Perusahaan Farmasi Adukan BPOM ke Ombudsman RI, Diduga Lakukan Maladministrasi

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Rabu, 09 November 2022 | 21:10 WIB
Perusahaan Farmasi Adukan BPOM ke Ombudsman RI, Diduga Lakukan Maladministrasi
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny Kusumastuti Lukito. [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - PT Universal Pharmaceutical Industries mengadukan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) ke Ombudsman RI pada Rabu (9/11/2022). Pihak Universal Pharmaceutical Industries merasa keberatan dengan langkah BPOM menyalahkan pihaknya terkait kandungan Etilen Glikol (EG) serta Dietilen Glikol (DEG) yang melebihi batas aman.

Kuasa hukum PT Universal Pharmaceutical Industries Hermansyah Hutagalung, mengklaim pihaknya tak bersalah soal bahan baku obat yang digunakan, lantaran bahan baku sudah dianggap tercemar EG dan DEG dari supplier atau pemasok.

"Kita sudah masukkan ke Ombudsman, Ombdusman sudah minta 14 hari untuk memproses ini," kata Hermansyah dalam keterangannya, Rabu (9/11/2022).

Hermansyah mengatakan, selama ini pihaknya mengelola bahan baku yang sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).

Ia menyebut, BPOM juga tidak mewajibkan perusahaan farmasi untuk menguji kandungan EG dan DEG sebelum digunakan.

Selain itu, Hermansyah juga menyebut langkah mempidanakan perusahaan farmasi itu bukan satu-satunya jalan. Menurutnya, BPOM seharusnya mencari suplier yang membuat bahan baku tercemar kandungan EG dan DEG yang melebihi batas aman.

"BPOM harus mencari siapa supplier yang menyebabkan bahan baku ini tercemar," ungkapnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan selain ke Ombudsman RI, pihaknya juga berencana menggugat BPOM ke Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN. Hal itu dilakukan agar sertifikat Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) PT Universal Pharmaceutical Industries yang dicabut oleh BPOM bisa dianulir.

PT Universal Pharmaceutical Industries mengadukan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) ke Ombudsman RI pada Rabu (9/11/2022). (ist)
PT Universal Pharmaceutical Industries mengadukan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) ke Ombudsman RI pada Rabu (9/11/2022). (ist)

"Kita keberatan atas perbuatan BPOM menyatakan kita ini salah dan kita enggak mau menerima begitu saja, karena seharusnya menurut kami penegakan hukum harus menarik supplier utamanya, penyediaan bahan bakunya, bukan farmasinya yang disalahkan," pungkasnya.

Baca Juga: Daftar Lengkap 73 Obat Sirup Berbahaya dari 5 Perusahaan yang Ditarik BPOM

BPOM Cabut Izin Sejumlah Perusahaan

Sebelumnya BPOM resmi telah mencabut Sertifikat Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) dari 3 perusahaan farmasi yang terlibat.

3 perusahaan farmasi tersebut terbukti telah menggunakan bahan baku Etilen Glikol (EG), Dietilen Glikol (DEG) ataupun Propilen Glikol dalam pembuatan obat sirup dengan penggunaan yang melebihi batas aman.

Berdasarkan dengan keterangan tertulis dari BPOM RI yang di konfirmasi kepada Kepala Biro Kerja Sama dan Humas dari BPOM RI Noorman Effendi, pencabutan sertifikat tersebut merupakan salah satu saksi administratif yang dapat diberikan oleh BPOM RI kepada perusahaan tersebut.

Adapun ketiga perusahaan yang dicabut sertifikasi CPOB-nya yaitu PT Yarindo Farmatama, PT Universal Pharmaceutical Industries, dan PT Afi Farma.

Dari ketiga perusahaan tersebut terbukti menggunakan bahan pelarut dalam obat sirup yang berupa senyawa Propilen Glikol (PG) dan Etilen Glikol (EG) yang melebihi batas aman.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI