Pedoman Upacara Hari Pahlawan 10 November 2022

Aulia Hafisa

Rabu, 09 November 2022 | 12:14 WIB
Pedoman Upacara Hari Pahlawan 10 November 2022
Ilustrasi upacara - pedoman upacara hari pahlawan (humas.paserkab.go.id)

Suara.com - Hari Pahlawan diperingati setiap tanggal tanggal 10 November tiap tahun dengan tujuan untuk mengenang kembali jasa dan perjuangan para pahlawan yang telah berjuang untuk mengusir penjajah dari bumi Indonesia. Lantas, bagaimana pedoman upacara Hari Pahlawan 10 November 2022?

Perlu diketahui, Hari Pahlawan diperingati berdasarkan momen bersejarah perjuangan pahlawan Indonesia di Surabaya pada tahun 1945.

Sebelumnya, mari ketahui dulu apa tema peringatan Hari Pahlawan 10 November tahun ini. Tema peringatan Hari Pahlawan tahun 2022 ini adalah “PAHLAWANKU TELADANKU”.

Selain menentukan tema, Kementerian Sosial (Kemensos) juga mengeluarkan pedoman khusus mengenai penyelenggaraan upacara Hari Pahlawan. Upacara bendera dalam rangka peringatan Hari Pahlawan akan dilaksanakan pada tanggal 10 November 2022 pukul 08.00 waktu setempat, disesuaikan dengan kondisi masing-masing dengan tetap mengutamakan protokol kesehatan.

Pedoman Upacara Hari Pahlawan 10 November 2022

Upacara Bendera khusus Hari Pahlawan diperuntukkan bagi seluruh instansi, baik pemerintah, non pemerintah, dan juga lembaga-lembaga setempat. Kegiatan tersebut akan diselenggarakan dengan menerapkan protokol kesehatan.

Upacara Hari Pahlawan 2022 bersifat khidmat, tertib, dan juga sederhana dengan mengutamakan protokol kesehatan. Kegiatan upacara akan dimulai pada pukul 08.00 waktu setempat. Adapun mengenai urutan Upacara Bendera Hari Pahlawan 2022, adalah sebagai berikut:

1. Penghormatan umum kepada Pembina Upacara dipimpin oleh Komandan Upacara

2. Laporan Komandan Upacara kepada Pembina Upacara

baca juga

3. Pengibaran bendera Merah Putih, diiringi Lagu Kebangsaan "Indonesia Raya" yang dinyanyikan oleh seluruh peserta upacara

4. Mengheningkan cipta yang dipimpin oleh Pembina Upacara

5. Pembacaan Teks Pancasila

6. Pembacaan Teks Pembukaan UUD 1945

7. Pembacaan pesan-pesan Pahlawan yang ditentukan oleh panitia

8. Amanat Pembina Upacara

9. Pembacaan doa

10. Laporan Komandan Upacara kepada Pembina Upacara

11. Penghormatan kepada Pembina Upacara dipimpin oleh Komandan Upacara

12. Upacara selesai

Dalam pedoman tersebut, dijelaskan pula mengenai teknis upacara apabila tidak bisa dilaksanakan di lapangan terbuka. Pengibaran benderanya boleh diganti dengan bendera yang telah dipasang pada tiang. Namun, pokok-pokok acara wajib diikuti dengan penyesuaian seperlunya dengan protokol kesehatan.

Pemerintah juga mengimbau seluruh masyarakat Indonesia untuk mengheningkan cipta secara serentak pada 10 November 2022 pukul 08.15 selama 60 detik.

Masyarakat wajib untuk menghentikan kegiatannya saat mendengar tanda-tanda dimulainya Hening Cipta. Hal ini juga berlaku bagi masyarakat yang tengah berada di tempat-tempat umum di antaranya seperti pasar, stasiun kereta api, terminal, pelabuhan, jalan raya, kantor, pabrik, kendaraan umum atau pribadi, dan lain-lainnya.

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Lirik Lagu Gugur Bunga dan Link Download MP3 untuk Diputar di Hari Pahlawan 2022

Lirik Lagu Gugur Bunga dan Link Download MP3 untuk Diputar di Hari Pahlawan 2022

News | Rabu, 09 November 2022 | 11:54 WIB

Caption Hari Pahlawan Kekinian untuk Instagram, Facebook, dan WA

Caption Hari Pahlawan Kekinian untuk Instagram, Facebook, dan WA

News | Rabu, 09 November 2022 | 10:08 WIB

Sejarah Taman Makam Pahlawan Kalibata: Fungsi, Syarat Pemakaman dan Aturan

Sejarah Taman Makam Pahlawan Kalibata: Fungsi, Syarat Pemakaman dan Aturan

News | Selasa, 08 November 2022 | 22:40 WIB

Terkini

BRI dan Kementerian UMKM Perkuat Pembiayaan KUR, Dorong UMKM Bandung Naik Kelas

BRI dan Kementerian UMKM Perkuat Pembiayaan KUR, Dorong UMKM Bandung Naik Kelas

Jabar | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:20 WIB

Rambah Hutan Lindung di Batam, PT GTP Jadi Tersangka Korporasi

Rambah Hutan Lindung di Batam, PT GTP Jadi Tersangka Korporasi

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:18 WIB

Truk LPG Hantam 11 Kendaraan di Kota Bandung, Pesepeda Wanita Meninggal Dunia

Truk LPG Hantam 11 Kendaraan di Kota Bandung, Pesepeda Wanita Meninggal Dunia

Jabar | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:13 WIB

TNI Masuk MBG, Aktivis Kritik Pendekatan Militer: Bukan Situasi Perang

TNI Masuk MBG, Aktivis Kritik Pendekatan Militer: Bukan Situasi Perang

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:07 WIB

Atasi Sampah Kabupaten Bogor, PSEL Galuga Siap Dibangun di Atas Lahan Kopassus

Atasi Sampah Kabupaten Bogor, PSEL Galuga Siap Dibangun di Atas Lahan Kopassus

Bogor | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:04 WIB

Kemarau Ekstrem Bikin Warga Krisis Air, Negara Tak Boleh Diam

Kemarau Ekstrem Bikin Warga Krisis Air, Negara Tak Boleh Diam

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 21:58 WIB

Dirjen  Bea dan Cukai Bongkar Peredaran 20 Ribu Botol Miras Legal, Selamatkan Uang Negara Rp 2 M

Dirjen Bea dan Cukai Bongkar Peredaran 20 Ribu Botol Miras Legal, Selamatkan Uang Negara Rp 2 M

Bali | Rabu, 29 Juli 2026 | 21:49 WIB

6 Fakta di Balik Munculnya Spanduk 'Tangkap Jokowi' di Lebak Banten

6 Fakta di Balik Munculnya Spanduk 'Tangkap Jokowi' di Lebak Banten

Banten | Rabu, 29 Juli 2026 | 21:41 WIB

Digerebek Lagi, Dua Kilang Minyak Ilegal di Muba Terbongkar, Pemiliknya Masih Buron

Digerebek Lagi, Dua Kilang Minyak Ilegal di Muba Terbongkar, Pemiliknya Masih Buron

Sumsel | Rabu, 29 Juli 2026 | 21:35 WIB

Dorong Ciwidey Naik Kelas, Legislator NasDem Ini Ingin Warga Manfaatkan Jabatannya di Komisi IV DPR

Dorong Ciwidey Naik Kelas, Legislator NasDem Ini Ingin Warga Manfaatkan Jabatannya di Komisi IV DPR

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 21:31 WIB

×