Penyidik KPK Klaim Dipantau Tim DPP PDIP saat Geledah Rumah Wahyu Setiawan

Jum'at, 09 Mei 2025 | 21:46 WIB
Penyidik KPK Klaim Dipantau Tim DPP PDIP saat Geledah Rumah Wahyu Setiawan
Tiga penyidik KPK saat dihadirkan menjadi saksi dalam sidang kasus Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (9/5/2025). (ANTARA/Agatha Olivia Victoria)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rossa Purbo Bekti mengatakan bahwa pergerakan pihaknya untuk mengusut tuntas perkara suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI sempat terhambat.

Sebab, Rossa menjelaskan upaya penggeledahan di rumah mantan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Wahyu Setiawan diduga termonitor tim dari DPP PDIP.

Hal itu dia sampaikan saat menjadi saksi dalam kasus dugaan suap pada PAW anggota DPR RI dan dugaan perintangan penyidikan yang menjadikan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto sebagai terdakwa.

Awalnya, Rossa mengaku sempat tidak bisa menuntaskan perkara karena Satuan Tugas (Satgas) dirinya diganti dengan Satgas lain oleh pimpinan KPK saat itu, Firli Bahuri.

Kemudian pada tahun 2023, Satgas penyidikan Rossa dibentuk kembali dengan tugas untuk mencari dan menangkap Harun Masiku yang masih menjadi buronan hingga saat ini. Pembentukan itu didasari dengan adanya Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) tambahan.

Saksi Mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan memberikan kesaksian terakit PAW Anggota DPR di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (17/4/2025). [Suara.com/Dea]
Saksi Mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan memberikan kesaksian terakit PAW Anggota DPR di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (17/4/2025). [Suara.com/Dea]

“Kami memang sudah beberapa kali melakukan penangkapan DPO. Sepengetahuan dan sepengalaman kami, untuk membuat perkara ini terang harus mulai dari TKP (Tempat Kejadian Perkara) awal, maka kami melakukan penggeledahan di beberapa lokasi, salah satunya ialah di tempat parkir apartemen yang ada di wilayah Jakarta,” kata Rossa di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (9/5/2025)

Rossa bersama penyidik KPK akhirnya berhasil menemukan mobil Harun yang sudah terparkir selama beberapa tahun di basement apartemen Thamrin Residence, Jakarta Pusat.

Dalam mobil tersebut, ditemukan sejumlah dokumen dan petunjuk tentang keberadaan Harun.

Kemudian, tim penyidik menuju Semarang untuk melakukan pemeriksaan kepada Wahyu Setiawan.

Baca Juga: Penyidik KPK: Mobil Hasto Keluar dari PTIK Saat OTT Harun Masiku

Namun, Rossa tak bisa menemui Wahyu karena dia sudah mendapatkan program Pembebasan Bersyarat (PB).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI