Sosok Damianus Labakomban, Saksi yang Sebut Brigadir J Sering ke Tempat Hiburan Malam

Kamis, 10 November 2022 | 14:12 WIB
Sosok Damianus Labakomban, Saksi yang Sebut Brigadir J Sering ke Tempat Hiburan Malam
Damson dan Brigadir J
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sebut Brigadir J kerap ke tempat hiburan malam dan punya nama lain

Damson kemudian membeberkan kebiasaan Brigadir J saat Ferdy Sambo dinas ke luar kota. Ia menyebut perilaku mendiang yang terlihat baik di mata publik tidak seperti aslinya.

"Terus satu lagi, ada berita di luar sana yang kalian puji Yosua kayanya dia ini baik dia ini anaknya kalem anaknya tenang ternyata itu dugaan teman-teman itu salah," ujarnya.

Damson kembali bersaksi pada sidang Selasa (8/11/2022) dan menyebut Yosua sering pergi ke tempat hiburan malam. Biasanya, mendiang pergi saat Putri Candrawathi beserta anak-anaknya pergi atau tidur.

"Kalau bapak dinas ke luar kota atau kita tunggu ibu sama anak-anak sudah tidur, dia [Brigadir J] baru mulai sudah telfon orang di Brexit salah satu klub di Kemang," ungkap Damson.

Tak hanya itu, Damson juga mengungkap Yosua adalah sosok yang cukup temperamental hingga sering main ke tempat hiburan malam. Bahkan menurutnya Brigadir J memiliki nama khusus yang dipakai disana, yaitu Alex.

"Kalau untuk nama malamnya itu Bang Alex," ujar Damson.

Damson mengaku, biasanya Yosua mengajaknya main ke tempat hiburan semacam itu pada Sabtu malam sekitar pukul 00.00 sampai 03.00 WIB. Yosua, lanjutnya, seringkali membeli minuman alkohol dengan total biaya paling besar Rp 15 juta.

Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menanggapi keterangan Damson yang menurutnya fitnah. Ia dengan tegas meminta jaksa dan hakim menuntut hukuman mati.

Baca Juga: 7 Kejadian Aneh Sopir Ambulans Saat Hendak Bawa Mayat Brigadir J di Rumah Ferdy Sambo, Dituntun Orang Tak Dikenal Hingga Jenazah yang Bolong

"Saya mengatakan, fitnah tidak mengurangi hukuman. Fitnah tidak meringankan hukuman. Justru saya mendorong hakim dan jaksa tuntut hukuman mati, jatuhi hukuman mati," tegas Kamaruddin, dikutip pada Kamis (10/11/2022).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI