • Permohonan disampaikan ke Kementerian Sosial atau Direktorat Kepahlawanan, Keperintisan, Kesetikawanan dan Restorasi Sosial, Dirjen Pemberdayaan Sosial dengan tembusan yang ditujukan kepada pengelola TMPN Utama Kalibata. 

2. Ziarah Nasional 

  • Dapat dilakukan oleh semua golongan dan dilaksanakan dalam rangka Peringatan Hari Pahlawan setiap 10 November 
  • Peziarah ditunjuk oleh suatu panitia sesuai dengan ketentuan Menteri Sosial. 

3. Ziarah Khusus 

  • Ziarah diselenggarakan dalam rangka kunjungan Tamu Negara pada acara kenegaraan tertentu 
  • Penyelenggaranya dikoordinasikan oleh Sekretariat Negara dengan melibatkan instansi terkait lainnya 

Begitulah sejarah taman makam pahlawan Kalibata yang menjadi area pemakman para tokoh dan pahlawan nasional. Semoga bermanfaat!

Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI