Kronologi Ojol Tendang Binaragawati Anoy Roz Gegara Kesal Pesanan Di-cancel

Farah Nabilla Suara.Com
Kamis, 10 November 2022 | 15:02 WIB
Kronologi Ojol Tendang Binaragawati Anoy Roz Gegara Kesal Pesanan Di-cancel
Potret Anoy Roz (Instagram/anoy_roz)

Rose menerangkan pihaknya akan segera mendalami kasus tersebut dan menindaklanjuti ulah oknum ojol tersebut. Kini laporan tersebut telah terdaftar di Polrestabes Bandung dengan nomor STPB/281/XI/2022/JBR/Polrestabes.

Adapun sang driver ojol terancam melanggar Pasal 351 ayat 1 juncto Pasal 355 ayat 1 KUHP juncto UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen juncto Pasal 27 ayat 3 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 310 juncto 311 KUHP.

Kontributor : Armand Ilham

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI