Gercep! 5 Kasus Pornografi Terheboh Diciduk Polisi, Terbaru Si Kebaya Merah

Farah Nabilla Suara.Com
Kamis, 10 November 2022 | 16:43 WIB
Gercep! 5 Kasus Pornografi Terheboh Diciduk Polisi, Terbaru Si Kebaya Merah
Salah satu adegan perempuan berkebaya merah [Foto: Tangkapan layar WhatsApp]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Gusti Ayu Dewanti alias Dea OnlyFans ditangkap oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya pada Maret 2022 lalu. Ia kemudian ditetapkan sebagai tersangka karena mengunggah konten porno di situs OnlyFans. Walau jadi tersangka dan dijerat Undang-Undang Pornografi, Dea tidak ditahan karena dalam kondisi hamil dan ingin menyelesaikan kuliahnya.

5. Kebaya Merah

Terbaru, ada dua pemeran video porno kebaya merah inisial ACS dan AH yang ditangkap kemudian ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jawa Timur. Kedua tersangka itu merekam video porno di Surabaya, tepatnya di kamar 1710 sebuah hotel di Kecamatan Gubeng.

Selain itu mereka memperjualbelikan video-video panas itu lewat dua akun Twitter yang dikelola sepanjang 2022. Sementara itu video kebaya merah yang sempat viral di media sosial itu adalah hasil pesanan dari pembeli.

Kontributor : Trias Rohmadoni

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI