Gusti Ayu Dewanti alias Dea OnlyFans ditangkap oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya pada Maret 2022 lalu. Ia kemudian ditetapkan sebagai tersangka karena mengunggah konten porno di situs OnlyFans. Walau jadi tersangka dan dijerat Undang-Undang Pornografi, Dea tidak ditahan karena dalam kondisi hamil dan ingin menyelesaikan kuliahnya.
5. Kebaya Merah
Terbaru, ada dua pemeran video porno kebaya merah inisial ACS dan AH yang ditangkap kemudian ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jawa Timur. Kedua tersangka itu merekam video porno di Surabaya, tepatnya di kamar 1710 sebuah hotel di Kecamatan Gubeng.
Selain itu mereka memperjualbelikan video-video panas itu lewat dua akun Twitter yang dikelola sepanjang 2022. Sementara itu video kebaya merah yang sempat viral di media sosial itu adalah hasil pesanan dari pembeli.
Kontributor : Trias Rohmadoni